ISI

PENGEDAR ‘MIKOL’ BAKAL DITINJAU ULANG


16-April-2015, 15:56


//// Tak Indahkan Permendag, Perizinan Disikapi Khusus
Disperindag Telah Layangkan Surat Pemberitahuan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE Msi menegaskan, berdasarkan surat Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) RI No.6/M-DAG/PER/4/2015, terhitung 16 April seluruh jenis minuman beralkohol (mikol) dilarang peredarannya. Apabila tak diindahkan maka ijin akan ditinjau kembali.

“Hal itu sudah sangat jelas sekali, 16 April merupakan batas waktu yang diberikan Pemerintah Pusat (PP) ditujukan kepada Minimarket, Toko Grosir maupun took klontong yang menjual mikol agar tidak diedarkan lagi ditengah-tengah masyarakat,” katanya, dihubungi via ponsel, Kamis (16/4).

Sebelumnya, Disperindag Kabupaten Lahat telah melayangkan atau mengedarkan surat pemberitahuan kepada masing-masing minimarket maupun tokok grosir termasuk klontong.

“Untuk itulah, kita berikan waktu sampai lewat 16 April, setelah itu, jikalau di lapangan tetap ditemukan pelanggaran terhadap Permendag perihal mikol, maka, akan diambil tindakan tegas,” ungkap Fikriansyah lagi.

Fikriansyah menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menjalankan penertiban kelapangannya.

“Untuk penertiban mikol yang masih terdapat di minimarket maupun toko grosir, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait, sehingga ketentuan dari pemerintah pusat betul-betul dijalankan secara optimal,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPPT dan PMD Kabupaten Lahat, Elfa Edison mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu dari instansi terkait, dalam meninjau izin dari minimarket dan toko grosir.

“Memang sudah ada surat edaran dari Permendag tentang larangan menjual mikol ditengah-tengah masyarakat, sehingga tidak merusak generasi penerus bangsa dalam melaksanakan penertiban maupun mempertimbangkan ijin,” tukasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

LAHAT - 29-September-2024, 21:25

Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 

LAHAT - 29-September-2024, 20:06

Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak 

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48

Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

MUBA - 29-September-2024, 17:51

Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM 

LAHAT - 29-September-2024, 14:16

YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu 

OKU - 28-September-2024, 23:08

H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.

OKU - 28-September-2024, 22:22

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM

OKU - 28-September-2024, 21:21

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.

LAHAT - 28-September-2024, 17:06

Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi 

MUBA - 28-September-2024, 16:20

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera** 

LAHAT - 28-September-2024, 15:09

Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN 

OKU - 28-September-2024, 09:49

PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE