ISI

PENGEDAR ‘MIKOL’ BAKAL DITINJAU ULANG


16-April-2015, 15:56


//// Tak Indahkan Permendag, Perizinan Disikapi Khusus
Disperindag Telah Layangkan Surat Pemberitahuan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE Msi menegaskan, berdasarkan surat Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) RI No.6/M-DAG/PER/4/2015, terhitung 16 April seluruh jenis minuman beralkohol (mikol) dilarang peredarannya. Apabila tak diindahkan maka ijin akan ditinjau kembali.

“Hal itu sudah sangat jelas sekali, 16 April merupakan batas waktu yang diberikan Pemerintah Pusat (PP) ditujukan kepada Minimarket, Toko Grosir maupun took klontong yang menjual mikol agar tidak diedarkan lagi ditengah-tengah masyarakat,” katanya, dihubungi via ponsel, Kamis (16/4).

Sebelumnya, Disperindag Kabupaten Lahat telah melayangkan atau mengedarkan surat pemberitahuan kepada masing-masing minimarket maupun tokok grosir termasuk klontong.

“Untuk itulah, kita berikan waktu sampai lewat 16 April, setelah itu, jikalau di lapangan tetap ditemukan pelanggaran terhadap Permendag perihal mikol, maka, akan diambil tindakan tegas,” ungkap Fikriansyah lagi.

Fikriansyah menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPT dan PMD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menjalankan penertiban kelapangannya.

“Untuk penertiban mikol yang masih terdapat di minimarket maupun toko grosir, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait, sehingga ketentuan dari pemerintah pusat betul-betul dijalankan secara optimal,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BPPT dan PMD Kabupaten Lahat, Elfa Edison mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu dari instansi terkait, dalam meninjau izin dari minimarket dan toko grosir.

“Memang sudah ada surat edaran dari Permendag tentang larangan menjual mikol ditengah-tengah masyarakat, sehingga tidak merusak generasi penerus bangsa dalam melaksanakan penertiban maupun mempertimbangkan ijin,” tukasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE