ISI

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan


8-May-2025, 20:29


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Peredaran Narkotika diwilayah hukum (Wilkum) Polres Lahat, terus ditekan oleh jajaran Sat Resnarkoba dibawah Pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri SH, dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando SH beserta Anggota berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba.

Terungkapnya kasus Narkoba ini, berdasarkan Laporan Polisi LP/A-28/V/2025/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 6 Mei 2025, kejadian sekira pukul 21.30 WIB.

Perihal ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Gang Nurul Islam kelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Untuk tersangka yang diduga selaku Pengedar Narkotika jenis Sabu ini, bernama ANDRE PRATAMA warga Jalan Letnan Almansyah Nomor 50 RT 001 RW 001 kelurahan Lahat Tengah, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis pada Selasa 6 Mei 2025 sekira pukul 21.30 WIB di Pinggir jalan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Atau tepatnya, dijelaskan Liespono, didepan Puskesmas Pagar Agung sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Sabu, mendapatkan Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu tersebut.

“Kemudian berhasil diamankan satu orang yang mengaku bernama ANDRE PRATAMA, lalu, dilakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap terduga Pelaku,” ujar Liespono, pada Kamis (8/5/2025).

Usai digeledah, sambung Liespono, Sat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan barang bukti, tanpa mengulur waktu lagi, TSK berikut BB dibawa dan diamankan di Satresnarkoba guna untuk Pengembangan dan Penyelidikan lebih lanjut.

“Kini terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut telah diamankan, berikut BB 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1,19 Gram, 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,21 Gram, 4 lembar plastik klip Transparan, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 potong celana jeans pendek merk BERSHKA warna biru, 1 unit Handphone Android merk OPPO A57 warna biru muda dengan No. 0852-6759–4300, IMEI Slot 1 : 860173066015458 dan IMEI Slot 2 : 860173066015441. Pasal yang disangkakan, Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAMBI 20-May-2025, 21:20

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Terdampak Telah Kembali Normal 100%

LAHAT - 20-May-2025, 20:56

Gubernur Sumsel Bersama Bupati Muara Enim Dan Pengusaha, Teken MOU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

LUBUK LINGGAU - 20-May-2025, 20:38

Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 

BANYU ASIN 20-May-2025, 20:38

HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117 AJAK ANAK MUDA BANGUN BANGSA 

OKU TIMUR 20-May-2025, 18:29

Pemkab OKU Timur Gelar Upacara Harkirnas Ke 117, Wabup Yudha Bertindak Sebagai Irup 

MUBA - 20-May-2025, 18:18

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

OKU - 20-May-2025, 14:02

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja Serahkan Santunan JKM

MUBA - 20-May-2025, 10:33

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab 

JAKARTA - 20-May-2025, 09:58

Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI

MUBA - 19-May-2025, 23:40

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga 

PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08

Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51

Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya

BANYU ASIN 19-May-2025, 18:54

SEKDA BANYUASIN TERIMA ENTRY MEETING BPKP PERWAKILAN PROV SUMSEL 

LAHAT - 18-May-2025, 21:09

Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh 

MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42

Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga

LAHAT - 18-May-2025, 20:24

Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat 

LAHAT - 18-May-2025, 20:23

Bupati Lahat Kukuhkan Ketua dan Pengurus IMI Kabupaten Lahat Periode 2025 – 2026 

LAHAT - 18-May-2025, 20:22

Bursah-Widia Ikuti Jalan Santai Ditengah-tengah Ribuan Warga 

LAHAT - 18-May-2025, 20:20

Ratusan Pembalap Berbagai Provinsi Ikuti Ajang Sriwijaya Open Race Babe Motor Sport 

PALEMBANG - 18-May-2025, 19:40

MENINGKATKAN NIAT BACA TBM RUMAH LITERASI ABI AFGAN GELAR FESTIVAL LITERASI 

LAHAT - 18-May-2025, 07:34

PLN Lahat Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya di Pameran Pembangunan HUT ke-156 Kabupaten Lahat

PALEMBANG - 17-May-2025, 11:03

WABUP NETTA HADIRI FESTIFAL SRIWIJAYA XXXIII, DUKUNG STAN UMKM BANYUASIN MAJU

MUBA - 17-May-2025, 11:02

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

LAHAT - 17-May-2025, 11:01

Sat Reskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat

OKU - 17-May-2025, 10:44

PLN Baturaja Pulihkan Listrik Dengan Gerak Cepat Pasca Insiden Tiang Roboh.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE