ISI

Alex dan Refli, Terduga Pengedar Daun Setan Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat


23-April-2025, 21:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Upaya penekanan peredaran Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Polres Lahat, kian ditingkatkan. Terutama, dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri S.H, Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando, SH bersama anggota berhasil mengamankan dua orang terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja.

Terungkapnya dua terduga pengedar “Daun Setan” ini, berdasarkan laporan polisi LP/A-22/IV/2025/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 21 April 2025, pada Senin sekira pukul 20.00 WIB.

Satresnarkoba Polres Lahat ungkap perkara melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Ganja, dengan TKP desa Air Lingkar kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Kedua tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Lahat yakni, Refliansyah dan Alik Idris keduanya merupakan warga desa air Lingkar kecamatan Pagar Agung kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK Melali Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya unit Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap dua orang terduga ‘Pengedar Narkotika jenis Ganja”.

Liespono mengatakan, untuk kronologisnya pada Senin 21 April 2025 sekira jam 20.00 WIB dipinggir jalan didesa Air Lingkar kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Ganja, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terkait tindak pidana Narkotika jenis Ganja tersebut.

Alhasil, ditegaskan Liespono, berhasil diamankan dua orang yakni, Refliansyah dan Alik Idris dan saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga, Polisi mendapatkan barang bukti.

Tanpa mengulur waktu lagi, kedua pelaku dan barang bukti (BB) langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk BB 7 paket kecil terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 18,66 gram, 1 unit Handphone merk Redmi 9C warna biru, 1 unit Handphone merk Realmi C51 warna hijau muda, 1 buah kantong plastik warna hitam, uang tunai sebesar Rp.250 ribu, dan 1 potong celana pendek merk SPYDERBILT. Pasal yang disangkakan kepada dua terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja ini, Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47

187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025 

LAHAT - 6-May-2025, 20:22

Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai

LAHAT - 6-May-2025, 16:15

Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAHAT - 6-May-2025, 16:12

Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara

MUBA - 6-May-2025, 15:18

Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel 

PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12

Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam

MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14

Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP

LAHAT - 6-May-2025, 11:07

Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi

LAHAT - 5-May-2025, 21:36

Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan

LAHAT - 5-May-2025, 21:35

Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka

MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40

Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final

LAHAT - 5-May-2025, 20:08

Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat

BALI 5-May-2025, 19:12

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56

Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025 

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55

Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau. 

OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59

dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030

MUBA - 5-May-2025, 16:27

Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27

WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025

LAHAT - 4-May-2025, 20:30

Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

MUBA - 4-May-2025, 20:12

“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password” 

LAHAT - 4-May-2025, 20:11

Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat

MUARA ENIM - 4-May-2025, 11:55

Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Hasil Panen Padi Di Desa Sugi Waras

LAHAT - 3-May-2025, 23:59

Ketua KONI Lahat Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Lahat Periode 2025 – 2029

OKU - 3-May-2025, 21:16

Polsek Lubuk Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Radio Sukses.

LAHAT - 3-May-2025, 21:06

PLN UP3 Lahat Tandatangani SPJBTL dengan PT Towing Kopindo Abadi untuk Dukung Operasional Pabrik di Pagaralam

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE