ISI
Viral ASN Lingkungan Pemkab Empat Lawang Diduga Terlibat Politik Praktis
17-April-2025, 22:31

EMPAT LAWANG SRIWIJAYA ONLINE—— Viral.!!!!, sejumlah nama Apartur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Empat Lawang yang diduga terlibat politik praktis atau ikut kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang nomor 1 Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.
Pantauan di medsos tampak kedapatan sejumlah ASN dilingkungan Pemkab Empat Lawang yang ikut berkampanye ini membuat penasehat hukum Joncik Muhammad dan Arifai yakni Hasanal Mulkan, Mifthul Huda, dan Subrata, melaporkan kepihak Bawaslu Kabupaten Empat Lawang.
“Empat pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Empat Lawang tersebut, dilaporkan atas tuduhan telah melanggar sumpah dan undang-undang (UU) tentang Pemilu,” katanya.
Menurut Hasanal selaku penasehat hukum membenarkan ke empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Empat Lawang yang kedepatan terlibat dalam berkampanye salah satu paslon Bupati dan wakil Bupati Empat Lawang tersebut.
“Benar, telah kita laporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Empat Lawang pada siang hari ini Kamis tertanggal 17 April 2025,” ujar Mulkan ketika dibincangi wartawan, pada Kamis (17/4/2025).
Lebih jauh dirinya menjelaskan terkait daftar nama pejabat ASN dilingkungan Pemkab Empat Lawang yang diduga telah menambrak aturan maupun Undang Undang tersebut diantaranya ialah yang bernama Sri Hartati sebagai Perangkat Puskemas Kecamatan Lintang Kanan, kemudian atas nama Nacik sebagai Perangkat Puskemas Kecamatan Lintang Kanan.
Atas nama Reli sebagai Perangkat Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pendopo, atas namaHapis sebagai PNS yang bekerja di Kantor Pasar Kecamatan Pendopo. Dan atas nama Asri Sution sebagai P3N di Kelurahan Kelumpang Jaya.
“Larangan keterlibatan ASN, Kepolisan, TNI, Kades atau Perangkat Desa dan BPD tertuang pada pasal 280 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan terkait Netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Displin PNS,” bebernya.
Kemudian, lanjut Mulkan. Bahwa sudah jelas aturan yang telah ditentukan setiap ASN, Anggota TNI, dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Atau Anggota Badan Permusyawaratan Desa harus netral tidak boleh ikut serta melibatkan diri dalam Pilkada. Baik itu secara langsung sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagai mana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 ( Dua Belas Juta Rupiah).
“Aturan atau larangan yang telah diberlakukan diatas terkesan diabaikan, serta dikangkangi tindakan dari pihak Penasehat Hukum Juncik Muhammad dan Arifai yang menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah ASN yang berdinas aktif dil lingkungan Pemkab Empat Lawang,” tegasnya.
Hasanal Mulkan menyesalkan kenapa hal ini masih terjadi disejumlah para pejabat ASN dilingkungan Pemkab Empat Lawang yang diduga telah turut serta melibatkan diri, pada salah satu paslon nomor 1 Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati.
“Pilkada harus berjalan dengan integritas ASN di Empat Lawang harusnya menjadi contoh dalam menjaga netralitas jika ada yang melanggar, maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang ada,” janjinya. (SYAH).
BERITA TERKINI
-
MUBA - 12-May-2025, 15:09
Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!
MUBA, SO– Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementeria
-
PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26
CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL
PALEMBANG – Seorang (CATIN) calon pengantin pria di Palembang dibacok saat akan melangsungkan pros
-
OKU - 12-May-2025, 12:59
Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya
Direktur Utama SMBR Suherman Yahya bersama Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Baturaja – PT Semen
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47
187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025
LAHAT - 6-May-2025, 20:22
Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai
LAHAT - 6-May-2025, 16:15
Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
LAHAT - 6-May-2025, 16:12
Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara
MUBA - 6-May-2025, 15:18
Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel
PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12
Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam
MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14
Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP
LAHAT - 6-May-2025, 11:07
Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi
LAHAT - 5-May-2025, 21:36
Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan
LAHAT - 5-May-2025, 21:35
Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka
MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40
Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final
LAHAT - 5-May-2025, 20:08
Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat
BALI 5-May-2025, 19:12
PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56
Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025
PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55
Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau.
OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59
dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030
MUBA - 5-May-2025, 16:27
Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27
WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025
LAHAT - 4-May-2025, 20:30
Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
MUBA - 4-May-2025, 20:12
“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password”
LAHAT - 4-May-2025, 20:11
Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat
MUARA ENIM - 4-May-2025, 11:55
Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Hasil Panen Padi Di Desa Sugi Waras
LAHAT - 3-May-2025, 23:59
Ketua KONI Lahat Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Lahat Periode 2025 – 2029
OKU - 3-May-2025, 21:16
Polsek Lubuk Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Radio Sukses.
LAHAT - 3-May-2025, 21:06
PLN UP3 Lahat Tandatangani SPJBTL dengan PT Towing Kopindo Abadi untuk Dukung Operasional Pabrik di Pagaralam
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E