ISI

Polres Lahat Ungkap Kasus Tidak Pidana Curat


9-April-2025, 20:46


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Sat Reskrim Polres Lahat, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan (Curat)” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Aksi Pencurian dengan Pemberatan ini terbongkar, setelah jajaran Sat Reskrim Polres Lahat menerima laporan LPB/105/IV/2025/Res Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 8 April 2025.

Selain itu, diperkuat dari laporan korban Awan Kusworo (49) warga Asrama Dodik Secata kecamatan Lahat, kejadian pada Senin tanggal 31 Maret 2025 sekira pukul 19.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Gang Gelincir kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK melalui Kasi Humas Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menceritakan, untuk kronologis kejadian Pencurian dengan Pemberatan ini, terjadi pada tanggal 31 Maret 2025 sekira pukul 19.00 WIB, dengan TKP di Jl Gang Gelincir kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Liespono mengaku, yang diduga dilakukan oleh tersangka FO dan SH dengan cara merusak dinding belakang warung, lalu, masuk kedalam warung korban dan mengondol 1 unit Hp itel A50, 1 unit Hp Samsung A06, serta kartu ATM, serta, Emas 2 suku.

“Akibatnya, korban mengalami kerugian 30 juta dan mendatangi SPKT Polres Lahat guna membuat laporan untuk dapat ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya, pada Rabu (9/4/2025).

Lalu berbekal dari laporan korban, dan diperkuat pengakuan saksi, serta Penyelidikan dilapangan sambung Liespono, Team Jagal Bandit Polres Lahat berhasil mencokok dua terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yakni, FO dan SH.

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Liespono, pada Selasa tanggal 8 April 2025 sekira jam 23.45 WIB Team Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH berhasil menangkap kedua pelaku.

“FO dan SH diamankan dikelurahan Talang Jawa Selatan kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, lalu, Team Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat langsung membaw kedua TSK ke Polres Lahat guna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan kedua terduga, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit handpone merk samsung A06 warna hitam imei1 : 352978785308454 imei2 : 354445135308450
. 1 (satu) buah kotak handpone merk itel A50 imei1 : 355309393656222 imei2: 355409393656230,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47

187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025 

LAHAT - 6-May-2025, 20:22

Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai

LAHAT - 6-May-2025, 16:15

Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAHAT - 6-May-2025, 16:12

Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara

MUBA - 6-May-2025, 15:18

Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel 

PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12

Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam

MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14

Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP

LAHAT - 6-May-2025, 11:07

Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi

LAHAT - 5-May-2025, 21:36

Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan

LAHAT - 5-May-2025, 21:35

Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka

MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40

Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final

LAHAT - 5-May-2025, 20:08

Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat

BALI 5-May-2025, 19:12

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56

Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025 

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55

Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau. 

OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59

dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030

MUBA - 5-May-2025, 16:27

Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27

WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025

LAHAT - 4-May-2025, 20:30

Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

MUBA - 4-May-2025, 20:12

“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password” 

LAHAT - 4-May-2025, 20:11

Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat

MUARA ENIM - 4-May-2025, 11:55

Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Hasil Panen Padi Di Desa Sugi Waras

LAHAT - 3-May-2025, 23:59

Ketua KONI Lahat Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Lahat Periode 2025 – 2029

OKU - 3-May-2025, 21:16

Polsek Lubuk Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Radio Sukses.

LAHAT - 3-May-2025, 21:06

PLN UP3 Lahat Tandatangani SPJBTL dengan PT Towing Kopindo Abadi untuk Dukung Operasional Pabrik di Pagaralam

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE