ISI
YR Kembali Serahkan Titipan Uang Pengganti Dugaan Tipikor 3 Kegiatan
inspektorat lahat tahun 20207-March-2025, 21:14

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Lahat, tersangka YR melalui pihak keluarga dan Penasihat Hukumnya kembali menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 328.256.364, kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat, lalu, uang tersebut disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat, pada Kamis (6/3/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Zit Muttaqin SH.MH menyampaikan Penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan untuk keempat kalinya, setelah sebelumnya tersangka YR melalui pihak keluarga dan Penasihat Hukumnya telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan Negara secara bertahap.
Sehingga, kata Zit Muttaqin, tersangka YR telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp. 728.256.364, (tujuh ratus dua puluh delapan juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah).
“Selain itu tersangka lainnya yakni YN melalui pihak keluarga juga telah menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp. 105.000.000, (seratus lima juta rupiah), hingga saat ini total titipan uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah diterima Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat terkait perkara ini sebesar Rp. 833.256.364, (delapan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah)”, tuturnya.
Menurut mantan Kasi Intel Muara Enim, perkara ini akan segera memasuki agenda Pembacaan Tuntutan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat, serta uang pengganti yang telah disetorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat.
Dan sebelumnya, sambung Zitt Muttaqin, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka yakni YR dan YN dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, yaitu kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan kegiatan Peningkatan Liasion Officer/ Organizer, yang mana tersangka YR saat itu menjabat sebagai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Lahat dan juga selaku Pejabat Pengguna Anggaran (PA) pada 3 (tiga) kegiatan Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 tersebut di atas.
Akibat perbuatan tersangka YR dan tersangka YN mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar tRp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah),
“Tersangka YR dan tersangka YN disangka melanggar ketentuan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP”, tutur Zit Muttaqin.
Pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan hasil dari upaya Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk memulihkan kerugian keuangan Negara. (D1N)
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 20-March-2025, 12:25
Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H
Jakarta – PT PLN (Persero) mengantisipasi peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraa
-
LAHAT - 20-March-2025, 04:58
Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah
Lahat, sriwijayaonline.com – Kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan oleh SD Muhammadiyah La
-
MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31
Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul
Muara Enim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Gelar acara Safari Ramadhan 1446 H di Au
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 19:10
Kapolres Empat Lawang Gelar Buka Bersama dengan Para Tokoh dan Masyarakat.
JAKARTA - 17-March-2025, 18:50
Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
LAHAT - 17-March-2025, 18:48
Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07
Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59
DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024
BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50
ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN
LAHAT - 17-March-2025, 12:30
SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU
BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29
KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID
LAHAT - 16-March-2025, 22:04
Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat
MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03
WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20
HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06
BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN
BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37
ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA
OKU - 15-March-2025, 09:49
Sidak Pasar Pemantauan Harga dan Stok Bapokting Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025.
MUBA - 14-March-2025, 21:52
Kapolsek Merapi Barat Buka Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Al-Quran ke YKK
MUBA - 14-March-2025, 20:45
Bupati Muba Meriahkan Safari Ramadhan di Desa Sereka
OKU TIMUR 14-March-2025, 19:22
Serentak Se-Sumsel, Bupati Enos Launching Gerak Cepat Perbaikan RTLH & Sanitasi
MUSI BANYUASIN 14-March-2025, 19:21
Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Muba ke Dinas Komunikasi dan Informatika
JAKARTA - 14-March-2025, 18:44
KPK Akan Panggil Ulang Legislator NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah dalam Kasus Korupsi CSR BI
OKU SELATAN - 14-March-2025, 18:19
BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan DPMPTSP OKU Selatan
PALEMBANG - 14-March-2025, 17:44
Pangdam II Sriwijaya Siap Dukung Program PWI Sumsel
BANYU ASIN 14-March-2025, 17:43
BUPATI BANYUASIN USULKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN TANAH KERING
BANYU ASIN 14-March-2025, 17:42
PASTIKAN STOK AMAN WABUP NETTA TINJAU PASAR SUKAMORO
LAHAT - 14-March-2025, 12:55
Kapolres Lahat Anjangsana Personel Yang Menderita Sakit Menahun
BANYU ASIN 14-March-2025, 10:03
JALIN SINERGITAS SRIWIJAYA HIJAU LESTARI GROUP BUKA PUASA BERSAMA MEDIA DI BANYUASIN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E