ISI

Kembali Geruduk PN Palembang, Ratusan Aktivis Sumsel Desak Segera Tersangkakan Hengky Pribadi


26-February-2025, 17:44


PALEMBANG – Ratusan Aktivis Antikorupsi bersama Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Palembang. Mereka mendesak agar segera menetapkan Hengky Pribadi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing pembangkit listrik tenaga UAP (PLTU) Bukit Asam (PTBA) PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.

Diduga pekerjaan yang dikorupsi pada PLTU tersebut yaitu retrofit sistem sootblowing, yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU Bukit Asam.

Koordinator Aksi, Yoga Prasetyo menduga adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan dalam pengadaan teknologi tersebut sekaligus pemenang lelang dan dibuktikan oleh beberapa fakta yang dilakukan oleh KPK

“Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya. Kami menduga terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 26.9 Milyar,” Ucap Yoga, Rabu (26/02/25).

Diketahui permasalahan tersebut bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Biaya dan Investasi dalam Penyediaan Tenaga Listrik Tahun 2020 sampai dengan Semester I 2022 pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya. BPK mengidentifikasi terdapat kelebihan bayar pengadaaan proyek retrofit sistem sootblowing sebesar Rp8.270.403.061,91. 

Yoga juga merasa janggal atas keterlambatan masa pengerjaan yang telah disepakati diawal dan perubahan dalam nilai kontrak.

“pekerjaan retrofit sistem sootblowing dilaksanakan oleh PT Truba Engineering Indonesia (TEI) berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) No. 004.PJ/TEI-PLN/XII/2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp74.488.659.300,00 (termasuk PPN). Jenis kontrak lumpsum serta jangka waktu pekerjaan selama 890 hari. Namun dirubah jangka waktu pelaksanaan semula 890 hari menjadi 1640 hari berdasarkan Amandemen I No. 0139.Amd/DAN.02.01/C22000000/2022. Dan mengubah nilai kontrak semula Rp74.488.659.300,00 menjadi Rp74.624.093.226,00 berdasarkan Amandemen II No. 01.04.Amd/DAN.01.03/C22000000/2022.” Jelas Yoga.

Yoga juga membandingkan kasus yang sama yang ditangani oleh Kejagung dalam tindak pidana korupsi Pertamina yang menjerat Kerry Andrianto, anak mafia minyak Riza Chalid sebagai pemilik maanfaat (Benefit Official). Kasus tersebut menurut Yoga sama persis dengan kasus korupsi PLTU Bukit Asam dimana Hengky Pribadi sebagai pemilik manfaat, namun hingga kini KPK tidak berani menerapkan Hengky sebagai tersangka.

“Kita menilai KPK ini mandul berbeda dengan Kejagung yang berhasil mengusut dan menangkap anak Riza Chalid dalam kasus korupsi Pertamina sebagai pemilik manfaat atau benefit official. tapi kenapa KPK tidak berani mentersangkakan Hengki Pribadi dalam kasus korupsi Retrofit PLTU Bukti Asam padahal mereka sama sama pemilik manfaat atau benefit official. Jangan2 KPK masuk angin. Maka itu Kita akan menempuh proses hukum yaitu dengan mengajukan prapradilan terhadap Hengki Pribadi”. Jelas Yoga

Ditempat yang sama, Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Harda Belly meminta dan mendesak seluruh lembaga terkait untuk bersikap professional dan tidak tebang pilih atas kasus ini. Harda menyatakan bakal mengajukan praperadilan dalam waktu dekat.

“Dimana letak keadilan, hari ini ada 43 saksi yang diperiksa dalam kasus ini, tapi nama Hengky Pribadi tidak muncul. Aneh sekali, publik mempertanyakan integritas KPK dan PN Palembang. Kami angkat kartu kuning sebagai peringatan kepada KPK dan PN PALEMBANG. Kalian jangan jadi mafia hukum,” pungkasnya.

Adapun tuntutan mereka sebagai berikut:

  1. Agar KPK tidak tebang pilih dan tidak melindungi HP dalam menegakan keadilan Hukum dlm perkara ini
  2. Agar JPU menghadirkan HP sebagai saksi Fakta sebagaimana yg telah diminta oleh Pengacara terdakwa selama 2 minggu persidangan dan tidak melindungi HP dalam proses persidangan seperti yg dipertontonkan kpd publik umum dalam persidangan 19 Feb 2025
  3. โ Meminta Majelis Hakim dapat menilai secara objektif terhadap keterangan saksi-saksi dari setiap persidangan yg mengarah kpd keterlibatan HP secara jelas & nyata dan segera menersangkakan HP agar segera di proses Hukum utk mempertanggung jwbkan perbuatan nya
  4. โ publik akan mengawal terus proses persidangan ini dan tidak tinggal diam.

Diketahui aksi tersebut digelar oleh sejumlah organisasi diantaranya, MAKI, Forum Suara Mahasiswa Sumsel, Himpunan Mahasiswa Sumsel, Aktivis Sumsel Jakarta, Gerakan Milenial Nusantara, Gerakan Mahasiswa Berantas Korupsi dan Pemuda Muslimin.

(BELI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gramย 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralamย 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahatย 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028ย 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

๐…๐ข๐ง๐š๐ฅ ๐๐ข๐š๐ฅ๐š ๐€๐’๐„๐€๐ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”, ๐๐ฎ๐ง๐๐š ๐‡๐ž๐ฉ๐ฒ ๐’๐š๐ฉ๐ซ๐ข๐š๐ง๐ข ๐๐จ๐›๐š๐ซ ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐–๐š๐ซ๐ ๐š ๐๐ข ๐‘๐ฎ๐ฆ๐๐ข๐ง ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐ 

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐„๐ฆpa๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐  ๐‰๐จ๐ง๐œ๐ข๐ค ๐Œ๐ฎ๐ก๐š๐ฆ๐ง๐š๐ ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐๐š๐ซ๐š๐๐ž ๐‡๐”๐“ ๐ค๐ž-๐Ÿ–๐Ÿ ๐“๐๐ˆ ๐๐ข ๐‹๐š๐ง๐ฎ๐ ๐’๐Œ๐‡ ๐๐š๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ 

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE