ISI

Realisasikan Janji, Pemkab Lahat Siapkan Uji Coba Jalur Dua Arah di Pusat Kota


18-February-2025, 19:26


LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat tengah mempersiapkan uji coba jalur dua arah di pusat kota sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Rencana ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kepadatan kendaraan yang sering terjadi di jam-jam sibuk.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Deswan Irsyad dalam keterangannya menyampaikan bahwa uji coba jalur dua arah ini akan diterapkan di sejumlah ruas jalan utama.
“Kami sedang melakukan kajian mendalam untuk memastikan rekayasa lalu lintas ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, jalan tersebut adalah jalan Mayor Ruslan, Jalan Serelo dan Jalan RA. Latif” ujarnya, Selasa (18/2/25)

Langkah ini mendapat perhatian serius dari Pemkab Lahat mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya. Dengan adanya jalur dua arah, diharapkan mobilitas warga menjadi lebih lancar tanpa harus mengalami hambatan berarti.

Selain itu, Pemkab Lahat juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat, untuk mengawal pelaksanaan uji coba ini. Sosialisasi mengenai rute dan aturan baru juga akan digencarkan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.

“Kami berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” tambah Kepala Dinas Perhubungan.

Jika uji coba ini berjalan sukses, Pemkab Lahat berencana untuk memberlakukan jalur dua arah secara permanen dan memperluas penerapannya di wilayah-wilayah lain yang memiliki potensi kemacetan tinggi.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan wajah Kota Lahat menjadi lebih tertata, modern, dan mampu mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal.

Sementara itu ismansyah, salah seorang tim transisi BZ WIN bidang Infrastruktur, menyikapi kembalinya Jalan Mayor Ruslan dan dua jalan lainnya Bali menjadi dua arah, mengatakan Insya Allah direalisasikan tetapi tetap dengan melalui mekanisme yang berlaku

JALAN R.A. LATIF
Terhadap Jalan RA Latif membentang antara Simpang Tiga taman kota Lahat sampai dengan Simpang Tiga Kodim lama, sudah dapat dipermanenkan kembali menjadi dua arah

JALAN SERELO
Terhadap jalan serelo yang membentang dari Simpang Empat Kangkungan hingga Simpang Tiga Masjid Muhammadiyah, sudah dapat dipermanenkan kembali menjadi dua arah

JALAN MAYOR RUSLAN
Terhadap jalan Mayor Ruslan yang membentang dari Simpang Tiga taman kota Lahat sampai dengan Simpang Empat Tugu Si Pahit Lidah, sudah dapat bukan dua arah, tetapi dengan sistem uji coba, untuk siang uji coba, tapi pada malam hari karena sepi dari jam 19.00 wib sd 05.00 wib bisa diberlakukan 2 arah

“Dalam beberapa hari, Jalan Mayor Ruslan akan dilakukan uji coba pemberlakuan jalan dua arah pada siang hari, apabila tidak terjadi kemacetan, parkir tertib lalu lintas lancar, maka uji coba berakhir Jalan Mayor Ruslan kembali dua arah, dan pada malam hari karena aktifitas masyarakat sepi, bisa dua arah di jam malam seperti dari jam 19.00 sd 05.00 wib” terang Ismansyah

Lanjutnya ismansyah menjelaskan, Mengapa uji coba, karena apabila timbul kemacetan, lalu lintas tidak lancar yang disebabkan parkir karena trotoar terlalu lebar dan tinggi, maka jalan dua arah Mayor Ruslan dihentikan sementara, selagi menunggu pembongkaran atau meminimalisir trotoar

“Apabila terjadi penghentian jalan dua arah dan kembali satu arah, bukan berarti bapak Burzah Zarnubi mengingkari janjinya, tetapi pembongkaran trotoar harus dengan persetujuan DPRD Kabupaten Lahat” terang Ismansyah yang akrab dipanggil Yayan ini

“kita berdoa, saat uji coba Jalan Mayor Ruslan kembali dua arah tidak terjadi kemacetan dan masyarakat tertib berlalu lintas, Dan Kita juga berdoa agar DPRD segera menyetujui pembongkaran atau meminimalisir tinggi dan luas trotoar” harap ismansyah

Sebagaimana diketahui menurut aturan yang berlaku tentang pembangunan yang menggunakan dana APBD, apabila bangunan tersebut usianya yang belum mencapai 5 tahun, penghilangan dan atau pembongkarannya harus dengan persetujuan DPRD, dan juga trotoar Jalan Mayor Ruslan tersebut menjadi salah satu syarat Kabupaten Lahat Layak Anak

(DIN/AKUN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 19:10

Kapolres Empat Lawang Gelar Buka Bersama dengan Para Tokoh dan Masyarakat.

JAKARTA - 17-March-2025, 18:50

Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

LAHAT - 17-March-2025, 18:48

Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa 

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07

Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024

BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50

ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN

LAHAT - 17-March-2025, 12:30

SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU

BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29

KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID

LAHAT - 16-March-2025, 22:04

Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat 

MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03

WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20

HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06

BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN 

BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37

ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA

OKU - 15-March-2025, 09:49

Sidak Pasar Pemantauan Harga dan Stok Bapokting Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025.

MUBA - 14-March-2025, 21:52

Kapolsek Merapi Barat Buka Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Al-Quran ke YKK 

MUBA - 14-March-2025, 20:45

Bupati Muba Meriahkan Safari Ramadhan di Desa Sereka 

OKU TIMUR 14-March-2025, 19:22

Serentak Se-Sumsel, Bupati Enos Launching Gerak Cepat Perbaikan RTLH & Sanitasi

MUSI BANYUASIN 14-March-2025, 19:21

Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Muba ke Dinas Komunikasi dan Informatika

JAKARTA - 14-March-2025, 18:44

KPK Akan Panggil Ulang Legislator NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah dalam Kasus Korupsi CSR BI

OKU SELATAN - 14-March-2025, 18:19

BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan DPMPTSP OKU Selatan

PALEMBANG - 14-March-2025, 17:44

Pangdam II Sriwijaya Siap Dukung Program PWI Sumsel

BANYU ASIN 14-March-2025, 17:43

BUPATI BANYUASIN USULKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN TANAH KERING

BANYU ASIN 14-March-2025, 17:42

PASTIKAN STOK AMAN WABUP NETTA TINJAU PASAR SUKAMORO

LAHAT - 14-March-2025, 12:55

Kapolres Lahat Anjangsana Personel Yang Menderita Sakit Menahun

BANYU ASIN 14-March-2025, 10:03

JALIN SINERGITAS SRIWIJAYA HIJAU LESTARI GROUP BUKA PUASA BERSAMA MEDIA DI BANYUASIN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE