ISI

Polsek Keluang Ungkap Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 500 Juta 


11-February-2025, 16:58


MUBA, SO – Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Keluang berhasil membekuk seorang pelaku penggelapan satu unit mobil truck berinisial AT (40). Warga Kabupaten Banyuasin ini ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang pada, Minggu (9/2).

Penangkapan terhadap pelaku AT dibenarkan oleh Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Sik, MH melalui Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tik.

“Benar, pelaku penggelapan mobil truck berinisial AT (40) telah kita tangkap, ” ujar Alvin, Selasa (11/2).

Dijelaskan Alvin, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Panhar Umar warga Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

Sambungnya, saat itu. Korban memerintahkan pelaku untuk pergi dengan membawa mobil Truck Dump Mitsubhisi Cunter No Pol BG 8532 OA ke wilayah Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada, Rabu (25/12/1024) sekitar pukul 13:00 WIB untuk mengambil batu.

“Ya, korban memerintahkan pelaku membawa mobil truck agar mengambil batu ke wilayah itu. Setibanya dilokasi, pelaku justru meminta ke korban untuk dikirim uang senilai Rp 475.000, -, dengan alasan ada hutang ditempat itu. Serta akan menyari tempat lain untuk membeli batu, ” kata Alvin.

Lanjut Alvin, kemudian korban mengirim uang yang diminta oleh pelaku pada tanggal (27/12/2024). Setelah uang dikirim, pelaku pun tidak kunjung kembali ke tempat korban. Hingga akhirnya pelaku di laporkan korban ke SPKT Polsek Keluang dan korban mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.

“Dari laporan korban ini lah. Pihaknya bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tersebut. Serta, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Keluang Iptu Dohan Yoanda Prima untuk memimpin penyelidikan kasus tersebut ” sebut Alvin.

Ditegaskan Alvin, akhirnya pada, Minggu (9/2) pelaku pun berhasil diamankan. Saat itu, pelaku sedang berada di rumah korban.

“Pelaku kita tangkap, saat ia berada di rumah korban pada, Minggu (9/2), ” tegas Alvin.

Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Keluang.

“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 372 Kuhpidana, ” tutupnya.

Sementara itu, pelaku AT mengakui melakukan penggelapan itu. Dimana mobil truck yang ia gelapkan telah dijual di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

“Mobil nya sudah aku jual Pak seharga Rp 50 juta di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, ” terangnya singkat. (humas).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 19:10

Kapolres Empat Lawang Gelar Buka Bersama dengan Para Tokoh dan Masyarakat.

JAKARTA - 17-March-2025, 18:50

Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

LAHAT - 17-March-2025, 18:48

Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa 

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07

Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024

BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50

ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN

LAHAT - 17-March-2025, 12:30

SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU

BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29

KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID

LAHAT - 16-March-2025, 22:04

Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat 

MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03

WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20

HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI

BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06

BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN 

BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37

ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA

OKU - 15-March-2025, 09:49

Sidak Pasar Pemantauan Harga dan Stok Bapokting Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025.

MUBA - 14-March-2025, 21:52

Kapolsek Merapi Barat Buka Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Al-Quran ke YKK 

MUBA - 14-March-2025, 20:45

Bupati Muba Meriahkan Safari Ramadhan di Desa Sereka 

OKU TIMUR 14-March-2025, 19:22

Serentak Se-Sumsel, Bupati Enos Launching Gerak Cepat Perbaikan RTLH & Sanitasi

MUSI BANYUASIN 14-March-2025, 19:21

Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Muba ke Dinas Komunikasi dan Informatika

JAKARTA - 14-March-2025, 18:44

KPK Akan Panggil Ulang Legislator NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah dalam Kasus Korupsi CSR BI

OKU SELATAN - 14-March-2025, 18:19

BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan DPMPTSP OKU Selatan

PALEMBANG - 14-March-2025, 17:44

Pangdam II Sriwijaya Siap Dukung Program PWI Sumsel

BANYU ASIN 14-March-2025, 17:43

BUPATI BANYUASIN USULKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN TANAH KERING

BANYU ASIN 14-March-2025, 17:42

PASTIKAN STOK AMAN WABUP NETTA TINJAU PASAR SUKAMORO

LAHAT - 14-March-2025, 12:55

Kapolres Lahat Anjangsana Personel Yang Menderita Sakit Menahun

BANYU ASIN 14-March-2025, 10:03

JALIN SINERGITAS SRIWIJAYA HIJAU LESTARI GROUP BUKA PUASA BERSAMA MEDIA DI BANYUASIN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE