ISI

Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas


10-February-2025, 17:23


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Bertempat di Loby Mako Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama S.Trk.SIK.MSi, yang di dampingi, Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kapolsek Jarai IPTU Darma Putra, Kanit Pidum IPDA Deny Apriyanto.SH, dan Kanit Reskrim Polsek Jarai AIPDA Doni, melaksanakan “Press Conference” ungkap kasus pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pasal 338 KUH Pidana dan atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.

Pengungkapan kasus ini, berdasarkan Laporan Polisi LP/B-04/XI/24/SS/Res Lahat/Sek Jarai/ tanggal 13 November 2024, dengan TKP antaran ayek kuhe Sungai jernih desa Muara Payang kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, pada Senin (10/2/2025).

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH mengatakan, bermodal Laporan dari korban atas nama M.Amin (71) warga Nendagung Pagar Alam Selatan, sehingga, dapat mengamankan Tersangka Harliko Darliandyah (28) warga desa Sawah kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

Dijelaskan kasat Reskrim IPTU Redho Rizky Pratama S.TrK.SIK.MSi, bahwa pada hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, diketahui pada Selasa tanggal 12 November sekitar pukul 11.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Pembunuhan atau Pencurian dengan Kekerasan.

“Yang dialami oleh korban M.Amin warga Kota Pagaralam, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kebun Kopi milik korban terletak dihataran Ayek Kuhe Sungai Jernih desa Muara Payang kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat,” ulasnya.

Redho menceritakan, peristiwa tersebut diketahui berawal ditemukan mayat yang telah membusuk tidak jauh dari pondok kebun, Lius Heriansyah (Anak Korban). Merasa curiga karena sudah lebih dari 2 minggu ayahnya tidak ada kabar berita.

“Dimana biasanya, setiap minggu pulang ke rumah saksi Lius Heriansyah (anak korban). Melihat, sesosok mayat yang sudah membusuk dan sudah tidak dikenali lagi, dan, merasa takut kemudian Saksi berteriak meminta bantuan tetangga kebun, serta melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Jarai,” tambahnya.

Lalu, sambung Kasat Reskrim Polres Lahat, Polsek Jarai bersama Kades, Perangkat Desa, petugas Puskesmas dan dibantu warga menuju tempat penemuan mayat (TKP), bersama dengan tim identifikasi (INAFIS) Polres Lahat mengevaluasi mayat korban ke RSUD Basemah Pagaralam.

“Berdasarkan ciri-ciri awal mayat tersebut Lius Heriansyah (Anak Korban) meyakini bahwa korban adalah ayahnya M.Amin merasa ada yang janggal terhadap kematian korban bahwa pada Rabu 13 November 2024, saksi membuat laporan Polisi tentang meninggalnya korban dan hilangnya barang-barang milik korban berupa sepeda motor BG 4189 EJ, satu unit handphone nokia warna biru dan uang sebesar Rp. 2.000.000,” imbuhnya.

Menurutnya, setelah menerima laporan unit Reskrim Polsek Jarai dengan gerak cepat melakukan Penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi serta melakukan autopsi mayat dengan kesimpulan ditemukan pada punggung terdapat luka-luka terbuka bentuk bulat, retak pada tulang belikat sebelah kiri, patah tulang pengupil kiri, serta ditemukan retak pada tulang tengkorak sebelah kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Untuk kronologis penangkapan, ditegaskan Redho, setelah melakukan pemeriksaan pada para saksi dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, didapat nama tersangka Harliko Darliansyah, kemudian Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Deni Aprianto S.H bersama Tim Jagal Bandit Polres Lahat dan anggota reskrim Polsek Jarai yang di Backup unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap tersangka di Talang Limau desa Batu Bidung kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.

“Dan pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan Senjata Tajam, sehingga petugas melakukan tindak tegas dan terukur berupa penembakan kepada salah satu kaki tersangka, saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Motif pembunuhan ini, diungkapkan Redho, tersangka ingin menguasai harta korban, dengan cara memukul kepala korban dari belakang dengan menggunakan batang kopi, karena masih belum meninggal dan masih melakukan perlawanan, TSK, menusuk korban dibagian belikat kanan dan kiri menggunakan pisau berupa keris, sehingga korban meninggal dunia.

“Selanjutnya, tersangka membawa harta milik korban. Kini, TSK berikut BB telah diamankan di Polres Lahat dan akan dikenakan Pasal perkara pembunuhan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan atau perkara pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diancam dengan penjara paling lama 15 tahun, sesuai dengan rumusan Pasal 338 KUHpidana dan atau Pasal 365 KUHpidana ayat 3 (tiga),” ujarnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE