ISI
Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas
10-February-2025, 17:23

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Bertempat di Loby Mako Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH.SIK.MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama S.Trk.SIK.MSi, yang di dampingi, Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kapolsek Jarai IPTU Darma Putra, Kanit Pidum IPDA Deny Apriyanto.SH, dan Kanit Reskrim Polsek Jarai AIPDA Doni, melaksanakan “Press Conference” ungkap kasus pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pasal 338 KUH Pidana dan atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
Pengungkapan kasus ini, berdasarkan Laporan Polisi LP/B-04/XI/24/SS/Res Lahat/Sek Jarai/ tanggal 13 November 2024, dengan TKP antaran ayek kuhe Sungai jernih desa Muara Payang kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, pada Senin (10/2/2025).
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH mengatakan, bermodal Laporan dari korban atas nama M.Amin (71) warga Nendagung Pagar Alam Selatan, sehingga, dapat mengamankan Tersangka Harliko Darliandyah (28) warga desa Sawah kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Dijelaskan kasat Reskrim IPTU Redho Rizky Pratama S.TrK.SIK.MSi, bahwa pada hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, diketahui pada Selasa tanggal 12 November sekitar pukul 11.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Pembunuhan atau Pencurian dengan Kekerasan.
“Yang dialami oleh korban M.Amin warga Kota Pagaralam, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kebun Kopi milik korban terletak dihataran Ayek Kuhe Sungai Jernih desa Muara Payang kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat,” ulasnya.
Redho menceritakan, peristiwa tersebut diketahui berawal ditemukan mayat yang telah membusuk tidak jauh dari pondok kebun, Lius Heriansyah (Anak Korban). Merasa curiga karena sudah lebih dari 2 minggu ayahnya tidak ada kabar berita.
“Dimana biasanya, setiap minggu pulang ke rumah saksi Lius Heriansyah (anak korban). Melihat, sesosok mayat yang sudah membusuk dan sudah tidak dikenali lagi, dan, merasa takut kemudian Saksi berteriak meminta bantuan tetangga kebun, serta melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Jarai,” tambahnya.
Lalu, sambung Kasat Reskrim Polres Lahat, Polsek Jarai bersama Kades, Perangkat Desa, petugas Puskesmas dan dibantu warga menuju tempat penemuan mayat (TKP), bersama dengan tim identifikasi (INAFIS) Polres Lahat mengevaluasi mayat korban ke RSUD Basemah Pagaralam.
“Berdasarkan ciri-ciri awal mayat tersebut Lius Heriansyah (Anak Korban) meyakini bahwa korban adalah ayahnya M.Amin merasa ada yang janggal terhadap kematian korban bahwa pada Rabu 13 November 2024, saksi membuat laporan Polisi tentang meninggalnya korban dan hilangnya barang-barang milik korban berupa sepeda motor BG 4189 EJ, satu unit handphone nokia warna biru dan uang sebesar Rp. 2.000.000,” imbuhnya.
Menurutnya, setelah menerima laporan unit Reskrim Polsek Jarai dengan gerak cepat melakukan Penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi serta melakukan autopsi mayat dengan kesimpulan ditemukan pada punggung terdapat luka-luka terbuka bentuk bulat, retak pada tulang belikat sebelah kiri, patah tulang pengupil kiri, serta ditemukan retak pada tulang tengkorak sebelah kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Untuk kronologis penangkapan, ditegaskan Redho, setelah melakukan pemeriksaan pada para saksi dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, didapat nama tersangka Harliko Darliansyah, kemudian Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Deni Aprianto S.H bersama Tim Jagal Bandit Polres Lahat dan anggota reskrim Polsek Jarai yang di Backup unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap tersangka di Talang Limau desa Batu Bidung kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.
“Dan pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan Senjata Tajam, sehingga petugas melakukan tindak tegas dan terukur berupa penembakan kepada salah satu kaki tersangka, saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Motif pembunuhan ini, diungkapkan Redho, tersangka ingin menguasai harta korban, dengan cara memukul kepala korban dari belakang dengan menggunakan batang kopi, karena masih belum meninggal dan masih melakukan perlawanan, TSK, menusuk korban dibagian belikat kanan dan kiri menggunakan pisau berupa keris, sehingga korban meninggal dunia.
“Selanjutnya, tersangka membawa harta milik korban. Kini, TSK berikut BB telah diamankan di Polres Lahat dan akan dikenakan Pasal perkara pembunuhan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, dan atau perkara pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diancam dengan penjara paling lama 15 tahun, sesuai dengan rumusan Pasal 338 KUHpidana dan atau Pasal 365 KUHpidana ayat 3 (tiga),” ujarnya. (D1N)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 20-March-2025, 04:58
Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah
Lahat, sriwijayaonline.com – Kegiatan Pesantren Kilat yang diselenggarakan oleh SD Muhammadiyah La
-
MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31
Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul
Muara Enim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Gelar acara Safari Ramadhan 1446 H di Au
-
MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31
Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi
MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sosialisasi terkait pertanggungjaw
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 17-March-2025, 18:50
Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
LAHAT - 17-March-2025, 18:48
Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07
Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59
DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024
BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50
ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN
LAHAT - 17-March-2025, 12:30
SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU
BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29
KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID
LAHAT - 16-March-2025, 22:04
Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat
MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03
WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20
HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06
BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN
BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37
ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA
OKU - 15-March-2025, 09:49
Sidak Pasar Pemantauan Harga dan Stok Bapokting Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025.
MUBA - 14-March-2025, 21:52
Kapolsek Merapi Barat Buka Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Al-Quran ke YKK
MUBA - 14-March-2025, 20:45
Bupati Muba Meriahkan Safari Ramadhan di Desa Sereka
OKU TIMUR 14-March-2025, 19:22
Serentak Se-Sumsel, Bupati Enos Launching Gerak Cepat Perbaikan RTLH & Sanitasi
MUSI BANYUASIN 14-March-2025, 19:21
Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Muba ke Dinas Komunikasi dan Informatika
JAKARTA - 14-March-2025, 18:44
KPK Akan Panggil Ulang Legislator NasDem Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah dalam Kasus Korupsi CSR BI
OKU SELATAN - 14-March-2025, 18:19
BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan DPMPTSP OKU Selatan
PALEMBANG - 14-March-2025, 17:44
Pangdam II Sriwijaya Siap Dukung Program PWI Sumsel
BANYU ASIN 14-March-2025, 17:43
BUPATI BANYUASIN USULKAN PEMBANGUNAN JEMBATAN TANAH KERING
BANYU ASIN 14-March-2025, 17:42
PASTIKAN STOK AMAN WABUP NETTA TINJAU PASAR SUKAMORO
LAHAT - 14-March-2025, 12:55
Kapolres Lahat Anjangsana Personel Yang Menderita Sakit Menahun
BANYU ASIN 14-March-2025, 10:03
JALIN SINERGITAS SRIWIJAYA HIJAU LESTARI GROUP BUKA PUASA BERSAMA MEDIA DI BANYUASIN
EMPAT LAWANG - 13-March-2025, 23:41
Pj. Bupati Empat Lawang Taraweh Keliling di Saling OPD Pemkab Taraweh di Rumdin Bupati.
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E