ISI

Pelaku Pembunuhan BRIPTU Anumerta Faras Nabhan Atallah Dikenakan Pasal Berat


24-January-2025, 20:15


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Humas Polres Lahat, melalui Sat Reskrim telah menetapkan “Pasal Berat” terhadap Pelaku pembunuhan BRIPTU Anumerta Faras Nabhan Atallah, anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat yang gugur saat menjalankan tugas.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan Berat, yang diperberat dengan Pasal 213 KUHP tentang Perlawanan terhadap Petugas.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SH, SIK, MH mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara tegas dan menyeluruh.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil. Tindakan pelaku yang merenggut nyawa petugas kami merupakan kejahatan serius, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal-Pasal yang sesuai, termasuk ancaman hukuman maksimal,” ujar Kapolres Lahat, pada Jum’at (24/01/2024).

Dalam penyelidikan yang berlangsung intensif, pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta bahwa tindakan pelaku diduga telah direncanakan sebelumnya. Selain itu, pelaku juga melakukan perlawanan kepada petugas yang mengakibatkan luka berat pada dua personel lain yang hingga kini masih menjalani perawatan di RS Besemah, Pagar Alam.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

“Kami akan memastikan semua langkah hukum dilakukan sesuai prosedur, sehingga keadilan untuk almarhum Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah dan keluarganya bisa ditegakkan,’ janji Kapolres Lahat.

Masyarakat diharapkan tetap mendukung aparat kepolisian dalam proses penegakan hukum. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menghormati dan melindungi para petugas yang tengah menjalankan tugas demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 5-February-2025, 16:01

Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo : Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer. 

LAHAT - 5-February-2025, 09:04

Polres Lahat Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lahat

MUARA ENIM - 4-February-2025, 21:02

Dampingi PJ Gubernur Sumsel, PJ Bupati Muara Enim Program Kampung Madani

MUARA ENIM - 4-February-2025, 20:37

Musrenbang, Camat SDL Hasbullah Yusuf, Harapkan Usulan Dapat Terealisasi

MUBA - 4-February-2025, 17:43

Pemkab Muba dan Polres Muba Bersinergi Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang Lebih Baik 

MUBA - 4-February-2025, 17:42

Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg: Langkah Proaktif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 4-February-2025, 15:19

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA STQH -XII DAN PERINGATAN ISRA. MI,RAJ 1446 H

LAHAT - 4-February-2025, 12:27

Polres Lahat Telah Siap dan Antisipasi Hadapi Keputusan MK 

PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12

GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE