ISI

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 


13-January-2025, 23:23


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat, Polda Sumsel dibawah pimpinan AKP Hairudin SH, dibantu Kanit I, II, dan Personel kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja.

Terungkapnya kasus Narkoba ini berdasarkan laporan polisi LP/A-02/I/2025/SPKT. Sat Resnarkoba/Polres Lahat Polda Sumsel, tanggal 12 Januari 2025.

Waktu dan tempat pada Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB dirumah milik terduga Pelaku tepatnya di Jl.RE Martadinata RT 001 RW 001 kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dalam pengungkapan terduga Pengedar Ganja tersebut, Sat Res Narkoba Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mengamankan Dodi Noprizal (41) warga Jl RE Martadinata RT 001 RW 001 kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis penangkapan pada Minggu 12 Januari 2025 sekira pukul 17.30 WIB dirumah milik terduga Pelaku.

“Dijalan RE Martadinata RT 001 RW 001 kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Ganja,” ujar Liespono, pada Senin (13/01/2025).

Mendapatkan informasi tersebut, sambung Liespono, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terkait tindak pidana Narkotika jenis Ganja, kemudian berhasil diamankan satu orang bernama Dodi Noprizal.

“Selain mengamankan terduga Pengedar Ganja berikut barang bukti (BB) satu paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 52 gram, satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 10 gram,” tambahnya.

Usai mendapatkan barang bukti (BB), tanpa mengulur waktu lagi, dikatakan Liespono, Satresnarkoba Polres Lahat langsung menggelang tersangka berikut BB ke Mapolres Lahat, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini barang bukti, berikut tersangka telah diamankan, dan Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikan,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 8-January-2025, 23:28

Pj Bupati Muba Dampingi Pj Gubernur Sumsel Evaluasi Kinerja Triwulan II Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari
Tahun 2025

PALEMBANG - 8-January-2025, 20:38

Terdakwa YR dan YN Jalani Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

LAHAT - 8-January-2025, 13:06

Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57

Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru 

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56

 Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat

LAHAT - 6-January-2025, 19:49

Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE