ISI

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba 


30-December-2024, 17:55


Palembang, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi hadir langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PT Petro Muba (Perseroda) Tahun Buku 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Celebes 1, Hotel The Excelton Palembang, pada Senin (30/12/2024).

Dalam rapat tersebut, H. Sandi menekankan pentingnya RKA sebagai acuan strategis dalam mengukur kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan memastikan operasionalnya sejalan dengan visi perusahaan.

“RKA ini harus menjadi pedoman manajemen dalam menjalankan tata kelola perusahaan, baik dari sisi pengelolaan keuangan, operasional, maupun pengembangan bisnis,” ujarnya.

Ia juga meminta PT Petro Muba untuk menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) untuk barang dan jasa, termasuk operasional angkat-angkut minyak sumur tua, penjualan beras, dan kegiatan lainnya, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Pj Bupati H Sandi Fahlepi mengingatkan agar operasional angkat-angkut minyak sumur tua tetap sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 26K/13/DJM/2020. “Kegiatan ini harus mematuhi kontrak kerja sama dengan PT Pertamina EP serta regulasi yang berlaku agar terjamin keberlanjutannya,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang digunakan oleh PT Petro Muba dan anak perusahaannya. “Aset-aset pemerintah daerah, seperti kendaraan dinas yang dipinjampakaikan, harus dikembalikan atau diberlakukan skema sewa sesuai aturan. Hal ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset,” ungkapnya.

Dalam arahannya, H. Sandi menegaskan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PT Petro Muba. “Perusahaan harus melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan untuk anak perusahaan guna memastikan operasional berjalan secara profesional dan transparan,” katanya.

Ia juga meminta direksi untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kegiatan operasional PT Petro Muba selama tahun buku 2020-2024. Selain itu, dilakukan pula seleksi terhadap direksi dan komisaris anak perusahaan, termasuk asesmen terhadap jajaran pengurus setingkat manajer.

Dewan Komisaris, lanjutnya diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pencapaian target pendapatan perusahaan yang telah ditetapkan dalam RKA serta memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana.

“Momentum RUPS ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kontribusi PT Petro Muba bagi Kabupaten Musi Banyuasin, seperti yang telah terbukti dengan penyerahan dividen sebesar Rp 3 miliar pada tahun 2022 dan Rp 5 miliar pada tahun 2023,” ujar Pj Bupati H Sandi.

RUPS PT Petro Muba secara resmi menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2025, dengan catatan Direksi wajib melaksanakan rekomendasi dari Dewan Komisaris dan Tim Pembina BUMD Kabupaten Muba. “Semoga RKA ini menjadi awal yang baik untuk mencapai target dan mendorong keberhasilan perusahaan di masa depan,” pungkas H. Sandi.

Sementara itu Komisaris Utama PT Petro Muba Dicky Meiriando SSTP MH CAC menyatakan siap untuk meningkatkan pengawasan pengawasan terhadap pelaksanaan kinerja Direksi dan jajaran sesuai arahan PJ Bupati Muba, dengan memperhatikan pencapaian target pendapatan perusahaan yang ditetapkan pada RKA dan realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan.

Hadir mendampingi Pj Bupati Muba diantaranya, Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Dicky Meiriando, S.STP M.H. CAC, yang juga selaku Komisaris Utama PT Petro Muba, Kabag Ekonomi Setda Muba Muhammad Aswin SSTP MM, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Direktur Utama PT Petro Muba Khadafi, dan jajaran direksi PT Petro Muba lainnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE