ISI

Samsat Muratara Gelar Operasi Gabungan di Jalan Lintas Sumatera Kab. Muratara, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 


6-November-2024, 23:54


Sriwijayaonline.com, Muratara – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Tim Samsat Muratara bersama instansi terkait menggelar operasi gabungan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Muratara. Operasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 06 November 2024 ini menyasar para pengendara yang melintas di jalur tersebut. Petugas gabungan yang terdiri dari Jasa Raharja melalui PJ Samsat Muratara Ari Wijaya, UPTB Samsat Muratara, Satlantas Polres Muratara, dan Dinas Perhubungan Muratara, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kendaraan yang melintas. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, petugas juga mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan kelayakan teknis kendaraan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung. Program relaksasi ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak dengan potongan tertentu. Bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, seperti tidak memiliki STNK, SIM, atau pajak kendaraan yang mati, petugas akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tim Samsat Muratara berharap kegiatan operasi gabungan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan menciptakan ketertiban lalu lintas. Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat tidak hanya ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, tetapi juga memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan dan terjamin keamanannya. Selain itu, SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahan STNK dan pembayaran PKB di Samsat juga memberikan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 7-November-2024, 14:11

Pemkab Lahat Gelar Perlombaan Senam Sehat Gembira Tingkat TK/PAUD 

LAHAT - 7-November-2024, 09:49

HEBAT. MASALAH BATUBARA TAK KUNJUNG USAI 

MUSI RAWAS - 6-November-2024, 23:55

Tim Samsat Musi Rawas II Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan dan Sosialisasi Relaksasi PKB 

MURATARA - 6-November-2024, 23:54

Samsat Muratara Gelar Operasi Gabungan di Jalan Lintas Sumatera Kab. Muratara, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

Puluhan Mantan Kades se-Jarai Area Datangi Kediaman Cabup Lahat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 6-November-2024, 22:22

FPL Kembali Geruduk Pemkab Lahat Nekad Bermalam Walaupun Hujan 

OKU - 6-November-2024, 22:00

Beberapa Wilayah di OKU Alami Listrik Padam, Manager PLN ULP Baturaja Jelaskan Penyebabnya

MUARA ENIM - 6-November-2024, 21:22

TKDN Capai 90 Persen, PLN Berhasil Operasikan SUTET 275 kV Muara Enim – Gumawang secara Penuh

BANYU ASIN 6-November-2024, 21:05

ANTUSIAS MASYARAKAT HADIRI PENGAJIAN AKBAR ASTA DAN SHOLAWAT GUS GENDENG 

MUBA - 6-November-2024, 21:03

TPT di Musi Banyuasin turun dari 2,58% pada tahun 2023 menjadi 2,13% pada tahun 2024 

OKU - 6-November-2024, 19:09

Syukuran HUT Ke 67 BSB Cabang Baturaja, Potong Tumpeng, Do’a Bersama Serta Santunan Pada Anak Yatim dan Panti Asuhan

LAHAT - 6-November-2024, 16:54

Cabup Lahat Yulius Maulana Bersama Istri Blusukan ke Pasar Lematang 

OKU - 6-November-2024, 16:06

Ada Apa Kades Karang Dapo dan Perangkat Desa Serta BPD Geruduk Kantor Dinas PMD Kabupaten OKU ?

LAHAT - 6-November-2024, 15:43

CURI SAWIT PT ADITARWAN ‘CANDRA’, POLRES LAHAT GELAR PERKARA

LAHAT - 5-November-2024, 22:07

Desa Palm Baja Pastikan Kemenangan Yulius-Budiarto Tembus Diangka 80 Persen

LAHAT - 5-November-2024, 21:27

Ribuan Masyarakat Padati Desa Lubuk Atung Hadir Acara Kampanye YM-BM

LAHAT - 5-November-2024, 20:11

Pj Bupati Tidak Temui Pendemo, FPL Blokade Jalan Utama Hingga Kemacetan Panjang 

MUBA - 5-November-2024, 15:00

Sekda Apriyadi : Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus di Kelola Dengan Baik 

BANYU ASIN 5-November-2024, 10:17

MASYARAKAT TUNGKAL ILIR HADIRI SALAWAT AKBAR BERSAMA ASTA 

MUSI RAWAS - 5-November-2024, 08:53

Tim Samsat Muratara Gencarkan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan, Sasar Bank BRI dan Puskesmas Rupit 

LAHAT - 5-November-2024, 08:37

PLN Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem

SULAWESI SELATAN 5-November-2024, 08:33

Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

LAHAT - 4-November-2024, 17:21

Polres Lahat Pastikan Keamanan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik 

LAHAT - 4-November-2024, 17:20

Mantap.!!! Belasan Siswa/i SMAN 4 Lahat Torehkan Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE