ISI

SIDANG “KASUS CABUL RF” DI TUNDA, TUNTUTAN JPU BELUM SIAP


16-March-2015, 17:43


Setelah di tunda satu minggu, yang seharusnya hari ini Senin 16/3 adalah sidang dengan acara tuntutan JPU atas terdakwa RF pimpinan salah satu Pondok Pesantren terkenal di Kabupaten Lahat, kembali di tunda dua minggu ke depan

Hal tersebut di sampaikan Erslan Apdila, SH Humas Pengadilan Negeri Lahat pada Lahat Online, Erslan mengatakan “Sidang kasus pak Ramlan fauzi di tunda dua minggu, sehubungan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum belum siap, sidang di tunda dua minggu, sidang lagi dengan acara tuntutan jaksa pada tanggal 30 Maret 2015 yang akan datang” ujar Erslan yang juga Hakim Anggota dari Majelis Hakim pemeriksa perkara Ramlan fauzi

Terpisah Safrin SH Aktivis LBH Lahat, menanggapi penundaan ini mengatakan “wajar kalau Jaksa penuntut Umumnya belum siap tuntutannya dan di tunda, sepengetahuan saya pertama sangat banyak saksi dan korban yang di periksa tentunya banyak pula yang di ketik dan ini harus hati hati selanjutnya yang kedua kasus ini kasus yang menyita perhatian publik dan dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat tentunya Rentutnya atau Rencana Lamanya tuntutan di konsultasikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, harus kita maklumi, saya rasa di tunda dua minggu sudah cukup untuk itu dan pasti tidak akan di tunda lagi nantinya” ujar Safrin diplomatis

Sebelumnya di beritakan Lahat Online KASUS CABUL : TUNTUTAN BELUM SIAP, SIDANG RF DI TUNDA, 9 Maret 2015 lalu :

Sidang tuntutan atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fattah pada tahun lalu, yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lahat hari ini terpaksa ditunda hingga beberapa waktu kedepan.

Penundaan ini dilakukan, dikarenakan belum siapnya berkas tuntutan oleh pihak Kejari Lahat. Bahkan, berkas tersebut belum diandatangani oleh kepala kejaksaannya.

Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidum, Firdaus Efendi SH membenarkan, bahwa sebenarnya sidang memang dijadwalkan pada hari ini. Namun demikian, kata Firdaus. Sidang akan tetap dilakukan, walaupun tuntutan belum bisa dibacakan dihadapan Majelis.

”Berkas tuntutannya belum ditandatangani oleh Pak Kajari, jadi besar kemungkinan akan ditunda dulu”, ujar Firdaus, saat dihubungi via telepon Senin (9/3).

Sementara agendanya, lanjut Firdaus. Adalah sidang tuntutan atas kasus dugaan pencabulan atas nama tersangka tunggal Ramlan Fauzi (RF) yang merupakan pimpinan Ponpes itu sendiri, terpaksa ditunda. (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-June-2025, 15:20

Bupati Muba H. M. Toha Terima Audiensi GPIN Serasan Sekate Sekayu 

MUBA - 18-June-2025, 14:06

Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030 

BANYU ASIN 18-June-2025, 12:43

PEMDES LIMAU BANYUASIN SALURkAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI 

BANYU ASIN 17-June-2025, 19:07

BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJMD DAN RKPD 

MUBA - 17-June-2025, 18:43

Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Siaga Penuh 

LAHAT - 17-June-2025, 18:19

Anggota DPR RI Ir.Sri Meliyana Bersama Kemenkes RI Sosialisasi Germas

LAHAT - 17-June-2025, 18:18

Ketua TP.PKK Seruhkan Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan 10 Program PKK

LAHAT - 17-June-2025, 18:17

Dalam Rangka Ops Senpi 2025, Kapolsek Merapi Himbau Masyarakat Kecamatan Merapi Area

MUARA ENIM - 17-June-2025, 15:32

Pada Konferkab, Bupati Muara Enim Harapkan Peningkatan Guru Berkualitas

MUBA - 17-June-2025, 14:12

Rapat Bersama, Pemkab Muba dan BPJS Bahas Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta

MUBA - 17-June-2025, 13:55

Bupati Muba Apresiasi Komite CSR Sungai Lilin Dukung Sukses Porprov XV Sumsel

OKU - 17-June-2025, 12:22

Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029

MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56

Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya

OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05

Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni

OKU - 16-June-2025, 19:33

Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU

MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04

Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat

MUBA - 16-June-2025, 16:12

Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK 

MUBA - 16-June-2025, 16:11

Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif 

LAHAT - 16-June-2025, 06:59

Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN 

MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08

Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

LAHAT - 15-June-2025, 17:28

Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-June-2025, 16:18

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN

LAHAT - 15-June-2025, 13:20

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE