ISI

SIDANG “KASUS CABUL RF” DI TUNDA, TUNTUTAN JPU BELUM SIAP


16-March-2015, 17:43


Setelah di tunda satu minggu, yang seharusnya hari ini Senin 16/3 adalah sidang dengan acara tuntutan JPU atas terdakwa RF pimpinan salah satu Pondok Pesantren terkenal di Kabupaten Lahat, kembali di tunda dua minggu ke depan

Hal tersebut di sampaikan Erslan Apdila, SH Humas Pengadilan Negeri Lahat pada Lahat Online, Erslan mengatakan “Sidang kasus pak Ramlan fauzi di tunda dua minggu, sehubungan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum belum siap, sidang di tunda dua minggu, sidang lagi dengan acara tuntutan jaksa pada tanggal 30 Maret 2015 yang akan datang” ujar Erslan yang juga Hakim Anggota dari Majelis Hakim pemeriksa perkara Ramlan fauzi

Terpisah Safrin SH Aktivis LBH Lahat, menanggapi penundaan ini mengatakan “wajar kalau Jaksa penuntut Umumnya belum siap tuntutannya dan di tunda, sepengetahuan saya pertama sangat banyak saksi dan korban yang di periksa tentunya banyak pula yang di ketik dan ini harus hati hati selanjutnya yang kedua kasus ini kasus yang menyita perhatian publik dan dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat tentunya Rentutnya atau Rencana Lamanya tuntutan di konsultasikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, harus kita maklumi, saya rasa di tunda dua minggu sudah cukup untuk itu dan pasti tidak akan di tunda lagi nantinya” ujar Safrin diplomatis

Sebelumnya di beritakan Lahat Online KASUS CABUL : TUNTUTAN BELUM SIAP, SIDANG RF DI TUNDA, 9 Maret 2015 lalu :

Sidang tuntutan atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fattah pada tahun lalu, yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lahat hari ini terpaksa ditunda hingga beberapa waktu kedepan.

Penundaan ini dilakukan, dikarenakan belum siapnya berkas tuntutan oleh pihak Kejari Lahat. Bahkan, berkas tersebut belum diandatangani oleh kepala kejaksaannya.

Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidum, Firdaus Efendi SH membenarkan, bahwa sebenarnya sidang memang dijadwalkan pada hari ini. Namun demikian, kata Firdaus. Sidang akan tetap dilakukan, walaupun tuntutan belum bisa dibacakan dihadapan Majelis.

”Berkas tuntutannya belum ditandatangani oleh Pak Kajari, jadi besar kemungkinan akan ditunda dulu”, ujar Firdaus, saat dihubungi via telepon Senin (9/3).

Sementara agendanya, lanjut Firdaus. Adalah sidang tuntutan atas kasus dugaan pencabulan atas nama tersangka tunggal Ramlan Fauzi (RF) yang merupakan pimpinan Ponpes itu sendiri, terpaksa ditunda. (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE