ISI

MK PUTUSKAN HITUNG ULANG 6 TPS DAPIL 4 HASIL PILEG 2024 


7-June-2024, 18:25


LAHAT —— Mahkamah Konstitusi putuskan dalam perkara nomor 275-01-05-06PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yg dibacakan dalam sidang putusan,Kamis (6/6/2024) untuk melaksanakan perhitungan ulang  surat suara untuk DPRD Kabupaten lahat Dapil 4 di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS), direspon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumsel. 

MK memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat, untuk melakukan penghitungan ulang surat suara pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat di Daerah Pemilihan Lahat 4 yang disampaikan ketua majelis Suhartoyo.

Enam TPS yang dihitung ulang yaitu pada TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2  Desa Padang Perigi, dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan  Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat sesuai dengan peraturan perundangundangan dalam waktu paling lama 15 (lima belas) hari sejak Putusan a, quo diucapkan dan menetapkan perolehan suara yang benar hasil pelaksanaan  penghitungan ulang surat suara tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah. 

Majelis juga Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk  melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum  Provinsi Sumatera Selatan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten 
Lahat.

Dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini dan Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lahat. 

Menanggapi putusan MK ini Anggota Bawaslu Sumatera Selatan Ahmad Naafi kepada awak media mengatakan, “Intinya kita siap mengawasinya dan segera ke kabupaten Lahat untuk melaksanakan koordinasi dengan Bawaslu Lahat mengingat Panwascam pemilu sudah berakhir tugasnya,” kata Ahmad Naafi, Jumat (7/6/2024). 

Di paparkan Ahmad Naafi, penyelenggara pemilu akan berkoordinasi juga dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Polres Lahat, untuk kondusifitas keamanan di kabupaten Lahat.

” Dalam pelaksanaan perhitungan suara ulang yang diberikan waktu selama 15 hari pasca putusan mahkamah konstitusi dibacakan, “pungkasnya.

Atas Putusan MK ini belum ada tanggapi resmi yang disampaikan oleh KPUD Lahat dan Bawaslu Lahat kepada awak media sebagai bentuk tindaklanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara nomor:275-01-06-PHPU,DPR-DPRD-XXII/2024 untuk melaksanakan perhitungan ulang surat suara untuk DPRD kabupaten Lahat dapil 4.

Caplin

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE