ISI

RIJAL “GEMBONG TKI MERAPI SELATAN” DI TUNTUT 3 TAHUN PENJARA


23-February-2015, 16:17


Rijal warga Palembang yang selama ini melakukan tipu daya di kecamatan merapi Selatan dengan modus memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia di tuntut oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat selama 3 (Tiga) tahun penjara, tuntutan di bacakan pada Senin 16/2 lalu

Pada persidangan Hari ini (Senin 23/2) Rijal menyampaikan pembelaan diri atas tuntutan Jaksa, saat di temui di Ruang Tahanan Pengadilan Neger Lahat, Pada Lahat Online Rijal mengatakan “saya di tuntut 3 tahun penjara, hari ini saya mengajukan pembelaan atas tutuntutan Jaksa” katanya

Sebagai di beritakan sebelumnya Rijal adalah Gembong TKI yang menipu masyarakat Kecamatan Merapi Selatan, dengan modus memberangkan sebagai TKI ke Malayasia, setiap korban di mintai uang bekisar dari 2 juta sampai 5 juta rupiah, tapi setelah berbulan bulan menunggu tidak ada yang berangkat.

“Kami sangat menyesalkan atas rendahnya tuntutan Jaksa pada Rijal, korban Rijal lebih dari 60 orang, kerugian mencapai ratusan juta, ini tidak adil, pada hari putusan kami akan demo di Pengadilan Negeri Lahat” Ujar Hendri sal;ah satu korban Rijal

Atas laporan Rital salah satu korban warga Desa padang lama, Rijal di laporkan ke Polisi resort lahat (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51

Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59

WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN 

MUBA - 13-January-2025, 23:59

Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing 

LAHAT - 13-January-2025, 23:23

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat 

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20

PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS 

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

LAHAT - 13-January-2025, 22:32

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika

LAHAT - 13-January-2025, 22:31

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE