ISI

Team Lebah Polsek Tanjung Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Lebak Budi


20-March-2024, 18:07


Muara Enim – Team Lebah dari Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim Polda Sumsel, berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Nurul Iman, Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial S (49), sedangkan korban bernama Rahmat (60). Keduanya merupakan warga dari Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Tanjung Agung, Iptu Syawaluddin, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku sedang menyusun kayu di bawah rumah korban yang menimbulkan suara berisik. Akibatnya, istri korban merasa terganggu dan menegur pelaku. Namun, pelaku tidak menerima teguran tersebut dan malah memaki istri korban dengan mengklaim bahwa tempat di bawah rumah korban juga merupakan rumahnya. Hal ini menyebabkan terjadinya cekcok mulut antara pelaku dengan istri korban.

Setelah istri korban masuk ke dalam rumahnya untuk menghindari keributan, pelaku melakukan tindakan lebih serius dengan melempar rumah korban menggunakan sebuah batu. Saat itu, korban sedang istirahat di dalam rumahnya. Setelah mendengar adanya keributan, korban keluar dari rumah dan sempat menegur pelaku. Namun, pelaku malah masuk kembali ke dalam rumahnya, mengambil sebilah parang, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di dada kiri, luka robek di pergelangan tangan sebelah kanan, luka robek di punggung kiri, serta luka robek di lengan sebelah kiri.
Warga yang datang untuk melerai kejadian tersebut membantu korban dan membawa ke Puskesmas, sementara pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Lebah dari Polsek Tanjung Agung segera melakukan penyelidikan. Dengan upaya yang intensif, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang yang terbuat dari besi dengan panjang sekitar 35 cm, bergagang kayu berwarna cokelat serta Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

(Ali/Rls PME).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE