ISI

Penyerahan Sertifikat Tanah TPAS Simpang Kandis, Pj. Bupati OKU Sampaikan Kedepan Akan Bersinergi Dengan PT. Semen Baturaja


29-February-2024, 19:56


Persoalan aset adalah persoalan yang krusial. Hal tersebut sempat di cetuskan oleh Pj. Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd, Kamis (29/02/2024), saat menyampaikan kata sambutan di acara Penyerahan Sertifikat lahan TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) di Simpang Kandis Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Sebelumnya, masalah sengketa lahan TPAS Simpang Kandis ini sempat menjadi topik berita dan pembahasan beberapa media lokal serta pihak-pihak terkait. Yang mana diketahui bahwa lahan TPAS tersebut belum bersertifikat tanah milik Pemkab OKU dan masih adanya klaim hak milik dari warga yang mengaku memiliki tanah di lokasi TPAS Dusun Simpang Kandis.

Pj. Bupati OKU juga mengatakan, alotnya proses Pembuatan Sertifikat Tanah aset Pemda OKU tersebut berlangsung sejak tahun 2006.

“Sudah beberapa kali tim dibentuk untuk menuntaskan masalah TPAS Simpang Kandis namun berbagai kendala dialami, termasuk banyaknya warga yang mengakui tanah itu miliknya”, terang Pj. Bupati OKU.

“Atas nama Pemkab OKU kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasamanya tim, yang diantaranya Pemkab OKU, Kejaksaan, BPN, Kecamatan dan Kades”, ucap H. Teddy Meilwansyah.

Kemudian Pj. Bupati OKU menceritakan kilas balik sejarah singkat mengenai permasalahan TPAS Simpang Kandis sekian tahun yang telah lalu.

“Kami sdh bertahun-tahun menangani masalah ini namun tidak bisa juga, alhasil beberapa waktu lalu sempat diskusi dengan Kajari mengenai permasalahan ini, gayung bersambut Kajari sangat responsif dan langsung ditindak lanjuti oleh beliau dengan membentuk tim, Alhamdulillah semuanya selesai, kami sangat bersyukur aset yang bertahun-tahun tidak terurus dan terabaikan akhirnya dapat terselamatkan kembali menjadi aset Pemda OKU”, ungkap Pj. Bupati OKU.

H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd

Pj. Bupati OKU kembali menegaskan bahwa dalam proses penyelesaian persoalan ini bukan untuk mencari siapa salah siapa benar, tetapi bagaimana agar aset Pemda OKU dapat kembali.

H. Teddy Meilwansyah mengungkapkan lebih dalam, permasalahan TPAS Simpang Kandis mengakibatkan batalnya bantuan dari pusat dua kali berturut-turut, yaitu berupa bantuan pembangunan kolam sampah dari pemerintah pusat kepada DLH OKU. Sehingga hal ini membuat sampah di lokasi TPAS Simpang Kandis kian menggunung. Lantaran lahan untuk menampung sampah hanya sekitar 5 sampai 6 hektar, padahal keseluruhan lahan 33,4 hektar.

Kini, permasalahan krusial tersebut akhirnya selesai dengan telah diserahkannya sertifikat Tanah atas TPAS simpang Kandis dari BPN OKU kepada Pemkab OKU.

H. Teddy Meilwansyah mengatakan sampah yang dihasilkan dari TPAS Simpang Kandis ke depannya akan mengajak PT. Semen Baturaja dapat mengelolanya menjadi bahan bakar untuk pengolahan semen Baturaja. Sehingga Kabupaten OKU mendapatkan PAD dari pengolahan sampah tersebut. Selain PT. Semen Baturaja, Teddy Meilwansyah juga berharap bersinergi dengan PLTU yang ada di Kabupaten OKU untuk pengolahan sampah menjadi energi.

Sementara itu, Kajari OKU mengatakan, sinergi yang dilakukan adalah untuk menyelamatkan aset Pemkab OKU, “Yang kita lakukan adalah bagaimana caranya agar tanah ini secara formal dapat dimiliki secara utuh oleh Pemkab OKU, dalam artian jelas identitasnya”, terangnya.

Di penghujung, Kajari OKU menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Tim yang telah bersinergi dalam menuntaskan masalah di TPAS Simpang Kandis. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE