ISI

Penyerahan Sertifikat Tanah TPAS Simpang Kandis, Pj. Bupati OKU Sampaikan Kedepan Akan Bersinergi Dengan PT. Semen Baturaja


29-February-2024, 19:56


Persoalan aset adalah persoalan yang krusial. Hal tersebut sempat di cetuskan oleh Pj. Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd, Kamis (29/02/2024), saat menyampaikan kata sambutan di acara Penyerahan Sertifikat lahan TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) di Simpang Kandis Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Sebelumnya, masalah sengketa lahan TPAS Simpang Kandis ini sempat menjadi topik berita dan pembahasan beberapa media lokal serta pihak-pihak terkait. Yang mana diketahui bahwa lahan TPAS tersebut belum bersertifikat tanah milik Pemkab OKU dan masih adanya klaim hak milik dari warga yang mengaku memiliki tanah di lokasi TPAS Dusun Simpang Kandis.

Pj. Bupati OKU juga mengatakan, alotnya proses Pembuatan Sertifikat Tanah aset Pemda OKU tersebut berlangsung sejak tahun 2006.

“Sudah beberapa kali tim dibentuk untuk menuntaskan masalah TPAS Simpang Kandis namun berbagai kendala dialami, termasuk banyaknya warga yang mengakui tanah itu miliknya”, terang Pj. Bupati OKU.

“Atas nama Pemkab OKU kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasamanya tim, yang diantaranya Pemkab OKU, Kejaksaan, BPN, Kecamatan dan Kades”, ucap H. Teddy Meilwansyah.

Kemudian Pj. Bupati OKU menceritakan kilas balik sejarah singkat mengenai permasalahan TPAS Simpang Kandis sekian tahun yang telah lalu.

“Kami sdh bertahun-tahun menangani masalah ini namun tidak bisa juga, alhasil beberapa waktu lalu sempat diskusi dengan Kajari mengenai permasalahan ini, gayung bersambut Kajari sangat responsif dan langsung ditindak lanjuti oleh beliau dengan membentuk tim, Alhamdulillah semuanya selesai, kami sangat bersyukur aset yang bertahun-tahun tidak terurus dan terabaikan akhirnya dapat terselamatkan kembali menjadi aset Pemda OKU”, ungkap Pj. Bupati OKU.

H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd

Pj. Bupati OKU kembali menegaskan bahwa dalam proses penyelesaian persoalan ini bukan untuk mencari siapa salah siapa benar, tetapi bagaimana agar aset Pemda OKU dapat kembali.

H. Teddy Meilwansyah mengungkapkan lebih dalam, permasalahan TPAS Simpang Kandis mengakibatkan batalnya bantuan dari pusat dua kali berturut-turut, yaitu berupa bantuan pembangunan kolam sampah dari pemerintah pusat kepada DLH OKU. Sehingga hal ini membuat sampah di lokasi TPAS Simpang Kandis kian menggunung. Lantaran lahan untuk menampung sampah hanya sekitar 5 sampai 6 hektar, padahal keseluruhan lahan 33,4 hektar.

Kini, permasalahan krusial tersebut akhirnya selesai dengan telah diserahkannya sertifikat Tanah atas TPAS simpang Kandis dari BPN OKU kepada Pemkab OKU.

H. Teddy Meilwansyah mengatakan sampah yang dihasilkan dari TPAS Simpang Kandis ke depannya akan mengajak PT. Semen Baturaja dapat mengelolanya menjadi bahan bakar untuk pengolahan semen Baturaja. Sehingga Kabupaten OKU mendapatkan PAD dari pengolahan sampah tersebut. Selain PT. Semen Baturaja, Teddy Meilwansyah juga berharap bersinergi dengan PLTU yang ada di Kabupaten OKU untuk pengolahan sampah menjadi energi.

Sementara itu, Kajari OKU mengatakan, sinergi yang dilakukan adalah untuk menyelamatkan aset Pemkab OKU, “Yang kita lakukan adalah bagaimana caranya agar tanah ini secara formal dapat dimiliki secara utuh oleh Pemkab OKU, dalam artian jelas identitasnya”, terangnya.

Di penghujung, Kajari OKU menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Tim yang telah bersinergi dalam menuntaskan masalah di TPAS Simpang Kandis. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE