ISI

BPJS KESEHATAN LAHAT : PENYERTAAN JAMINAN KESEHATAN BELUM MAKSIMAL, PEMDA LAHAT HARUS TEGAS


15-January-2015, 08:56


Pemerintah memberikan waktu selambatnya 1 Januari 2015 bagi perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, Jika sampai tanggal tersebut tidak juga melakukan pendaftaran, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi keras.

Untuk Kanpubaten Lahat sampai dengan tanggal 02 Januari 2015 baru 62 Perusahaan atau Badan Usaha yang menyertakan Karyawannya mengikuti program BPJS Kesehatan.

Ana Yusro Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Lahat, mengatakan “Hampir Ratusan Jenis Badan Usaha yang terdaftar atau beroperasionall di Kabupaten Lahat , baru 62 Badan Usaha yang menyertakan karyawannya mengikuti program BPJS Kesehatan sampai pada tanggal 2 Januari 2015, dari 62 Perusahaan tersebut masuk dalam Kategori Perusahaan atau Badan Usaha Golonga Besar, Menengah dan Kecil, kalau BUMN satupun belum ada”

“Selama Program BPJS Kesehatan di canangkan Pemerintah, dan selama tahun 2014 BPJS Kesehatan Kabupaten Lahat telah melakukan sosialisasi dan Penyuluhan pentingnya Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan, karena Terhitung bulan Januari 2015 masyarakat diwajibkan mengikuti program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), bagi warga yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi tegas yakni tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, mulai awal tahun ini baik mandiri atau kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Lahat diharapkan sudah mengikuti program BPJS kesehatan jika tidak ingin dikenakan sanksi pelayanan publik Bisa saja izin operasional atau izin domisili perusahaan dicabut atau pada saat perusahaan berurusan dengan pemerintah daerah akan dipersulit urusannya,” kata Ana Yusro Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Lahat“ jelas Ana

Adapun pemberian sanksi sesuai PP No. 86 tahun 2014 pasal 9 ayat 2 yakni meliputi pemberian izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, surat izin mengemudi, paspor atau surat tanda nomor kendaraan. Apabila belum mengikuti atau tidak membayar BPJS akan mengalami kesulitan dalam meproses izin-izin tersebut

Masih menurut Ana “kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan aspek penting dalam percepatan peningkatan cakupan peserta BPJS Kesehatan. Kesadaran ini dapat timbul karena dorongan kebutuhan terhadap program jaminan kesehatan, Untuk memudahkan perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, pihaknya telah mengadoksi system pendaftaran melalui online. Perusahaan bisa meregister data karyawannya sendiri, untuk kemudian melanjutkan proses pendaftarannya ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, untuk Kabupaten Lahat baru 30% Perusahaan yang ikut Program BPJS Kesehatan”.

Sementara itu Kgs Reza Khaidir, SH Praktisi hukum Lahat, mengatakan “Pemerintah kabupaten lahat harus tegas dalam memberikan sangsi pada Perusahaan maupun Individu yang tidak menyertakan karyawannya mengikuti program jaminan kesehatan yang di selenggarakan BPJS Kesehatan, sebagaimana sanksi sesuai PP No. 86 tahun 2014, Pemda Lahat harus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menjaminkan kesehatan masyarakatnya” ujar Reza

Sementara itu Rohimansyah salah satu pekerja di perusahaan batu bara mengatakan “kami karyawan menyambut baik program pemerintah di bidang kesehatan ini, terlebih iurannya di bayarkan oleh Perusahaan dan jangan di potong dari gaji kami, semoga pelayanan rumah sakit atau para medisnya juga berkualitas, ada baiknya sosialisasi BPJS Kesehatan melalui Brosur diantar ke rumah rumah, saya saja baru tahu ada BPJS Kesehatan”

DAFTAR PERUSAHAAN / BADAN USAHA YANG TELAH IKUT PROGRAM BPJS KESEHATAN SAMPAI DENGAN 02 JANUARI 2015

1. ARTA PRIGEL PT
2. PT SINAR SOSRO
3. PT RADEN SIRAH SAKTI
4. BAHTERA JAYA SUKSES PT
5. BARA ALAM UTAMA PT
6. KOPKAR KOKARYA UPT BALAI YASA
7. GOLDEN GREAT BORNEO PT
8. RADIANT RAMOK SENABING PT
9. HOTEL BUKIT SERELO LAHAT
10. INDONAS TELAGA BIRU PT
11. SPBU 24.314.47 LAHAT
12. GRAHA LAHAT
13. TRIMEGA UTAMA CORPORINDO PT
14. DIANRANA PETROJASA PT
15. KOPERASI TUNAS HARAPAN
16. TERANG GLOBAL PT
17. GRAHA BARA LESTARI (ZONA PARLEMENT) PT
18. LEMBAYUNG KARLIN MANDIRI PT
19. RADIANT RAMOK SENABING PT
20. PT LAUTAN BERLIAN UTAMA MOTOR (LAHAT)
21. KOPERASI UNIT DESA MERAPI JAYA
22. PT NAWAKARA PERSADA NUSANTARA
23. PT SINARKENCANA MULTILESTARI LAHAT
24. PT. JASA LAKSA UTAMA
25. PT SAPTA SARANA SEJAHTERA QQ ARUTMIN INDONESIA
26. PT PRIMA INDOJAYA MANDIRI
27. GANENDRA PARAKA SATRIA (LAHAT) PT
28. CV STAR PRODUCTION
29. CV WANGI RATANA INFORMATIKA
30. CV. SERELO MANDIRI PERKASA
31. DIANRANA PETROJASA PT
32. OPTIK CERIA
33. PERUSAHAAN DAERAH PERTAMBANGAN DAN ENERGI KAB. LAHAT
34. PT ADITARWAN
35. PT BUDI GEMA GEMPITA
36. PT BUKIT TELUNJUK
37. PT BUMI BELITI ABADI
38. PT BUMI SAWIT PERMAI (UNIT SENE)
39. PT BUMI SAWIT PERMAI (UNIT SLME)
40. PT CITRA LAHAT MEDIA
41. PT DJUANDA SAWIT LESTARI (MTWE)
42. PT DUTA ALAM SUMATERA
43. PT EKAJAYA MULTI PERKASA
44. PT EKAJAYA MULTI PERKASA (pks)
45. PT ERA ENERGI MANDIRI
46. PT PRIMA SARANA GEMILANG
47. PT PRISMA CIPTA MANDIRI (UNIT SBGE)
48. PT PRISMA CIPTA MANDIRI (UNIT SLGE)
49. PT SARANA CIPTA GEMILANG
50. PT SAWIT MAS SEJAHTERA (UNIT SKME)
51. PT SAWIT MAS SEJAHTERA (UNIT SKMM)
52. PT SAWIT MAS SEJAHTERA (UNIT SMIE)
53. PT SAWIT MAS SEJAHTERA (UNIT SPGE)
54. PT SAWIT MAS SEJAHTERA (UNIT SSLE)
55. PT. BANDAR AGUNG LAHAT
56. PT. DUTA ASRI SEJAHTERA
57. PT. MUARA ALAM SEJAHTERA
58. PT. TRI MANDIRI PERKASA
59. SM SWALAYAN LAHAT
60. TOKO BENGAWAN
61. TOKO WANGI RATANA KOMPUTER
62. YAYASAN AL IKHLAS LAHAT

Sebagaimana di ketahui pogram BPJS Kesehatan sudah di mulai sejak 1 Januari 2014, dan pada januari 2015 ini semua peusahaan di wajibkan mengikut sertakan karyawannya mengikuti program BPJS Kesehatan demikian juga kewajiban masyarakat mengikuti program ini, bergotong royong menuju Indonesia Sehat (QNANTHIE/LO/003)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE