ISI

MASYARAKAT LAHAT TIDAK MAMPU MINTA BANTUAN HUKUM GRATIS


14-January-2015, 15:07


Persoalan hukum di kehidupan sehari hari seiring dengan perbuatan yang di lakukan, hanya tinggal menunggu waktu apakah perbuatan itu pada akhirnya menimbulkan persoalan hukum apa tidak, Banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat yang tidak mampu dan mereka tidak tahu kepada siapa harus bertanya dan konsultasi hukum ketika berhadapan dengan penegak hukum yang inkonstitusional dan lawan yang feodal.

Seperti yang di sampaikan Mahmudin Warga Bandar Jaya “kami ingin di Kabupaten Lahat ini ada Lembaga Bantuan Hukum Gratis, tempat kami bertanya dan konsultasi tentang hukum, banyak kasus yang terjadi di masyarakat yang harus di bantu proses penanganannya terutama masyarakat tidak mampu, masyarakat tidak mampu itu 99% buta hukum”

Senada dengan Mahmudin, Paijo warga Gunung Gajah juga mengatakan “saya jadi bula bulanan penegak hukum, saya di tuduh menyerobot tanah padahal saya punya surat tanah, surat tanah saya resmi di keluarkan oleh Pemeritah setempat, orang yang melaporkan saya juga punya surat tanah yang juga di keluarkan oleh pemerintah setempat, analisa saya sepertinya tumpang tindih, tapi saya di tuduh nyerobot, yang salah siapa, penjual atau pemerintah setempat, saya ini rugi, seharus pihak penegakkan hukum realitas apakah ini perkara pidana atau perdata” ujarnya kesal

Lanjut Paijo “jadi Lembaga bantuan hukum itu sangat perlu bagi orang yang tidak mampu, yang kaya aja terkadang buta hukum, saya harap pemda lahat segera merealisasikan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu dan gratis” tambah Paijo

Kgs Reza Khaidir, SH Praktisi hukum Lahat dalam kesempatan terpisah mengatakan “Sejak 2014 lalu telah terbentuk Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) di Kabupaten Lahat dan apabila memungkinkan LBH tersebut akan melayani bantuan dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat Kabupaten Lahat, tentunya konsultasi hukum dan bantuan hukum yang bersipat ligitasi maupun non ligitasi kita akan berpedoman pada Aturan hukum tentang Bantuan Hukum”

Masih kata Reza “kalau kerja sama denga Pemda Lahat tentang pelayanan Bantuan Hukum Gratis, itu kita lihat bagaimana nantinya, yang pasti pemda harus bertanggung jawab atas pelayanan bantuan hukum untuk masyarakatnya, sebagaiamana diatur dalam Perda no.5 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum” pungkas reza saat di konfirmasi LAHAT ONLINE Rabu 14/1 di ruang kerjanya. (QNANTHIE/LO/003)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

PALEMBANG - 8-May-2025, 19:02

Kadis Kominfo Se Sumsel Kompak Usulkan Tuntaskan Blankspot di Sumatera Selatan

OKU TIMUR 8-May-2025, 19:02

Tegas Soal Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Enos : “Ini Intruksi Presiden, Wajib Dibentuk dan Dijalankan”

MUARA ENIM - 8-May-2025, 15:51

Aktivis Muara Enim Soroti Terkait Permasalahan Warga Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME

MUARA ENIM - 8-May-2025, 14:52

Hadiri Musdesus, Serma Khoiril Nyatakan Siap Dukungan Program Koperasi Merah Putih

MUBA - 7-May-2025, 20:42

PGN Tambah 1.624 Sambungan Jargas Mandiri di Muba

MUARA ENIM - 7-May-2025, 19:20

Pelantikan Pengurus Mabicab Dan Kwarcab Gerakan Pramuka Muara Enim Bertabur Kejutan

EMPAT LAWANG - 7-May-2025, 15:19

Jasa Raharja Lahat Survey TKP & Keabsahan Ahli Waris di Empat Lawang 

MUBA - 7-May-2025, 15:00

Porprov XV Semakin Dekat, PT Sinar Mas Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Program Strategis Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE