ISI

MASYARAKAT LAHAT TIDAK MAMPU MINTA BANTUAN HUKUM GRATIS


14-January-2015, 15:07


Persoalan hukum di kehidupan sehari hari seiring dengan perbuatan yang di lakukan, hanya tinggal menunggu waktu apakah perbuatan itu pada akhirnya menimbulkan persoalan hukum apa tidak, Banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat yang tidak mampu dan mereka tidak tahu kepada siapa harus bertanya dan konsultasi hukum ketika berhadapan dengan penegak hukum yang inkonstitusional dan lawan yang feodal.

Seperti yang di sampaikan Mahmudin Warga Bandar Jaya “kami ingin di Kabupaten Lahat ini ada Lembaga Bantuan Hukum Gratis, tempat kami bertanya dan konsultasi tentang hukum, banyak kasus yang terjadi di masyarakat yang harus di bantu proses penanganannya terutama masyarakat tidak mampu, masyarakat tidak mampu itu 99% buta hukum”

Senada dengan Mahmudin, Paijo warga Gunung Gajah juga mengatakan “saya jadi bula bulanan penegak hukum, saya di tuduh menyerobot tanah padahal saya punya surat tanah, surat tanah saya resmi di keluarkan oleh Pemeritah setempat, orang yang melaporkan saya juga punya surat tanah yang juga di keluarkan oleh pemerintah setempat, analisa saya sepertinya tumpang tindih, tapi saya di tuduh nyerobot, yang salah siapa, penjual atau pemerintah setempat, saya ini rugi, seharus pihak penegakkan hukum realitas apakah ini perkara pidana atau perdata” ujarnya kesal

Lanjut Paijo “jadi Lembaga bantuan hukum itu sangat perlu bagi orang yang tidak mampu, yang kaya aja terkadang buta hukum, saya harap pemda lahat segera merealisasikan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu dan gratis” tambah Paijo

Kgs Reza Khaidir, SH Praktisi hukum Lahat dalam kesempatan terpisah mengatakan “Sejak 2014 lalu telah terbentuk Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) di Kabupaten Lahat dan apabila memungkinkan LBH tersebut akan melayani bantuan dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat Kabupaten Lahat, tentunya konsultasi hukum dan bantuan hukum yang bersipat ligitasi maupun non ligitasi kita akan berpedoman pada Aturan hukum tentang Bantuan Hukum”

Masih kata Reza “kalau kerja sama denga Pemda Lahat tentang pelayanan Bantuan Hukum Gratis, itu kita lihat bagaimana nantinya, yang pasti pemda harus bertanggung jawab atas pelayanan bantuan hukum untuk masyarakatnya, sebagaiamana diatur dalam Perda no.5 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum” pungkas reza saat di konfirmasi LAHAT ONLINE Rabu 14/1 di ruang kerjanya. (QNANTHIE/LO/003)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE