ISI

MASYARAKAT LAHAT TIDAK MAMPU MINTA BANTUAN HUKUM GRATIS


14-January-2015, 15:07


Persoalan hukum di kehidupan sehari hari seiring dengan perbuatan yang di lakukan, hanya tinggal menunggu waktu apakah perbuatan itu pada akhirnya menimbulkan persoalan hukum apa tidak, Banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat yang tidak mampu dan mereka tidak tahu kepada siapa harus bertanya dan konsultasi hukum ketika berhadapan dengan penegak hukum yang inkonstitusional dan lawan yang feodal.

Seperti yang di sampaikan Mahmudin Warga Bandar Jaya “kami ingin di Kabupaten Lahat ini ada Lembaga Bantuan Hukum Gratis, tempat kami bertanya dan konsultasi tentang hukum, banyak kasus yang terjadi di masyarakat yang harus di bantu proses penanganannya terutama masyarakat tidak mampu, masyarakat tidak mampu itu 99% buta hukum”

Senada dengan Mahmudin, Paijo warga Gunung Gajah juga mengatakan “saya jadi bula bulanan penegak hukum, saya di tuduh menyerobot tanah padahal saya punya surat tanah, surat tanah saya resmi di keluarkan oleh Pemeritah setempat, orang yang melaporkan saya juga punya surat tanah yang juga di keluarkan oleh pemerintah setempat, analisa saya sepertinya tumpang tindih, tapi saya di tuduh nyerobot, yang salah siapa, penjual atau pemerintah setempat, saya ini rugi, seharus pihak penegakkan hukum realitas apakah ini perkara pidana atau perdata” ujarnya kesal

Lanjut Paijo “jadi Lembaga bantuan hukum itu sangat perlu bagi orang yang tidak mampu, yang kaya aja terkadang buta hukum, saya harap pemda lahat segera merealisasikan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu dan gratis” tambah Paijo

Kgs Reza Khaidir, SH Praktisi hukum Lahat dalam kesempatan terpisah mengatakan “Sejak 2014 lalu telah terbentuk Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) di Kabupaten Lahat dan apabila memungkinkan LBH tersebut akan melayani bantuan dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat Kabupaten Lahat, tentunya konsultasi hukum dan bantuan hukum yang bersipat ligitasi maupun non ligitasi kita akan berpedoman pada Aturan hukum tentang Bantuan Hukum”

Masih kata Reza “kalau kerja sama denga Pemda Lahat tentang pelayanan Bantuan Hukum Gratis, itu kita lihat bagaimana nantinya, yang pasti pemda harus bertanggung jawab atas pelayanan bantuan hukum untuk masyarakatnya, sebagaiamana diatur dalam Perda no.5 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum” pungkas reza saat di konfirmasi LAHAT ONLINE Rabu 14/1 di ruang kerjanya. (QNANTHIE/LO/003)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE