ISI

MASYARAKAT LAHAT TIDAK MAMPU MINTA BANTUAN HUKUM GRATIS


14-January-2015, 15:07


Persoalan hukum di kehidupan sehari hari seiring dengan perbuatan yang di lakukan, hanya tinggal menunggu waktu apakah perbuatan itu pada akhirnya menimbulkan persoalan hukum apa tidak, Banyak kasus hukum yang menimpa masyarakat yang tidak mampu dan mereka tidak tahu kepada siapa harus bertanya dan konsultasi hukum ketika berhadapan dengan penegak hukum yang inkonstitusional dan lawan yang feodal.

Seperti yang di sampaikan Mahmudin Warga Bandar Jaya “kami ingin di Kabupaten Lahat ini ada Lembaga Bantuan Hukum Gratis, tempat kami bertanya dan konsultasi tentang hukum, banyak kasus yang terjadi di masyarakat yang harus di bantu proses penanganannya terutama masyarakat tidak mampu, masyarakat tidak mampu itu 99% buta hukum”

Senada dengan Mahmudin, Paijo warga Gunung Gajah juga mengatakan “saya jadi bula bulanan penegak hukum, saya di tuduh menyerobot tanah padahal saya punya surat tanah, surat tanah saya resmi di keluarkan oleh Pemeritah setempat, orang yang melaporkan saya juga punya surat tanah yang juga di keluarkan oleh pemerintah setempat, analisa saya sepertinya tumpang tindih, tapi saya di tuduh nyerobot, yang salah siapa, penjual atau pemerintah setempat, saya ini rugi, seharus pihak penegakkan hukum realitas apakah ini perkara pidana atau perdata” ujarnya kesal

Lanjut Paijo “jadi Lembaga bantuan hukum itu sangat perlu bagi orang yang tidak mampu, yang kaya aja terkadang buta hukum, saya harap pemda lahat segera merealisasikan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu dan gratis” tambah Paijo

Kgs Reza Khaidir, SH Praktisi hukum Lahat dalam kesempatan terpisah mengatakan “Sejak 2014 lalu telah terbentuk Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT) di Kabupaten Lahat dan apabila memungkinkan LBH tersebut akan melayani bantuan dan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat Kabupaten Lahat, tentunya konsultasi hukum dan bantuan hukum yang bersipat ligitasi maupun non ligitasi kita akan berpedoman pada Aturan hukum tentang Bantuan Hukum”

Masih kata Reza “kalau kerja sama denga Pemda Lahat tentang pelayanan Bantuan Hukum Gratis, itu kita lihat bagaimana nantinya, yang pasti pemda harus bertanggung jawab atas pelayanan bantuan hukum untuk masyarakatnya, sebagaiamana diatur dalam Perda no.5 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum” pungkas reza saat di konfirmasi LAHAT ONLINE Rabu 14/1 di ruang kerjanya. (QNANTHIE/LO/003)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE