ISI

LIMA HARI DI INTAI, PPK DINAS PU PENGAIRAN DI TANGKAP


12-January-2015, 23:18


Buronan sekaligus terpidana dalam kasus rehabilitas saluran irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi SumateraSelatan tahun 2011, di Desa Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara yang menelan anggaran Rp 990 juta, atas nama Efendi Mutolib (57) warga Palembang yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas tersebut, ditangkap Tim Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Senin (12/1) pukul 10.00 WIB.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya SH MH menjelaskan, buronan yang telah dijatuhkan vonis satu tahun penjara ditangkap saat sedang bekerja di Dinas PU Pengairan Sumsel, oleh Plt Kasi Pidsus Wilman Ernaldy.

Bahkan, buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 12 Agustus 2014 ini, sempat bersitegang dengan Jaksa saat hendak dieksekusi.

“Sempat alot saat penangkapan terhadap buronan tersebut, akhirnya Jaksa langsung membawanya ke Rumah tahanan (rutan) Kelas I Merdeka Palembang, untuk menjalani masa pidana penjara,” jelas Patris.

Dia menambahkan, sebelum penangkapan, tim Jaksa telah mengintai selama lima hari dimana dia kerap berkunjung. Alhasil, pada hari ini tim berhasil meringkus saat sedang berdinas. “Buronan termasuk sulit ditangkap, karena Jaksa yang sudah mengikuti sejak lama selalu diketahui olehnya, hingga Senin (kemarin) langsung diamankan,” katanya.

Selain Efendi, Kejari Lubuklinggau juga masih memburu buronan lainnya atas nama Ria Puspa Sari yang dijatuhkan vonis selama satu tahun pidana penjara, namun keberadaan Ria masih sulit dicari.

“Ria menjadi DPO sejak 12 Mei 2014, peran Ria sebagai rekanan dalam kasus proyek irigasi. Saat ini tim mencari keberadaannya, dan diketahui masih di Palembang,” ungkap mantan Koordinator Pidsus padaKejati Jawa Barat ini.

Ditambahkan Plt Kasi Pidsus Wilman Ernaldy menerangkan, penangkapan Efendi berdasarkan perintah eksekusi atas putusan Pengadilan Tipikor No.34-Pid.sus-2012 PNpalembang. Setelah selesai sidang ternyata Efendi langsung melarikan diri.

“Saat ini sudah kita bawa ke Rutan untuk menjalani masa hukuman, Jaksa juga masih fokus mencari buron atas nama Ria, mudah-mudahan secepatnya kita tangkap,” pungkasnya. (Zal/SO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59

KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

LAHAT - 10-November-2024, 21:31

Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat 

LAHAT - 10-November-2024, 21:26

Peringatan Hari Pahlawan, Polres Lahat Gelar Upacara dan Tabur Bunga di TMP 

MUBA - 10-November-2024, 16:48

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 

JAKARTA - 10-November-2024, 15:53

COP29, PLN Dorong Kolaborasi Global Perkuat Energi Hijau di Tanah Air

MUBA - 9-November-2024, 13:57

RSUD Sekayu Luncurkan Cath Lab: Langkah Revolusioner untuk Kesehatan Jantung Masyarakat Muba 

LAHAT - 8-November-2024, 22:53

Polsek Merapi Berbagi Makanan Bergizi Ratusan Paket Dibagikan ke Anak-Anak

JAKARTA - 8-November-2024, 19:32

Bangun Ekosistem Energi Hijau, PLN Gandeng Sederet Startup Terkemuka

LAHAT - 8-November-2024, 17:58

Inovasi Pemkab Lahat VS PLN, Lahat Zero Mati Lampu 2024 Isapan Jempol Belaka 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE