ISI

YAHADI, SH : BPN LAHAT “PEMBOHONG” TERKAIT LAMBANNYA PENERBITAN SERTIFIKAT LAHAN MILIK ARPAN


4-January-2015, 13:57


Merasa upaya penerbitan sertifikat lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, yang telah melibatkan Wakil Lahat dan Ketua DPRD Lahat kembali menemukan jalan buntu. Maka Arpan Kumrin selaku pemilik lahan dan pemohon penerbitan sertifikat tersebut, melalui pengacaranya  Yahadi, SH  melayangkan surat tertanggal 22 Desember 2014 lalu, kepada kepala BPN RI di Jakarta, yang ditembuskan ke Komisi III DPR. RI, Kementrian agraria, ketua DPRD Kabupaten Lahat serta kantor BPN Cabang lahat.

Dalam surat tersebut, Yahadi meminta agar kepala BPN Wilayah Sumatera Selatan dapat menjelaskan kembali keterangan yang disampaikan oleh Arifin Nur didepan ketua DPRD Lahat. Yang mana dalam keterangannya, Arifin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, dikantor BPN cabang lahat sudah ada pembebasan Hak Guna Usaha (HGU) dari pusat, dan tinggal menunggu roya dari perusahaan PT. Padang Bolak Jaya (PBJ).

“Dan apakah benar kepala kantor BPN Cabang Lahat telah mengirimkan pengajuan pertama kali permohonan penerbitan sertifikat  atas nama klien saya ke BPN Wilayah Sumsel itu”, tanya Yahadi meminta penjelasan.

Hal ini dipertanyakan oleh pihak Yahadi, lantaran semua apa yang dikatakan oleh Arifin Nur dihadapan ketua DPRD Lahat. Itu semua tidak sesuai dengan kenyataannya, atau lebih pantasnya “Bohong”.

“Buktinya, usai pertemuan diruang kerja ketua DPRD itu. Arifin Nur tidak dapat menunjukan surat pembebasan lahan dari pusat yang dimaksud”, ujar Yahadi lagi.

Tak hanya itu, lanjut dia. Bukti sertifikat lahan HGU milik PT, PBJ yang selalu dikambing hitamkan oleh BPN lahat tersebut, juga tidak dapat diperlihatkan oleh Arifin Nur. Bahkan , jelas dia. HGU milik PT. PBJ itulah yang selalu menjadi alasan Arifin Nur untuk tidak menerbitkaan sertifikat lahan kliennya.

“Padahal, saat pengukuran lahan yang sudah dikuasai dan ditanami pohon karet sejak puluhan tahun diwilayah Desa Manggul Kecamatan Kota Lahat atas nama klien saya, M. Arpan Kumrin dibulan Mei tahun 2913 silam, itu tidak ada suatu halangan apapun. Malah pihak petugas BPN Lahat sendiri yang menyatakan, bahwa lahan milik klien saya itu seluas 15.899 meter persegi, atau hampir 1,5 Ha. Dan kenapa kok BPN Lahat hanya mau menerbitkan sertifikat lahan hanya seluas 4.653 meter, atau tidak mencapai setengah Ha. Yang pasti, Arifin Nur dan Mik Roedi selaku pejabat di BPN Lahat itu, tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat ” hujatnya.

Anehnya lagi, terang Yahadi. Lahan seluas 4.653 meter itu tidak pernah dlakukan pengukuran uilang. Tapi bisa bisanya Arifin Nur mereka reka lahan kliennya hanya seluas itu, dengan alasan terkena HGU. Untuk itu Yahadi memohon kepada pihak BPN Lahat, agar sertifikat lahan milik kliennya itu segera diterbitkan sesuai dengan ukuran asli dan prosedur yang ada. Karena semua data data asli kepemilikan lahan atas nama Arpan Kumrin itu sudah lengkap.

“Jika surat kami diabaikan oleh BPN lahat dengan tanpa alasan yang jelas, maka kami akan melanjutkan perkara ini sesuai proses hukum yang berlaku. Yaitu, perdata, pidana, dan tata usaha negara (TUN)”, pungkas Yahadi.

Sementara itu, kepala BPN Cabang Lahat, Arifin Nur, SH, MH mengakui, bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan yang dilayangkan oleh pihak Yahadi, menurut Arifin, semua upaya untuk menerbitkan setifikat lahan milik Arpan Kumrin tersebut  masih dalam proses.

“Masih dalam proses, Pak. Hari Seninlah konfirmasinya”, jawab Arifin, saat dihubungi Wartawan via SMS pada Minggu, (4/1) kemarin. (ISRONI/CJL)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE