ISI

YAHADI, SH : BPN LAHAT “PEMBOHONG” TERKAIT LAMBANNYA PENERBITAN SERTIFIKAT LAHAN MILIK ARPAN


4-January-2015, 13:57


Merasa upaya penerbitan sertifikat lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, yang telah melibatkan Wakil Lahat dan Ketua DPRD Lahat kembali menemukan jalan buntu. Maka Arpan Kumrin selaku pemilik lahan dan pemohon penerbitan sertifikat tersebut, melalui pengacaranya  Yahadi, SH  melayangkan surat tertanggal 22 Desember 2014 lalu, kepada kepala BPN RI di Jakarta, yang ditembuskan ke Komisi III DPR. RI, Kementrian agraria, ketua DPRD Kabupaten Lahat serta kantor BPN Cabang lahat.

Dalam surat tersebut, Yahadi meminta agar kepala BPN Wilayah Sumatera Selatan dapat menjelaskan kembali keterangan yang disampaikan oleh Arifin Nur didepan ketua DPRD Lahat. Yang mana dalam keterangannya, Arifin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, dikantor BPN cabang lahat sudah ada pembebasan Hak Guna Usaha (HGU) dari pusat, dan tinggal menunggu roya dari perusahaan PT. Padang Bolak Jaya (PBJ).

“Dan apakah benar kepala kantor BPN Cabang Lahat telah mengirimkan pengajuan pertama kali permohonan penerbitan sertifikat  atas nama klien saya ke BPN Wilayah Sumsel itu”, tanya Yahadi meminta penjelasan.

Hal ini dipertanyakan oleh pihak Yahadi, lantaran semua apa yang dikatakan oleh Arifin Nur dihadapan ketua DPRD Lahat. Itu semua tidak sesuai dengan kenyataannya, atau lebih pantasnya “Bohong”.

“Buktinya, usai pertemuan diruang kerja ketua DPRD itu. Arifin Nur tidak dapat menunjukan surat pembebasan lahan dari pusat yang dimaksud”, ujar Yahadi lagi.

Tak hanya itu, lanjut dia. Bukti sertifikat lahan HGU milik PT, PBJ yang selalu dikambing hitamkan oleh BPN lahat tersebut, juga tidak dapat diperlihatkan oleh Arifin Nur. Bahkan , jelas dia. HGU milik PT. PBJ itulah yang selalu menjadi alasan Arifin Nur untuk tidak menerbitkaan sertifikat lahan kliennya.

“Padahal, saat pengukuran lahan yang sudah dikuasai dan ditanami pohon karet sejak puluhan tahun diwilayah Desa Manggul Kecamatan Kota Lahat atas nama klien saya, M. Arpan Kumrin dibulan Mei tahun 2913 silam, itu tidak ada suatu halangan apapun. Malah pihak petugas BPN Lahat sendiri yang menyatakan, bahwa lahan milik klien saya itu seluas 15.899 meter persegi, atau hampir 1,5 Ha. Dan kenapa kok BPN Lahat hanya mau menerbitkan sertifikat lahan hanya seluas 4.653 meter, atau tidak mencapai setengah Ha. Yang pasti, Arifin Nur dan Mik Roedi selaku pejabat di BPN Lahat itu, tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat ” hujatnya.

Anehnya lagi, terang Yahadi. Lahan seluas 4.653 meter itu tidak pernah dlakukan pengukuran uilang. Tapi bisa bisanya Arifin Nur mereka reka lahan kliennya hanya seluas itu, dengan alasan terkena HGU. Untuk itu Yahadi memohon kepada pihak BPN Lahat, agar sertifikat lahan milik kliennya itu segera diterbitkan sesuai dengan ukuran asli dan prosedur yang ada. Karena semua data data asli kepemilikan lahan atas nama Arpan Kumrin itu sudah lengkap.

“Jika surat kami diabaikan oleh BPN lahat dengan tanpa alasan yang jelas, maka kami akan melanjutkan perkara ini sesuai proses hukum yang berlaku. Yaitu, perdata, pidana, dan tata usaha negara (TUN)”, pungkas Yahadi.

Sementara itu, kepala BPN Cabang Lahat, Arifin Nur, SH, MH mengakui, bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan yang dilayangkan oleh pihak Yahadi, menurut Arifin, semua upaya untuk menerbitkan setifikat lahan milik Arpan Kumrin tersebut  masih dalam proses.

“Masih dalam proses, Pak. Hari Seninlah konfirmasinya”, jawab Arifin, saat dihubungi Wartawan via SMS pada Minggu, (4/1) kemarin. (ISRONI/CJL)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE