ISI

SUNGAI NIPAI DESA MERAPI TERCEMAR, DIDUGA BUANGAN LIMBAH PERUSAHAN TAMBANG BATUBARA


3-January-2015, 15:47


Sungai Nipai di Desa Merapi,Kecamatan Merapi Barat, setiap harinya dipergunakan sarana mandi dan mencuci bagi warga disekitarnya aktivitas ini dilakukan setiap hari,saat menjelang pagi hingga sore hari, selepas mereka melakukan aktivitas bekerja dari kebun,mereka mandi ke sungai nipai.seperti dijelaskan Syawal (53) warga Merapi,ia mengaku “warga disini selalu mandi dan mencuci di aik nipai,namun sekarang tidak bisa digunakan lagi,semenjak banyaknya perusahaan tambang batubara di sekitar merapi,seperti PT.MAS,PT.BAU dan PT.ABS,ia mengaku “aik nipai diduga tercemar limbah pt, bahwa kalau sore atau malam ada salah satu perusahaan “diduga membuang air limbah ke sungai nipai dan mengalir terus masuk ke sungai lematang,”cuka kabah kinak’i sakdi jembatan aik nipai”kinak’an jelas aik lmbah mirip lumpur warne coklat susu ngalir langsung kesungai lematang”ungkap dia

Senada dikatakan salah satu warga merapi ia beraktivitas sebagai “steam motor”setiap harinya mangkal di dekat jembatan perbatasan Desa Sirah Pulau,ia mengaku bahwa air limbah yang mengalir ke sungai nipai berasal dari pt,tapi pt mana saya kurang tahu”katanya.

SRIWIJAYA ONLINE sekitar pukul 13.49 wib,(3/1/2015) di aliran sungai nipai,nampak air mengalir wana coklat susu bercampur lumpur,diduga limbah buangan ini yang mengalir ke sungai nipai langsung menuju ke sungai lematang,sempat wartawan SRIWIJAYAONLINE,mengabadikan gambar vidio dan poto,namun sejauh ini belum jelas buangan limbah dari mana,karena yang masih operasional penambangan batubara di merapi adalah PT.BAU dan PT.MAS,sementara PT.ABS sudah tidak beraktivitas lagi diduga ada masalah sengketa dengan lahan PT Bukit Asam Persero tbk,bahkan sampai ke rana hukum.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Lahat,Ir Misri saat dihubungi Telepon Selulernya pukul 17,05 wib, ke nomor 085322255XXX sabtu,(3/1/2015) suara hp nya nyambung namun tidak diangkat,beberapa kali untuk dihubungi namun tidak diangkat,untuk dimintai konfirmasinya belum bisa dihubungi.

Terpisah Kepala Badan Lingkunhan Hidup (BLH) Drs.Ali Apandi saat dihubungi pukul 13,07 wib,sabtu (3/1/2015) ke nomor telepon selulernya 081273679XXX,nada sambung mengatakan “nomor yang anda tuju sedang tidak aktif atau diluar jangkauan” sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi (bambang.md)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

PALEMBANG - 24-November-2023, 20:30

H. Sinulingga; Dinkominfo Siap Melayani Mecegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba 

LAHAT - 24-November-2023, 20:29

Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul 

MUBA - 24-November-2023, 16:40

Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba 

MUBA - 24-November-2023, 13:56

Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE 

LAHAT - 24-November-2023, 06:55

Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas 

LAHAT - 23-November-2023, 23:19

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat

LAHAT - 23-November-2023, 19:49

CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU 

PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57

Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam 

MUBA - 23-November-2023, 13:16

Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK 

MUBA - 23-November-2023, 13:15

Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba 

MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24

Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti

MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19

Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim

PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29

Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance 

PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46

Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional 

LAHAT - 22-November-2023, 18:53

PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT

LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43

PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU

LAHAT - 22-November-2023, 18:10

Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat 

LAHAT - 22-November-2023, 17:41

Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ 

MUBA - 22-November-2023, 16:07

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia

MUBA - 22-November-2023, 13:08

Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional 

LAHAT - 21-November-2023, 23:33

Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE