ISI

Banyak Tiang Jaringan Fiber Optik Diduga Tanpa Izin, Sanderson Minta Pemkab Buat Aturan 


26-May-2023, 18:40


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Keberadaan kabel-kabel carut marut provider internet disejumlah titik saat ini mulai banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Lahat.

Apalagi di tengah Kota yang terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata. Tentunya kondisi ini sangat mengganggu pemandangan Kota, dan merambah ke kawasan perumahan-perumahan.

Tak sedikit warga yang melakukan penolakan terhadap keberadaan jaringan kabel fiber optic dari provider tersebut. Namun, terkadang pemasangan dilakukan secara cepat.

Sanderson Syafe’i, selaku warga Kelurahan Bandar Jaya menolak keberadaan tiang fiber optik (FO) dipasang tanpa izin pemilik lahan.

Ditanah miliknya terpasang tiang FO milik PT. Tower Bersama Group (TBG) sebanyak 2 (dua) buah tiang dan PT. Lintas Arta 1 (satu) buah tiang tanpa izin, setelah dikonfirmasi ke pihak RT 23 RW 06 dan Kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Mirisnya, dua perusahaan yang ada tidak melakukan pemberitahuan aktivitas terkait pemasangan tiang tersebut,” ungkap Sanderson ketiak dibincangi wartawan dikantornya pada Jum’at (26/5/2023).

Ia menjelaskan, hal ini telah diatur dalam Pasal 13 UU No. 36 tentang Telekomunikasi.

“Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah
terdapat persetujuan di antara para pihak,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Lahat diminta segera membuat aturan Perda maupun Perbup terkait keberadaan tiang fiber optik tersebut, mulai dari perizinan, dan sosialisasi ke masyarakat agar melibatkan RT, RW dan kelurahan dalam meminimalisir pihak warga yang dirugikan, dimana saat mulai banyak masuk ke Lahat pemasangan tiang, pungkas Ketua YLKI Lahat Raya.

Sementara pihak PT. Lintas Arta setelah menerima surat keberatan dari Sanderson selaku pemilik lahan langsung menurunkan tim melakukan pembongkaran tiang dn kabel mereka.

Terpisah PT. Tower Bersama Group (TBG) setelah menerima surat dari pemilik lahan belum sepenuhnya membongkar hingga difasilitasi oleh Lurah Bandar Jaya dan Camat Lahat hingga berita ini disiarkan masih belum melakukan pembongkaran sesuai kesepakatan.

Camat Lahat, Gemris Palo, SIP. MM, melalui Lurah Bandar Jaya, Rohim, SE. MM membenarkan telah memfasilitasi pemilik lahan yang dipasang tiang fiber optik tanpa izin dengan pihak perusahaan TBG yang dihadiri Hardiman.

“Dari pertemuan tersebut, disepakati untuk melakukan pembongkaran,” ucap Sanderson menirukan kata kata Camat Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE