ISI

Nana Priyana : “Tidak Ada Masalah Anggota PPK Rangkap Jabatan”


12-May-2023, 17:24


LAHAT SRIWIJAYA ONLUNE—– Usai dari rapat Pleno terbuka Rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), Ketua KPUD Lahat Nana Priyana SHi, MM, dibincangi terkait adanya anggota PPK Rangkap Jabatan menegaskan, tidak ada larang bagi rangkap jabatan.

“Kami dari KPUD Lahat tidak ada larangan untuk anggota PPK yang merangkap jabatan, walaupun anggota PPK tersebut masih menjabat diinstansi lain,” ucap Nana Priyana dikonfirmasi pada Jum’at (12/5/2023).

Bahkan, diakui Nana, tidak ada aturan atau undang-undang (UU) yang mengatur tidak diperbolehkan anggota PKK yang merangkap jabatan. Sehingga, pihaknya tidak melarang bagi anggota PPK yang merangkap jabatan.

“Kita tidak pernah melarang bagi anggota PPK yang merangkap jabatan, kalau ada aturannya dimana, Nomor berapa, undang undang tahun berapa,” tanya Nana.

Info yang berhasil didapat dilapangan salah satu anggota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos dan dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah Kabupaten Lahat.

“Saat ini diperkirakan ada berjumlah 6 orang sampai 8 orang yang telah dinyatakan lolos menjadi anggota PK3 selaku guru di Kecamatan Kikim Area merangkap jabatan menjadi anggota PPK,” ungkap sumber.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kabupaten Lahat Ir.H.Suhirdin MM melalui Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Diknas (Dikbud) Kabupaten Lahat Erhansyah menyampaikan, guru atau yang telah lulus selaku guru P3K tidak diperbolehkan menjadi anggota PPK maupun PPS.

“Kami telah mendarat ada beberapa guru P3K saat ini ya g telah menjadi anggota PPK dan PPS di diwilayah kecamatan Kikim Area, Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Disdik Lahat juga telah menghimbau guru ataupun guru P3K terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam Politik Praktis jelang menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Seorang ASN itu, tidak boleh terlibat di Parpol sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 5 tahun 2014 yang berbunyi ASN dilarang terlibat dan menjadi pengurus Partai Politik (Parpol) dan ASN pun diamankan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak berpihak kepada kepentingan siapapun.

“Dari jauh jauh hari kita pihak Disdikbud Kabupaten Lahat telah mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar tidak terlibat maupun menjadi pengurus Parpol, apalagi sampai rangkap jabatan,” pungkas Sekretaris Disdik, Dr.Hasperi Susanto SPd, MM. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE