ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Cangking Pengedar Narkotika Jenis Shabu 


30-April-2023, 18:31


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel kembali ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP M.Romi SH, MH beserta Kanit I, II, dan anggota telah berhasil mengungkap kasus Narkoba berdasarkan LP/A/IV2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/ Polda Sumsel, tanggal 28 April 2023.

Kapolres Lahat melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, waktu kejadian pada Jum’at tanggal 28 April 2023 sekira jam 13.30 WIB.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) diungkapkan Liespono, di Desa Jajaran Baru kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, dengan tersangka bernama Hengki Tornado (22) warga dusun III desa Ngulak II kecamatan Sanga Kabupaten Musi Banyuasin.

Kronologis penangkapan terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu ini, dikatakan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika.

“Kemudian, personil Sat Res Narkoba melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, pada Jum’at tanggal 28 April 2023 sekira jam 13.30 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka yang mengaku bernama Hengki Tornado,” ulasnya.

Menurutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada disebuah Pondok yang berada di belakang rumah TSK. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tempat didapatkan barang bukti berupa satu botol berbalut lakban tang. Setelah dibuka berisikan satu paket sedang dan 25 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu, disemak semak tidak jauh dari tersangka diamankan.

Selanjutnya, sambung Liespono, petugas mendapatkan satu unit Handphone Android merk Vivo V15 milik Pengedar Narkotika diduga ada kaitannya dengan Transaksi Narkotika jenis Shabu yang dilakukan oleh Pelaku.

Begitu juga saat diinterogasi petugas, Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, Team Satresnarkoba Polres Lahat langsung menggelandang tersangka berikut barang bukti ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka berikut BB telah kita amankan di Polres Lahat guna diperiksa lebih lanjut, sesuai proses hukum kedepan. BB 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu, berat brutto 5,7 gram, 25 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5,3 gram, 1 buah botol terbalut Lakban, 1 unit Smartphone merk Vivo V15 warna biru, Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE