ISI

62,3 Gram Ganja Disita Satresnarkoba Polres Lahat Dari TSK Bayu Andre Eriko 


10-April-2023, 17:08


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH telah mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja.

Terungkapnya kasus Narkotika jenis Ganda ini berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/34/IV/2023/SPKT.Narkoba/Pol Res Lahat/Polda Sumsel, tanggal 07 April 2023, waktu kejadian pada Jum’at sekira pukul 13.30 WIB, dengan TKP dipinggir Jl Desa Muarapayang kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Dijelaskan Romi, dengan tersangka bernama Bayu Andre Eriko (18) seorang tuna karya warga desa Muarapayang kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Menurutnya, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut kerap terjadi transaksi Narkotika, kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan Lidik kelapangan.

“Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Jum’at tanggal 07 April 2023 sekira jam 13.30 WIB bertempat dipinggir Jl desa Muarapayang kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, telah dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang mengaku bernama Bayu Andre Eriko saat berada di TKP tersebut diatas,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lahat, pada Senin (10/4/2023).

Romi mengatakan, usai mengamankan tersangka lalu personil Sat Res Narkoba melaku pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja ditemukan petugas Polisi di Gengaman tangan sebelah kiri.

“Dan, dilakukan penggeledahan rumah milik tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, ditemukan petugas Polisi didalam kardus yang berada dilantai kamar milik tersangka, TSK mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah Romi.

Dari pengakuan Tersangka, tanpa mengukur waktu lagi sambung Romi, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini TSK berikut barang bukti BB 1 paket sedang Ganja berat brutto/kotor 47,1 gram, 3 paket kecil Ganja berat brutto/kotor 15,2 gram telah diamankan di Polres Lahat, status tersangka masih dalam penyelidikan dan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE