ISI

Lagi Polsek Penukal Abab Terima Serahan Senpi dari Masyarakat 


6-March-2023, 15:28


PALI – Jajaran Polres PALI kembali lagi menerima serahan Senjata Api Rakitan (Senpira) Laras Panjang Jenis Kecepek sebanyak 1 (satu) pucuk dari kasyarakat di Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI Pada hari ini Senin (06/03/23) sekira pukul 10.30 Wib.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP.,Robby Monodinata.,SH.MH, menerangkan, Penyerahan Senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat tersebut berdasarkan Operasi Senpi Musi 2023 Polres Pali Yang sudah dimulai Sejak tanggal 23 Februari 2023 sampai dengan 10 Maret 2023.

Identitas masyarakat yang menyerahkan
Senjata Api Rakitan (Senpira), Laras Panjang jenis Kecepek sebanyak 1 (satu) pucuk adalah
Nama : Jainal Arifin, Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
alamat, Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan,” jelas Kapolsek Penukal Abab mewakili Kapolres PALI.

Kapolsek Penukal Abab AKP.,Robby Monodinata.,SH.MH, mengatakan kepada wartawan, Kapolsek dan seluruh personil
mengapresiasi atas kesadaran masyarakat diwilayah Hukum Polsek Penukal Abab Atas Ketersedianya untuk menyerahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela Kepada Polsek Penukal Abab Sekaligus Sebagai Wujud Keikut Sertaan Masyarakat Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Penukal Abab.

“Kegiatan Penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) tersebut merupakan sukarela dari masyarakat yang sebelumnya sudah dilakukan himbauan yang disampaiakan Oleh Personil Polsek Penukal Abab,” kata AKP.,Robby Monodinata.

Polsek Penukal Abab Terus Mensosialisasikan dan Menghimbau Bagi Masyarakat Yang Masih Memiliki, Menyimpan, dan Menguasai Senpi Ilegal Agar Dapat Menyerahkan Kepada Pihak Kepolisian Serta Pihaknya Memastikan Bagi Masyarakat Yang Menyerahkan Senpi Rakitan Secara Sukarela Kepada Pihak Kepolisian Tidak Akan Di Proses Hukum.

Kapolsek
Penukal Abab Menjelaskan Apabila Himbauan Dari Polsek Penukal Abab Tersebut Tidak Diindahkan Oleh Masyarakat Maka Jika Kedapatan atau Ketahuan Memiliki, Menyimpan, dan Menguasai Senpi Ilegal Akan disita dan Di Proses Hukum Sesuai Undang-Undang Yang Berlaku Yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Barang Bukti Serahan Senpira Dari Masyarakat Tersebut telah diamankan di Polsek Penukal Abab Untuk Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah Operasi Senpi Musi 2023 telah Berakhir,” tutup orang nomor satu di Mapolsek Penukal Abab yang ramah ini. (RIV/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE