ISI

PELAYANAN PUBLIK PA. LUBUKLINGGAU SIDANG DI LUAR GEDUNG, LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA “PRODEO”, DAN LAYANAN POS BANTUAN HUKUM


30-December-2022, 19:04


Sidang diluar Gedung

Dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses Pengadilan dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh, Pengadilan Agama Lubuklinggau hadir memberikan layanan “Sidang di Luar Gedung”. Layanan ini secara continue dari tahun ke tahun terus diberikan kepada masyarakan di perkampungan dan pedesaan yang terkendala dengan akses jarak yang cukup jauh dengan Pengadilan. Melalui layanan ini, sehingga Masyarakat bisa lebih menghemat biaya dalam mengakses layanan berperkara di Pengadilan Agama. Program ini dibiayai langsung oleh Negara sebagaimana termuat dalam Daftar Isian Pagu Anggaran 04 (DIPA 04) Pengadilan Agama Lubuklinggau tahun 2022. Dan berkat kerjasama tim yang solid, pada tahun 2022 ini, layanan Sidang di Luar Gedung telah berhasil memberikan layanan kepada masyarakat di Kecamatan Megang Sakti dan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas sebanyak 112 perkara, dengan skala perbandingan perkara gugatan (contentiosa) sebanyak 60% dan perkara permohonan (voluntair) sebanyak 40%;

Layanan pembebasan biaya perkara “prodeo”,

Pengadilan Agama Lubuklinggau juga hadir memberikan layanan berperkara secara Cuma-Cuma (prodeo) kepada masyarakat kurang mampu. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat diminta melengkapi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Selama tahun 2022, sebanyak 57 perkara telah mendapatkan layanan pembebasan biaya perkara, dari yang ditargetkan di awal tahun sebanyak 40 perkara. Artinya Pengadilan Agama Lubuklinggau telah melebihi targetnya dalam memberikan layanan pembebasan biaya perkara kepada masyarakat kurang mampu. Layanan ini secara merata diberikan kepada seluruh masyarakat, baik yang berperkara secara langsung di Pengadilan, ataupun masyarakat yang berperkara melalui layanan sidang di luar gedung, Program ini dilakukan dalam menegakan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;

Layanan Pos Bantuan Hukum

Pengadilan Agama Lubuklinggau juga menghadirkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Layanan yang diberikan dapat berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, dan pembuatan dokumen yang dibutuhkan (Pasal 22 Ayat (1) PERMA Nomr 1 Tahun 2014). Dari sekian banyak Lembaga Bantuan Hukum yang mengajukan diri untuk bermitra, LBH Silampari merupakan Lembaga yang terpilih dan dipercaya dalam memberikan layanan Posbakum ini pada tahun 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari LBH Silampari, layanan Posbakum di Pengadilan Agama Lubuklinggau telah melayani sejumlah 1254 orang, angka ini jauh melebihi target awal yaitu sejumlah 700 orang yang dilayani. Penerima layanan jasa Posbakum ini didominasi oleh kaum hawa yang berusia di atas 19 tahun sebanyak 749 orang disusul dengan laki-laki dewasa yang berusia di atas 19 tahun sebanyak 334 orang. Sementara untuk penerima layanan yang masih berusia di bawah 19 tahun, masing-masing untuk laki-laki sebanyak 40 orang dan perempuan sebanyak 131 orang.

Khairul Badri., Lc MA. hakim/humas PA.LLG., (Juma’t 30/12/22) mengatakan, dengan adanyan layanan sidang di luar gedung, layanan berperkara secara cuma- cuma, dan layanan Posbakum, Pengadilan Agama Lubuklinggau sudah sangat dekat dengan masyarakat, sehingga tidak perlu khawatir takut apabila membutuhkan layanan dalam berperkara di Pengadilan Agama Lubuklinggau. Segenap Aparatur kami senantiasa siap dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum pengadilan agama lubuklinggau;

(Rilis)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE