ISI

PELAYANAN PUBLIK PA. LUBUKLINGGAU SIDANG DI LUAR GEDUNG, LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA “PRODEO”, DAN LAYANAN POS BANTUAN HUKUM


30-December-2022, 19:04


Sidang diluar Gedung

Dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses Pengadilan dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh, Pengadilan Agama Lubuklinggau hadir memberikan layanan “Sidang di Luar Gedung”. Layanan ini secara continue dari tahun ke tahun terus diberikan kepada masyarakan di perkampungan dan pedesaan yang terkendala dengan akses jarak yang cukup jauh dengan Pengadilan. Melalui layanan ini, sehingga Masyarakat bisa lebih menghemat biaya dalam mengakses layanan berperkara di Pengadilan Agama. Program ini dibiayai langsung oleh Negara sebagaimana termuat dalam Daftar Isian Pagu Anggaran 04 (DIPA 04) Pengadilan Agama Lubuklinggau tahun 2022. Dan berkat kerjasama tim yang solid, pada tahun 2022 ini, layanan Sidang di Luar Gedung telah berhasil memberikan layanan kepada masyarakat di Kecamatan Megang Sakti dan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas sebanyak 112 perkara, dengan skala perbandingan perkara gugatan (contentiosa) sebanyak 60% dan perkara permohonan (voluntair) sebanyak 40%;

Layanan pembebasan biaya perkara “prodeo”,

Pengadilan Agama Lubuklinggau juga hadir memberikan layanan berperkara secara Cuma-Cuma (prodeo) kepada masyarakat kurang mampu. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat diminta melengkapi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Selama tahun 2022, sebanyak 57 perkara telah mendapatkan layanan pembebasan biaya perkara, dari yang ditargetkan di awal tahun sebanyak 40 perkara. Artinya Pengadilan Agama Lubuklinggau telah melebihi targetnya dalam memberikan layanan pembebasan biaya perkara kepada masyarakat kurang mampu. Layanan ini secara merata diberikan kepada seluruh masyarakat, baik yang berperkara secara langsung di Pengadilan, ataupun masyarakat yang berperkara melalui layanan sidang di luar gedung, Program ini dilakukan dalam menegakan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;

Layanan Pos Bantuan Hukum

Pengadilan Agama Lubuklinggau juga menghadirkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Layanan yang diberikan dapat berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, dan pembuatan dokumen yang dibutuhkan (Pasal 22 Ayat (1) PERMA Nomr 1 Tahun 2014). Dari sekian banyak Lembaga Bantuan Hukum yang mengajukan diri untuk bermitra, LBH Silampari merupakan Lembaga yang terpilih dan dipercaya dalam memberikan layanan Posbakum ini pada tahun 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari LBH Silampari, layanan Posbakum di Pengadilan Agama Lubuklinggau telah melayani sejumlah 1254 orang, angka ini jauh melebihi target awal yaitu sejumlah 700 orang yang dilayani. Penerima layanan jasa Posbakum ini didominasi oleh kaum hawa yang berusia di atas 19 tahun sebanyak 749 orang disusul dengan laki-laki dewasa yang berusia di atas 19 tahun sebanyak 334 orang. Sementara untuk penerima layanan yang masih berusia di bawah 19 tahun, masing-masing untuk laki-laki sebanyak 40 orang dan perempuan sebanyak 131 orang.

Khairul Badri., Lc MA. hakim/humas PA.LLG., (Juma’t 30/12/22) mengatakan, dengan adanyan layanan sidang di luar gedung, layanan berperkara secara cuma- cuma, dan layanan Posbakum, Pengadilan Agama Lubuklinggau sudah sangat dekat dengan masyarakat, sehingga tidak perlu khawatir takut apabila membutuhkan layanan dalam berperkara di Pengadilan Agama Lubuklinggau. Segenap Aparatur kami senantiasa siap dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum pengadilan agama lubuklinggau;

(Rilis)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE