ISI

Kades Purun Timur Terduga Pelaku Korupsi Dana Desa Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media 


25-November-2022, 10:08


Pali – Tertunduk lesu dan memilih diam bungkam seribu bahasa Itulah pemandangan yang terjadi terhadap AL (42) oknum Kades Purun Timur periode 2017 sampai dengan 2023, Ketika para awek media mengajukan beberapa pertanyaan agar berita ini berimbang, Dengan menggunakan pakaian orange selaku tahanan Polres Pali, Yang diduga dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Tipikor Polres Pali sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

“Pak Kades ijin, Kemana sajakah dana setengah miliar itu Pak Kades, ” tanya salah seorang awak media.

Sementara jurnalis yang lainpun bertanya, Dipergunakan untuk apa saja dana yang sangat fantastic itu?

Tapi lagi-lagi tak ada satu katapun yang keluar dari mulut AL (42) selaku Kades Purun Timur, Entah apa yang ada dibenaknya saat ini, Sampai ia sebegitu rapat menutup mulutnya,
Seperti apa dan apakah ada oknum-oknum Pegawai lain yang akan terlibat didalam mega korupsi ini?
Tentunya banyak pihak yang ingin kasus korupsi setengah miliar lebih ini akan terang benderang.

Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P., didampingi juga oleh Kasat Reskrim AKP.Marwan, S.H.,M.H., KBO Polres Pali IPTU.Muh.Arafah,S.H.,Kanit Pidkor Polres Pali IPDA.Rachman Priyanto,S.H.,Kanit Pidum AIPDA.Hairil Rozi bersama para personil Polres Pali menerangkan,bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 TAHUN 1999,Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman Pidana Penjara Paling lama 20 Tahun.

“Yang menjadi DASAR Nomor : LP 81/VIII/2022/SUMSEL/Res Pali, Tgl 16 Agustus 2022, Waktu kejadian Tahun Anggaran 2021 di Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,dengan TSK AL(42) Kepala Desa Purun Timur Periode 2017 s/d 2023,dan kerugian Keuangan Negara mencapai Rp.548.526.273,- (Lima ratus empat puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah),-“terang Kapolres Pali ini.

1 (satu) Berkas RKP Desa Purun Timur TA 2021; 2 (Dua) Berkas APBDes Awal dan Perubahan TA 2021; 1 (Satu) Berkas LPJ ADD Tunda Bayar TA 2020; 7 (Tujuh) Berkas LPJ ADD Siltap dan Tunjangan Bulan 1 s/d 12 dan belanja lainnya 10%; 3 (Tiga) Berkas LPJ DD Tahap I,II,III TA 2021; 12 (Dua Belas) Lembar Bukti setor BLT Desa Purun Timur TA 2021; 1 (Satu) Eksemplar rekening koran Tahun 2021 Pemdes Purun Timur No. Rek 1.570.988.301 Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo; 1 (Satu) Buah Copy Legalisir Buku Tabungan Pemdes
Purun Timur No. Rek 1.570.988.301 Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo; 9 (Lima) buah Cap Stempel Toko yang terdapat dalam nota lampiran lembar tanda bukti pembayaran.

“Modus Operandinya bahwa selama tahun anggaran 2021 Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI telah mendapatkan Dana desa sebesar Rp.920.904.000,- yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana desa sebesar Rp. 1.101.784.767,- yang bersumber dari APBD namun TSK tidak melaksanakan pembangunan desa dengan sebenarnya,TSK selaku Kepala Desa telah melakukan pembelanjaan yang diduga fiktif dan tidak dilengkapi dengan bukti pendukung lainnya, tidak dilakukan pemungutan dan pemotongan serta pembayaran pajak,pada belanja atas kegiatan dan terdapat kelebihan membayar atas kekurangan volume pekerjaan pada kegiatan pembangunan tahun 2021. Sehingga TSK telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana desa/alokasi dana desa T.A 2021, Dari kejadian tersebut Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp. 548.526.273,- “pungkas Bang Efran. (RIV/SO/ Press Release/Humas/Polres Pali)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE