ISI

Pidum Polres Lahat Ungkap Dugaan Pelaku Pungli Dukcapil


18-October-2022, 19:43


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Menindak lanjuti keluhan masyarakat atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang marak di tubuh Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat, jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat berhasil ungkap satu orang terduga Pungli.

“Tersangka kita amankan atas kasus tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) dalam dugaan selaku Calo untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK) bagi masyarakat Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Kurniawan, SH, MH, disampaikan Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Deny Aprianto SH, pada Selasa (18/10/2022).

Untuk tersangka yang diamankan dalam dugaan Calo pembuat KTP dan KK ini, dijelaskan Kanit Pidum Polres Lahat, bernama Mirwan (45) warga Desa Tanjung Bindu kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Ditangkapnya pelaku, menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat ini, bertepatan dengan Operasi Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Sumsel terkait maraknya sepak terjang Calo dalam pembuatan KTP dan KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat.

TSK sendiri diakui Kanit Pidum Polres Lahat, diamankan oleh anggota Opsnal Pidum Polres Lahat, pada Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) dikantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat.

“Cara kerja pelaku ini, dengan menawarkan jasa kepada masyarakat Kabupaten Lahat, mempercepat proses pembuatan KTP dan KK di Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat,” tambah Deny.

Pelaku telah menjalankan aksi Pungli ini dikatakan Kanit Pidum Polres Lahat, sudah satu tahun, sehingga, dalam satu hari terduga tersangka bisa meraup keuntungan ratusan ribu rupiah, dari hasil masyarakat Kabupaten Lahat yang telah dibuatkan KTP maupun KK.

“Tersangka telah menjalankan aksi Pungli ini selama satu tahun. Selain mengamankan TSK kita juga menyita uang dugaan hasil Pungli dari pembuatan KTP dan KK warga sebesar Rp.300 ribu rupiah,” tegasnya.

Menurutnya, untuk pelaku sendiri akan dijerat Pasal 368 KUHP, bahkan, diuraikan Deny, pengakuan tersangka saat di BAP anggota unit Pidum Polres Lahat, dalam melakoni Pungutan Liar (Pungli) tersebut, bukan hanya dirinya saja juga ada rekan rekan lainnya.

“Dalam pengakuan TSK melakukan Pungli dengan cara menawarkan jasa kepada masyarakat Lahat dalam pembuatan KTP dan KK ini, dirinya tidak sendiri, juga ada rekan rekan lainnya. Untuk itu, kasus ini akan terus kita kembangkan kedepannya,” janji Deni, seraya mengatakan, TSK berikut BB berupa fotocopy KTP dan KK warga, dan uang tunai telah diamankan Polres Lahat.

Maka dari itu, Kanit Pidum Polres Lahat menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, kiranya dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), dapat langsung berhubungan dengan pihak/petugas dikantor Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 23:59

Terakhir Kepemimpinan CAHAYA Upacara Bendera 

LAHAT - 4-December-2023, 23:58

CAHAYA Silahturahmi Warga Merapi Selatan Sekaligus Ziarah Kemakam Puyang 

BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20

DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU 

PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53

PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE