ISI

LAYANG KAN SIKAP MOSI TERHADAP KETUA DPRD


12-September-2022, 20:40


BANYUASIN , SO- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan. Hal ini disebabkan, karena pimpinan DPRD tersebut dinilai tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Anggota DPRD Banyuasin, Tismon Sugiarto mengatakan ada banyak hal yang menyebabkan munculnya sikap mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Banyuasin ini, salah satunya yaitu tentang alat kelengkapan DPRD yang sampai saat ini belum diumumkan dalam sidang paripurna.

“Selain alat kelengkapan tersebut, ada beberapa point lainnya yang tidak bisa kami sampaikan. Pastinya ini terjadi karena ada isu yang sampai kepada telinga kawan-kawan, sehingga keluarlah mosi tidak percaya ini,”ujarnya.

Anggota DPRD dari fraksi PAN ini menyatakan saat ini dari 45 anggota DPRD Banyuasin, sudah ada 23 anggota yang menandatangani surat pernyataan mosi tidak percaya tersebut. Itupun belum semua memberikan tanda tangannya dan dipastikan akan terus bertambah.

“Secara teknis mosi tidak percaya kami percaya ke Badan kehormatan untuk menindaklanjuti hal tersebut, juga tembusannya akan kami sampaikan pada partai masing-masing anggota dewan dan Gubernur,”jelasnya.

Menurut Tismon, beberapa bulan lalu, sejumlah anggota DPRD Banyuasin telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, tetapi yang bersangkutan pada saat itu mengatakan akan berubah, sehingga hal tersebut tidak berlanjut.

“Sekitar 7 bulan lalu kita sudah menyatakan mosi tidak percaya, pada saat itu kami memberi kesempatan, tapi ternyata sadarnya hanya sehari dua hari. Kali ini kita ambil sikap tegas, tuntutan tetap sama ingin Ketua DPRD diganti,”tegasnya.

Sementara Anggota DPRD Banyuasin Muhammad Nasir juga mengkritis kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Senen Har. Hal ini dikarenakan
kurangnya transparansi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Keuangan Negara (BPK).

Dalam hal ini, Sekda Banyuasin sudah melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pasal 17 ayat 1 dan 2 tentang tanggung jawab pengelolaan keuangan negara, dimana Pasal 1 menyebutkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat disampaikan oleh BPK kepada DPR dan DPD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat.

Kemudian, Pasal 2 menyebutkan, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

“Kita sudah berapa kali meminta hasil laporan audit BPK, seperti foto copy-nya, namun hal tersebut tidak ada. Bagaimana kita mau memantau dan menjalankan tugas kita sebagai pengawas anggaran kalau laporan tidak ada,”jelasnya.

Sambung Nasir, pada rapat Badan Anggaran (Banggar) juga tidak menghadirkan Sekda Banyuasin. Nasir menegaskan hal ini tidak boleh, Sekda sebagai Ketua Tim Anggara Pemerintah Daerah Tidak Hadir (TAPD) harusnya mengajak anggotanya seperti Bappeda, Bapenda, BPKAD.

“Karena hasil rapat adalah produk hukum dan dibahas di Paripurna. kalau seorang Sekda tidak hadir dalam rapat Banggar bagaimana kita bisa membahas, apa kewenangan kita, oleh sebab itu rapat jangan dianggap remeh, karena apa yang kita lakukan ini untuk hajat hidup orang banyak di Kabupaten Banyuasin,”terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut Nasir, makanya beredar TPP hanya dibayar 1 bulan dalam 1 tahun, dari januari sampai september tentunya susah operasional di Desa. Belum tentu Kepala Desa punya keuangan yang mapan, kasian Desa kalau hal ini terjadi, akibatnya pada pelayanan masyarakat kurang maksimal.

“Kita juga menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Banyuasin, selain Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan. Sekarang tergantung Bupati, kalau Sekda tidak mampu, harusnya dievaluasi, ini tugas kami anggota dewan sebagai pengawasan Perda dan fungsi anggaran,”tandasnya.”(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE