ISI
Koalisi KAWALI SILAMPARI Minta Pemerintah dan APH Bertindak
"Terkait Banyaknya Galian C Ilegal"11-June-2022, 17:57
LUBUK LINGGAU SRIWIJAYA ONLINE—– Kerusakan sumber daya alam (SDA), terus mengalami peningkatan baik di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel, khususnya tambang Galian C yang diduga dilakukan secara Ilegal.
Untuk itulah, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS), koalisi kawal indonesia lestari (Kawali) Silampari sampaikan pernyataan dengan terbuka, pada Minggu 5 Juni 2022.
“Kerusakan sumber daya alam ini, diperparah oleh tambang Galian C yang diduga tidak mengantongi izin, sehingga, banyak lingkungan yang seharusnya dijaga dengan baik mengalami kerusakan,” ungkap koalisi Kawali Silampari, Ilham Palesta, pada Sabtu (11/6/2022).
Ilham Palesta menjelaskan, dari hasil investigasi dibeberapa lokasi Galian C, yang beroperasi disinyalir didalam kawasan Produksi yang dibatasi oleh daya dukung sumber daya alam, melainkan juga terjadi didalam kawasan Lindung dan Konservasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kerusakan lingkungan tersebut, karena Eksploitasi tanah, Pasir, dan Batu yang dilakukan secara besar besaran serta ugal ugalan,” tambahnya.
Mulusnya pengangkutan hasil Eksploitasi ini, diakui Ilham Palesta, tidak dipungkiri disebabkan lemahnya pengawasan oleh pihak dan dinas terkait, mengakibatkan dengan leluasa para penambang membawa SDA secara Ilegal.
“Melihat fakta-fakta yang ada, serta lemah nya pengawasan yang dilakukan. Maka dengan ini, kami koalisi kawali Silampari Sumsel memintak kepada Pemda dan Aparat Penegak Hukum (APH) diwilayah Silampari khususnya Pemerintah Kita Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Muratara untuk mengkroscek terutama izin usaha tambang Galian C,” urainya.
Ia menegaskan, karena saat ini merupakan sebuah langkah strategis, mengingat degradasi lingkungan sangat massif, terlebih lagi, dikawasan Kabupaten Muratara, Musi Rawas, dan Lubuklinggau dan dari Monitoring dan Penyelidikan yang dilakukan Kawali Silampari menemukan sejumlah fakta yang tidak terbantahkan dalam dugaan dugaan aktivitas Pertambangan Galian C yang merugikan.
Dari fakta fakta data dilapangan disampaikannya, koalisi kawali Silampari akan segara melakukan koordinasi dengan Kawali Sumsel, bahkan, Nasional, guna mendorong APH dan Pemerintah untuk segera mengkroscek dan menertibkan Administrasi terutama Galian C.
“Tindakan ini dilakukan agar menjadi peringatan dan menghindari dari pelaku kejahatan lingkungan hidup, dan kehutanan lainnya, agar SDA yang dimiliki saat ini dapat terjaga dengan baik,” pungkas Ilham Palesta.
Selain ketua Kawali Silampari, juga disampaikan oleh Pengecara Muda diwilayah MLM Elvis Parisli SH menegaskan, perkara maraknya Galian C yang merusak Lingkungan menjadi sorotan Poros hijau Indonesia kabupaten Musi Rawas.
Maka dari itu, Elvis Parisli meminta Pemerintah dan seluruh Stakeholder baik DPRD maupun Aparat Penegak Hukum (APH) harus berkonsentrasi terhadap lingkungan hidup, pelaku kejahatan tambang Ilegal sedemikian yang terus mengeruk keuntungan, dan memperkaya diri atas penderitaan dan keselamatan masyarakat.
“Kerugian Negara, serta kerusakan Lingkungan yang ada, tidak bisa dibiarkan, apalagi sampai ikut serta dalam kejahatan itu,” pesan Elvis Prisli.
Lebih jauh dikatakan Advokat Muda dan Energik ini, bahwa para pelaku yang terjerat dapat dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun. Penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Aturan yang mendasar berkaitan dengan lingkungan hidup juga diatur dalam Pasal 98 Ayat (1) UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 10 miliar dan paling banyak 10 milyar. “Sepanjang aktivitas penambangan itu tidak memiliki izin,” tutupnya dengan lantang. (Syah)
BERITA TERKINI
-
LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12
H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA
LUBUKLINGGAU – Setelah beberapa Partai Politik membuka pendaftaran penjaringan Calon Walikota
-
OKU - 5-May-2024, 22:14
Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.
Pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 sekira jam 19.30 Wib bertempat di RT. 02 Dusun IV Ds. Penantian
-
MUBA - 5-May-2024, 19:50
Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024
MUBA, SO – Gelaran Kejuaraan Nasional Motoprix Region Sumatera Seri 1 2024 resmi dimulai dan d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10
PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI
LAHAT - 1-May-2024, 23:55
TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP
LAHAT - 1-May-2024, 22:58
Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan
LAHAT - 1-May-2024, 22:57
Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM
MUBA - 1-May-2024, 20:27
Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba
BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08
TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL
MUBA - 1-May-2024, 09:24
Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih
LAHAT - 1-May-2024, 08:00
PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa
LAHAT - 30-April-2024, 21:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri
LAHAT - 30-April-2024, 21:25
Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat
LAHAT - 30-April-2024, 20:59
Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim
OKU - 30-April-2024, 20:46
Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.
MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33
Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN
PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16
Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025
MUBA - 30-April-2024, 13:16
Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40
PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI
LAHAT - 29-April-2024, 21:37
Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat
LAHAT - 29-April-2024, 20:59
Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25
HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23
Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM
OKU - 29-April-2024, 19:49
Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU
MUBA - 29-April-2024, 19:23
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E