ISI

PPKM Level IV Muba, Semua Warga Harus Patuhi Prokes


26-July-2021, 21:39


MUBA, SO – Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 25 Tahun 2021 tentang
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 COVID-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi PPKM Level IV, Senin (26/7/2021) di Aula H Alex Noerdin.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, setahun lebih wabah COVID-19 melanda hampir seluruh penjuru dunia telah menjadi ujian bagi semua. Ada banyak pembatasan sosial hingga penanganan yang sudah dilakukan. Mulai dari penerapan PSBB hingga kini penerapan PPKM.

“Berbagai macam upaya telah dilakukan bahkan sudah tak terhitung lagi. Mulai dari pendanaan, penanganan hingga aksi lapangkan dalam menekan penyebaran kasus COVID-19,”ungkapnya.

Lanjut Sekda, mulai hari ini Instruksi Kemendagri No 25 Tahun 2021 diberlakukan di Kabupaten Muba artinya ada banyak kesiapan yang harus dilakukan untuk memperketat pembatasan sosial. Untuk pasar-pasar tradisional dibatasi aktivitas terakhirnya sampai 15.00 WIB atau pukul 3 sore. Sementara untuk pelaku UMKM sampai pukul 20.00 WIB. Semua rumah makan dianjurkan untuk take away, jika makan di tempat tidak boleh lebih dari 20 Menit.

“Semua aktivitas masyarakat dapat dilakukan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin memakai masker,”ujarnya.

Untuk Perkantoran yang Non Esensial WFH (Work From Home) 100%, jika ada keperluan cukup di panggil untuk ke kantor dan hanya ada Pejabat Utama dan Sekretaris yang berada di kantor. Sedangkan yang masuk dalam kategori esensial/kritikal seperti, Rumah Sakit, BPBD, Pol PP dan lainnya dapat berkerja di kantor atau Work From Office (WFO) sebanyak 25 % dan ada yang 100%. Karena instansi tersebut merupakan garda terdepan.

“Semoga yang menjadi garda terdepan ini dapat terus memaksimalkan segala kinerjanya dan senantiasa mendapatkan kesehatan. Kemudian yang non esensial mohon untuk pengertiannya manfaatkan WFH dengan sebaik mungkin, jangan ada yang melakukan aktivitas di luar. Jika ada yang ketahuan pergi keluar kota maka akan kami beri sanksi,”tegasnya.

Sementara, Wakapolres Muba Irwan Andeta SIK menyampaikan, masuknya Muba dalam penerapan PPKM Level IV diperlukan sinergitas dari semua pihak. Dengan terus mengedukasi masyarakat yang masih belum tertib dan belum disiplin dalam memakai masker.

“Ini menjadi tugas bersama bagi semua dalam melakukan penanganan penurunan kasus COVID-19. Namun aksi yang dilapangan berupa teguran kepada masyarakat dilakukan sesuai yang diinginkan oleh Bupati Muba yaitu, dengan mengedepankan sisi humanis,”ucapnya.

Dari berbagai upaya yang telah dilakukan diharapkan juga untuk percepatan vaksinasi dan Swab PCR bagi yang kontak erat dengan yang terpapar. Kemudian diharapkan juga posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dapat berperan aktif, karena posko ini mempercepat deteksi penyebaran COVID-19.

“Semoga segala langkah dalam penanganan dan penerapan PPKM Level IV di Kabupaten Muba dapat berjalan dengan lancar dan mampu menurunkan kasus COVID-19,”pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE