ISI

6 Bulan Lari Dari Baturaja, Pencuri Motor Ini Ditangkap Di Bekasi.


27-July-2019, 20:40


OKU – Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom beserta anggota Resmob Polres OKU kembali berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Penangkapan terhadap pria warga Saung Naga berusia 27 tahun dengan inisial MUH, berdasarkan laporan dari Dedi korban pencurian warga Perum Talang Aman Resident, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, dengan LP / B / 04 / I / 2019 / Sek Bta Barat / Res. Oku / SUMSEL tanggal 19 Januari 2019.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana S melalui Kasat Reskrim Polres OKU menerangkan kronologis kejadian, “pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019, pukul 02.30 WIB, pelaku beserta dua orang temannya masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci jendela samping rumah korban dengan menggunakan obeng dan pelaku mengambil 2 (dua) unit sepeda motor beserta kunci kontak yang diparkir didalam rumah korban serta mengambil 1 (satu) unit HP Merk Asus, setelah itu pelaku langsung pergi lewat pintu depan rumah korban. Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres OKU”.

Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim beserta anggotanya melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap ketiga pelaku, kedua teman MUH yakni ED dan RICK berhasil ditangkap dengan selang waktu tidak lama di bulan kejadian tersebut.
Sementara MUH belakangan berhasil ditangkap pada 26 Juli 2019.

Sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2019 sekitar jam 01.30 WIB, anggota tim Resmob Polres OKU yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.Kom melalui Kanit pidum IPDA KARBIANTO, mendapat informasi keberadaan pelaku berada di Bekasi. Setelah menerima informasi tersebut, sekitar jam 02.30 WIB anggota Resmob langsung berangkat dari OKU menuju ke Bekasi utara untuk melakukan penangkapan, lalu pada tanggal 26 juli 2019 sekitar jam 01.00 WIB, anggota Resmob berhasil melakukan penangkapan terhadap MUH di kosannya di Bekasi Utara, Kabupaten Bekasi, Kota Jakarta.

Pada saat di tangkap pelaku mencoba kabur lewat pintu jendela samping sehingga anggota Resmob melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 Kali namun pelaku tetap berlari ke arah rawa rawa, akhirnya anggota Resmob memberikan tindakan tegas dan terukur pada pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan Nomor : DPO / 04 / 01 / 2019 / SEK. BTA BARAT.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polres OKU untuk diproses hukum.

Pelaku MUH adalah Resedivis kasus curanmor pernah menjalani hukuman tahun 2014 selama 4 tahun 3 bulan di lapas Sarang elang Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan : Asmara Nian

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE