ISI
LMPN : “SILTAP PERANGKAT DESA BELUM DIBAYARKAN PEMDA LAHAT”
18-July-2018, 13:50
BANDAR JAYA – Wakil Ketua LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat Bidang Investigasi, Bambang Harianto saat ditemui lahatonline.com tadi pagi Rabu (18/7/2018) mengaku mendapat Laporan Informasi dari masyarakat yang minta identitasnya dirahasikan.
Laporan Informasi itu, tambah Bambang, tentang pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) untuk perangkat desa yang diduga kuat belum dibayarkan kepada perangkat desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dijelaskan Bambang, setelah ditelusuri ada aturan yang menjadi acuan dan harus dipatuhi oleh berbagai pihak terkait dalam pembayaran Siltap tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) Lahat yang diterbitkan Tahun 2018.
Seperti halnya, ungkap Bambang, kasus pembayaran Siltap pada Triwulan pertama, yakni pembayaran Bulan Januari, Februari dan Maret 2018 terjadi pada perangkat desa di Desa Tanjung Mulak, Kecamatan Pulau Pinang diduga kuat tidak mengindahkan Perpub Lahat tersebut.
“Perangkat Desa Tanjung Mulak itu ada yang baru dilantik dan dikeluarkan SK pada 29 Januari 2018 lalu, semestinya Siltap pembayaran triwulan pertama itu ada yang menjadi hak dan wajib dibayarkan pada perangkat desa yang lama untuk Siltap Januari 2018,” bebernya.
Lebih lanjut, Bambang berharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang agar memperhatikan dan menindaklanjuti kasus dugaan kelalaian yang disengaja dilakukan oleh oknum terkait pada pembayaran Siltap yang belum dibayarkan pada perangkat desa yang lama.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lahat, Fauzan Khoiri Denin. AP. MM saat ditemui lahatonline.com tadi pagi Rabu (18/7/2018) melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Else Hartati. S.STP membenarkan pihaknya telah mencairkan dana Siltap triwulan pertama setiap desa dalam Kabupaten Lahat.
Saat ditanya aturan yang berlaku tentang Siltap perangkat desa, Else mejelaskan bahwa Siltap yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat kepada perangkat desa telah diatur oleh Perbup Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Diungkapkan Else, pada Perbup itu jelas diatur bahwa apabila perangkat desa yang dilantik dibawah tanggal 15 pada bulan itu, maka Siltap akan diberikan sebagai hak perangkat desa yang baru dilantik. Namun, jika pelantikan diatas tanggal 15, maka Siltap menjadi hak yang wajib dibayarkan kepada perangkat desa yang lama.
“Kalau dilihat dari kasus ini, perangkat desa yang lama wajib menerima Siltap Januari 2018. Akan tetapi, mungkin lebih baik hal ini diselesaikan secara bijaksana oleh camat dengan memfasilitasi kades dan perangkat desa yang lama demi kenyamanan kedua belah pihak,” lugasnya.
Terpisah, Camat Pulau Pinang, Subhan Awali. S.STP saat dihubungi lahatonline.com tadi pagi Rabu (18/7/2018) menerangkan sebelum Siltap triwulan pertama dibayarkan, dirinya telah menyampaikan kepada Kades Tanjung Mulak bahwa Siltap Januari itu hak perangkat desa yang lama.
“Namun, kalau sekarang timbul permasalah ini, nanti saya ingatkan kembali ke Kades Tanjung Mulak untuk diberikan hak Siltap perangkat desa yang lama,” janji camat. (DAFRI. FR)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21
PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL
BANYUASIN ,SO – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menekankan bahwa Pemerintah
-
LAHAT - 8-May-2024, 18:56
Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, yang di
-
MUBA - 8-May-2024, 18:55
Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
MUBA, SO – Hari kelima pelaksanaan lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-30 tingkat Provins
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01
PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM
LAHAT - 4-May-2024, 18:03
Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol
MUBA - 4-May-2024, 17:02
Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba
LAHAT - 4-May-2024, 17:01
Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor
BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59
PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK
MUBA - 3-May-2024, 23:59
Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian
MUBA - 3-May-2024, 23:50
Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah
PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11
Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut
LAHAT - 3-May-2024, 22:07
HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner
MUBA - 3-May-2024, 21:10
Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba
PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09
Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
LAHAT - 3-May-2024, 21:08
Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung
BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52
JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN
PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00
Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59
Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik
MUBA - 2-May-2024, 22:47
Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
LAHAT - 2-May-2024, 20:52
Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara
PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51
Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32
Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.
LAHAT - 2-May-2024, 17:30
Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat
BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51
PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK
MUBA - 2-May-2024, 15:08
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya
MUBA - 2-May-2024, 13:39
Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
MUBA - 2-May-2024, 13:38
Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue
LAHAT - 2-May-2024, 13:37
YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E