ISI

POLRES BANYUASIN BERHASIL AMANKAN 1 KG SABU SENILAI 1 MILYAR RUPIAH


9-May-2018, 13:44


BANYUASIN — Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg seharga Rp 1 Miliar. Keberhasilan ini patut diapresiasi karena sedikitnya ada 12.000 anak bangsa yang terselamatkan dari perbuatan melawan hukum tersebut.

Gagal beredarnya sabu-sabu ini, setelah Satres Narkoba Polres Banyuasin, Rabu (02/05) pukul 15.00 WIB lalu berhasil mengamankan dua kurir, yakni tersangka BS alias AL bin N (22) Buruh Desa Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Banyuasin dan Gul alias Jek bin HN (34) swasta Jl Desa Bukit Indah Dusun I Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari tangan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 Paket besar Narkotika jenis sabu-sabu 1 Kg, 1 unit motor Vega, 1 Unit mobil Dum Truk BG 8104 IC dan 2 unit HP.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK didampingi Kasatres Narkoba AKP Liswan dalam press rilis di Mapolres Banyuasin, jumat (09/05) mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Informsi dari masyarakat tersebut dimana ada salah satu motor yang mencurigakan membawa narkoba jenis sabu-sabu di pinggir jalan lingkar perkantoran Jl Lintas Timur Palembang-Jambi KM 52, lalu Anggota Satnakorba melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Setelah dilakukan pengejaran kata dia, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu yang dipegang pelaku BS. Pada saat di intrograsi awal bahwa pelaku baru saja menerima barang bukti di Jalintim Palembang-Betung dari seseorang yang menggunakan mobil dan menurut pengakuan tersangka barang bukti sabu-sabu akan diantar ke Kabupaten Muba.

“Dalam pengembangan terhadap tersangka dengan cara melakukan control delevery terhadap penerima BB diamankan tersangka G sebagai kurir penerima dari tsk Yuu (DPO) di Musi Banyuasin sebagai penerima barang bukti. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Banyuasin untuk pengembangan dan proses sidik, ” beber dia.

Dikatakan dia, bahwa barang bukti yang diamankan 1 kg sabu seharga Rp 1 Miliar. “Dari penggagalan beredarnya narkoba ini sedikitnya ada12.000 orang yang diselamatkan, “tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres. Bahwa Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal Primer pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, tersangka BS maupun Gmengakui perbuatan. Dan menurut kedua tersangka mereka hanya berperan menerima dan mengantarkan dengan upah Rp 2 juta. “ini yang kedua kali pak. Kami dapat Upah Rp 2 juta. Namun untuk yang kedua ini baru di kasih uang jalan Rp 300.000, “kata dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE