ISI
JIKA TAK INGIN DIPUTUS, PT.PLN HIMBAU WARGA BAYAR LISTRIK TEPAT WAKTU
1-November-2017, 20:42
LAHAT – Dengan melalui alat peraga banner atau spanduk, PT.PLN kembali sosialisasikan atau himbau warga masyarakat Kabupaten Lahat untuk membayar listrik tepat pada waktunya yaitu pada setiap tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 pada tiap bulannya dengan beberapa konsekuensi jika tidak membayar listrik tepat pada waktunya atau telat bayar. (Rabu, 01 November 2017)
Berikut konsekuensi atau sanksi yang dikenakan kepada masyarakat yang menunggak bayaran listrik
1.Tunggakan 1 bulan (diatas tanggal 21 tiap bulannya) dikenakan sanksi pemutusan sementara melalui MCB
2.Tunggakan 2 bulan akan dikenakan sanksi pemutusan sementara melalui tiang atau kabel SR
3.Tunggakan 3 bulan akan dikenakan sanksi pembongkaran rampung dan diberhentikan menjadi pelanggan PLN
Pelanggan yang sudah bongkar rampung, jika ingin kembali menyalakan listrik harus pasang baru dengan melunasi tunggakan, membayar biaya penyambungan dan akan dipasang meter Kwh prabayar. Namun PT.PLN memberikan solusi alternatif yaitu menyarankan masyarakat untuk pindah ke listrik pulsa tanpa khawatir diputus jika telat membayar dan pemasangan listrik pulsa ini pun gratis.
(Masdoel)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 30-December-2024, 21:04
Lapas Kelas IIA Lahat Lakukan Perawatan Blok Warga Binaan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Demi untuk keamanan serta mengantisipasi sesuatu hal yang tidak
-
PALEMBANG - 30-December-2024, 17:55
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba
Palembang, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi hadir langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
-
LAHAT - 30-December-2024, 16:37
Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menghimbau kepada
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 24-December-2024, 13:37
Jelang Nataru Pemkab OKU dan Polres OKU Lakukan Sidak Pasar
LAHAT - 24-December-2024, 12:41
Polres Lahat Pemeriksaan Senpi untuk Personel Polres dan Polsek
LAHAT - 23-December-2024, 20:32
Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon
OKU TIMUR 23-December-2024, 17:18
Disaksikan Bupati Enos, DPD BKPRMI OKU Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
MUBA - 23-December-2024, 17:06
Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran
PALEMBANG - 23-December-2024, 13:57
YBM PLN UID S2JB Gelar Khitanan Massal untuk 200 Anak Yatim dan Dhuafa
MUARA ENIM - 23-December-2024, 11:38
Polres Muara Enim Rayakan Natal dengan Khidmat di Rupatama Mapolres
PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58
Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028
MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37
Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli
JAKARTA - 22-December-2024, 12:20
PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17
Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile
LAHAT - 22-December-2024, 11:11
Jelang Nataru, Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Cipta Kondisi Ops Lilin Musi 2024
OKU - 21-December-2024, 19:49
Sie Dokkes Polres OKU Cek Kesehatan Personil Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin Musi 2024.
LAHAT - 21-December-2024, 17:57
Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru
LAHAT - 21-December-2024, 16:58
Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng
LAHAT - 21-December-2024, 15:10
Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN
OKU - 21-December-2024, 09:13
Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03
MUBA - 20-December-2024, 21:12
Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP
PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14
Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing
BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13
TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN
OKU - 20-December-2024, 09:09
Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon
LAHAT - 19-December-2024, 20:08
Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
LAHAT - 19-December-2024, 18:39
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
LAHAT - 19-December-2024, 17:10
PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E