ISI

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 


21-December-2024, 15:10


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pejabat (Pj) Bupati Lahat, Imam Pasli S.STP, M,Si diduga tidak mengindahkan atau telah kangkangi Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Peraturan dibuat agar Pemerintahan didalam upaya meningkatkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) dan sebagai upaya untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan, demikian UU ini harus mampu menciptakan birokrasi yang semakin baik, transparan, dan efisien.

Namun, peraturan tersebut sepertinya, tidak berlaku bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dalan hal ini Pj Bupati Lahat, Imam Pasli S.STP, M,Si yang diduga telah megangkangi atau tidak mengindahkan Rekomendasi dari BKN dan KASN, yang ditujukan kepada Plh yang sampai saat ini tidak mencabut surat SK serta pembebasan sementara.

“Benar, sampai saat ini empat oknum kepala dinas (Kadis) di Kabupaten Lahat terombang-ambing, dikarenakan, ketidakjelasan serta ketidaktegasan Pejabat Bupati Lahat, terkait surat SK yang ada tidak dicabut,” ungkap salah satu Pejabat di Lingkungan Pemkab Lahat, yang namanya tidak mau ditulis, pada Jum’at (20/12/2024).

Padahal, dikatakannya, rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), jelas agar SK dan Surat Tugas yang dibuat untuk Plh Kadis dapat segera dicabut dan pembebasan sementara.

Sehingga, dijelaskannya, dengan tidak dicabutnya SK maupun Surat Tugas tersebut, dinilai Pj Bupati Lahat telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 turunan peraturan BKN Nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin.

“Surat yang dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang isinya dari fakta dan informasi bahwa tanggal 19 Juli 2024 terdapat pembebasan dari tugas jabatan 4 (Empat) Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama dan satu Pejabat Administrator di Lingkungan Kabupaten Lahat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis PU-BM, Kadis PU-PR, dan Kadis Kesehatan, Kabupaten Lahat,” ungkap sumber lainnya.

Sementara, Pj Bupati Lahat, Imam Pasli S.STP, M,Si dikonfirmasi melalui WhatsApp dengan nomor 0852 1397 XXXX, hanya dibaca saja dan tidak membalas, sehingga, berita ini diturunkan. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE