ISI

Belasan PPAT Laporkan Kakan BPN Muara Enim ke Mentri Agraria dan ATR BPN Pusat 

"Laporan Sudah Ditembuskan ke APH"

5-December-2024, 17:26


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—– Untuk yang kedua kalinya Pihak Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Sekabupaten Muara Enim, melaporkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Kabupaten Muara Enim dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) BPN Kabupaten Muara Enim, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, dan Ombudsman RI.

Laporan yang dilayangkan oleh 17 PPAT dengan Nomor : 01/ME/III/2024, Perihal : Laporan tertulis, dan Lampiran : 1( Satu) Lembar tersebut, sebagai bentuk protes karena dinilai tidak Profesional dalam melayani masyarakat dalam membuat Akte Notaris surat tanah, masih tak diindahkan maka 17 PPAT akan menempuh jalur hukum.

“Benar, laporan ini yang kedua kalinya dan sejauh ini belum ada tanggapan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, dan Ombudsman RI, maupun ke pihak-pihak lain, yang surat kemarin sudah kita tembuskan, termasuk penjelasan secara rinci atas permasalahan yang ada,” ungkap Suhardi yang akrab di Panggil Bodong di dampingi Yuda Notaris / PPAT Kabupaten Muara Enim, pada Rabu kemarin.

Belasan PPAT Kabupaten Muara Enim melaporkan Kakan BPN dikarenakan kuat dugaan telah meminta uang kepada para Notaris di Muara Enim, dan sudah ada buktinya kalau Notaris telah. Namun, pekeejaannya juga belum selesai sampai sekarang.

Suhardi, SH, MKn di dampingi Shaelendra Prabu Yudha, SH, MKn, mewakili 17 Notaris Kabupaten Muara Enim memaparkan, sehubungan dengan adanya ketidaknyamanan dan keresahan dalam pelayanan publik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muara Enim, yang harusnya melayani masyarakat secara Profesional.

“Kini secara resmi kita melaporkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kakan BPN) Kabupaten Muara Enim dan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) BPN Kabupaten Muara Enim, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, dan Ombudsman RI. Karena, dinilai tidak profesional dalam melayani kebutuhan kita sebagai PPAT yang juga sebagai pelayan masyarakat dalam membuat akte Notaris,” tambahnya.

Laporan yang dilayangkan ada beberapa poin diantaranya:

  • Jangka waktu penyelesaian pekerjaan yang tidak tepat waktu bahkan terlalu lama sekali.
  • Meminta kami (PPAT.red) atau Staf untuk menghadap Kasi PHPT terlebih dahulu apabila ingin pekerjaan cepat selesai.
  • Meminta Biaya /pungutan diluar PNBP yang sangat memberatkan.
  • Membuat kebijakan yang mengada-ada dan bersikap arogan dalam berkomunikasi.
  • Inkonsisten Pernyataan dan tindakan sehingga menyebabkan kebingungan kami (PPAT) selaku kuasa dari pemohon, yang seringkali menimbulkan ketidak percayaan pemohon kepada PPAT yang akhirnya berdampak buruk pada nama baik dan marwah jabatan PPAT ditengah masyarakat.

Dari beberapa poin tersebut, dijelaskan Bodong, pihaknya menganggap Kepala Kantor BPN dan Kasi PHPT Kabupaten Muara Enim telah tidak sesuai dalam melaksanakan isi Peraturan sebagai Kepala BPN Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang Kode Etik pelayanan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik dilingkungan BPN RI.

Yang mana isi dalam surat Laporan itu, bapak/ibu agar dapat segera memberikan atensi dan melakukan pembinaan agar permasalahan ini tidak berbuntut panjang dikarenakan pihaknya segera berencana akan melakukan aksi demontrasi dan mengundang pihak media, apabila pengaduan nya tidak ditindaklanjuti.

“Selain kami akan menggelar aksi demo, dalam surat pengaduan ini kami juga melampirkan tanda tangan 17 orang PPAT se-Kabupauen Muara Enim, untuk ditembuskan ke-Presiden RI, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua INI Sumsel,PPAT Palembang, MP2L, MKW Palembang, Kajati Palembang, Kajari Muara Enim, Kapolda Sumsel, Kapolres Muara Enim, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muara Enim, dan 2 orang Notaris yang sudah ngasihkan uang serta siap bersaksi dihadapan Penyidik,” tegasnya.

Terpisah, Kakan BPN/ATR Kabupaten Muara Enim Handry Uswandar, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan terkait masalah Laporan tersebut. “Kami sudah di langgil oleh Kakanwil dan sudah di selesaikan bahkan pada Bulan Maret 2024 Kakanwil menurunkan Team yang di ketuai oleh Pak Edison dan kita hadirkan semua PPAT Kabupaten Muara Enim di Kantor BPN Muara Enim dan sudah selesai dan clear, tapi hari ini membaca berita tersebut kami sangat kaget dan kami anggap itu sudah,” kilahnya. Seraya menambahbakb, “Dan, persoalan ini sudah diselesaikan pada Bulan April lalu, dengan memanggil 17 Notaris se-Kabupauen Muara Enim. (SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE