ISI

AAMPL Besok Selasa Kembali Gelar Aksi Demo

"Terkait Ganti Rugi Lahan Diduga Dirusak dan Diserobot PT KPP"

27-March-2023, 19:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Tuntutan ganti rugi seluruh pemilik Lahan warga desa Keban kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, atas ratusan hektar Lahan terletak diataran Sungai Kili dan Sungai Segung yang diduga telah diserobot dan dirusak oleh PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA (PT.KPP) Subcontraktor PT. PRIMANAYA ENERGI (PT.PE), tak kunjung temui titik terang.

Sungguh miris dan kebal akan hukum membuat PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA (PT.KPP) Subcontraktor PT. PRIMANAYA ENERGI (PT.PE), terkesan tidak memberikan peluang bagi masyarakat, khususnya pemilik Lahan yang diduga telah dirusak dan diserobot.

Sehingga, walaupun telah beberapa kali Wong Cilik atau Pemilik Lahan menggelar aksi demo menuntut kejelasan ganti rugi Lahan mereka yang telah dirusak. Namun, sedikitpun tidak digubris oleh Perusahaan tersebut, apalagi tersentuh ataupun dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Lahat.

Bahkan, sebelumnya puluhan masyarakat dari desa Keban kecamatan Kota, Kabupaten Lahat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) kekantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat.

Aksi mereka dipimpin oleh Ganda selaku koordinasi aksi (Korak) didampingi Hilal Satri dalam Orasinya menyampaikan, Lahan milik warga desa Keban kecamatan Kota Lahat telah dijual oleh orang lain, dan oleh desa lain kepada PT Primanaya Energi, sehingga, membuat mereka harus turun kejalan guna meminta kejelasan serta ganti rugi.

Tanggal (06/03/2023) sekira pukul 09.00 WIB, Massa yang datang menggunakan kendaraan mobil dan sepeda motor (SPM), dengan titik kumpul di Lapangan Ex MTQ Lahat, dan dilengkapi dengan alat peraga seperti Baliho tuntutan, Toa, dan kelengkapan lainnya.

Dilanjutkan, massa melakukan Longmarc (berjalan kaki) dari depan kantor Dinas Perhubungan Pemkab Lahat, menuju depan pagar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, tak lama dari aksi mereka lalu, beberapa orang perwakilan dipanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat Komisi 1 DPRD Lahat.

Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, yang diwakili oleh Ari MPd, Hardian dan beberapa anggota DPRD Lahat turut hadir dalam pertemuan itu, dan dijanjikan akan menyelesaikan persoalan yang ada, serta akan segera memanggil tiga Pemerintahan Desa (Pemdes) termasuk pihak Perusahaan, tapi, lagi-lagi, massa tidak mendapatkan kejelasan atas ganti rugi Lahan mereka yang diduga telah diserobot dan dirusak PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA (PT.KPP) Subcontraktor PT. PRIMANAYA ENERGI (PT.PE).

Tak kunjung ada kejelasan dan ganti rugi dari PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA (PT.KPP) Subcontraktor PT. PRIMANAYA ENERGI (PT.PE), membuat Aliansi Aktivis dan Masyarakat Pemilik Lahan (AAMPL) wilayah Desa Keban kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Selasa (28/3/2023) besok akan kembali menggelar aksi demo ke Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat.

“Benar, besok Selasa kita akan menggelar aksi damai kekantor Pemkab Lahat, guna menuntut kejelasan ganti rugi Lahan ratusan hektar yang diduga telah diserobot dan dirusak oleh PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA (PT.KPP),” kata koordinator aksi, yang akrab disapa Bung Nata, pada Senin (27/3/2023).

Dijelaskannya, unjuk rasa yang digelar besok Selasa tanggal 28 Maret 2023, dengan titik kumpul di Lapangan Ex MTQ sejak pukul 08.00 – 09.00 WIB, dilanjutkan Longmarc (berjalan kaki) menuju kekantor Pemkab Lahat.

“Untuk kekuatan massa kurang lebih 150 orang tiga (3) unit mobil yang akan membawa massa, satu (1) unit mobil Saund Sistem, 30 unit Sepeda Motor (SPM), Bendera, Spanduk, tanda pengikat, dan Banner/Baliho. Sedang, waktu Aksi akan dimulai jam 10.00 WIB sampai dengan selesai,” tambahnya.

Unras ini, sambung Bung Nata, merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya kekantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu, yang sampai sekarang tidak ada titik terang baik, dari DPRD Lahat maupun PT KALIMANTAN PRIMA PERSADA (PT.KPP) Subcontraktor PT. PRIMANAYA ENERGI (PT.PE).

“Harapan kami dalam aksi besok Selasa, pihak Pemerintahan Kabupaten Lahat dapat memanggil pihak Perusahaan guna mencari titik terang dalam menyelesaikan persoalan ganti rugi kepada seluruh pemilik Lahan yang telah dirusak yang berada diatas Sungai Kili dan Sungai Segung di desa Keban kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” himbau Bung Nata. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE