ISI

Imanullah Tetap Terima Tunjangan Sebesar Rp.20 Juta Perbulan 


17-March-2023, 18:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Untuk tunjangan sebesar Rp.20 juta perbulan, terus diberikan kepada Imanullah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, yang dipecat dari Partai Gerindra.

“Benar, untuk gaji/tunjangan sebesar Rp.20 juta perbulan tetap kita salurkan. Walaupun, SK Pemberhentian dari Partai Gerinda untuk bersangkutan telah dikeluarkan oleh Partai,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lahat, H.M.Safrani Cikmin SH, pada Jum’at (17/3/2023).

Dijelaskan Sekwan DPRD Kabupaten Lahat, berdasarkan SK pemberhentian Imanullah SH dari Parta Gerindra atas UU Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol pasal 16 ayat (1) huruf D, ayat 2 dan ayat 3 dan UU RI Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah pasal 193 ayat (1) huruf C dan ayat (2) huruf H.

Selain itu, dikatakannya, berdasarkan anggaran dasar Partai Gerakan Indonesia Raya, pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) huruf O poin 5 dan huruf O poin 21 pasal 20 ayat (2) huruf O ayat (2) huruf Z, dan ayat (2) huruf AB pasal 24 ayat (2) huruf O pasal 67 ayat (5) dan pasal 69 serta anggaran rumah tangga Partai Gerakan Indonesia Raya, tahun 2020 pasal 4 ayat (1) huruf B ayat (2) ayat (3) ayat (4), serta Pasal 63.

“Berdasarkan Surat DPP Partai Gerindra Sumsel Nomor SS/12-110/A/ DPD Gerindra/2022 tanggal 8 2022 merekomendasikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Partai Gerindra Kabupaten Lahat, atas nama Imanullah SH, dikarenakan dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat yang memperoleh kekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Menurutnya, walaupun SK dari DPP Partai Gerindra telah diterbitkan, bahwasannya, Imanullah SH telah dipecat dari keanggotaan Partai, tapi, tetap untuk tunjangan yang bersangkutan kita berikan.

“Kalau kami duduk di Sekwan ini sifatnya melayani, sehingga, walaupun SK dari DPP Partai Gerindra telah dikeluarkan dan menghentikan Imanullah SH, kami tetap berdasarkan SK bapak Gubernur Sumsel, karena, yang melantiknya Gubernur,” ulas Sekwan DPRD Kabupaten Lahat.

Akan tetapi, yang disesalkan sambung Safrani Cikmin, gugatan yang dilayangkan oleh Imanullah SH, pada sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PHM) pada Kamis (16/3/2023) di PN Lahat, dinilai kurang tetap sasaran untuk menggugat Ketua DPRD Lahat.

“Rasanya, kurang tepat kalau gugatan ditujukan ke Ketua DPRD Kabupaten Lahat, karena, pemecatan Imanullah SH merupakan enteran Partai Gerindra. Akan tetapi, kami tetap akan memenuhi panggilan,” pungkasnya.

Sidang lanjutan akan kembali dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2023, dengan agenda pemanggilan para tergugat maupun penggugat.

“Kami tetap berpatokan dengan SK Gubernur Sumsel, sehingga, tetap membayar tunjangan sebesar Rp.20 juta perbulan kepada Imanullah SH,” tukas Sekwan DPRD Kabupaten Lahat.

Terpisah, Ketua Partai Gerindra DPC Lahat Gaharu SE, MM dikonfirmasi membenarkan, bahwasannya Imanullah SH telah dipecat dari Partai. Untuk gugatan ke PN Lahat merupakan hal yang wajar bila tidak menerima, dari Partai Gerindra Lahat juga telah menyiapkan Pengacara. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE