ISI

Produk Ayam Nanas Tinggal Tunggu Terbit BPOM

"Kuliner Khas Lahat Dikemas 370 Gram"

4-October-2022, 19:08


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kabar gembira bagi “Jeme Lahat” saat ini produk “Ayam Nanas” yang merupakan kuliner khas Lahat yang dikemas dalam bentuk kaleng dengan berat 370 gram, tinggal menunggu terbit BPOM.

Demikianlah diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kabupaten Lahat, Ir H Nazaruddin Effendi MT, bahwa proses pembuatan “Pengalengan Gulai Ayam Nanas berukuran 370 Gram masakan/kuliner khas Kabupaten Lahat.

Masakan/kuliner khas Lahat bekerjasama antara Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbang) Provinsi sumatera selatan (Sumsel) dengan Balitbangda Kabupaten Lahat serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat.

“Untuk Pengalengan dilakukan di Laboratorium Inkubator Bisnis dan Teknologi Balitbangda Provinsi Sumsel. Kapasitas laboratorium produk pangan Balitbangda Provinsi Sumsel yang masih terbatas,” terangnya, pada Selasa (4/10/2022).

Maka dari itu, sambungnya, untuk mencapai 1.000 kaleng Gumai Ayam Nanas tersebut, dilakukan secara bertahap dan telah teruji Higenis dan bebas dari Bakteri serta Mikroba lainnya diuji pada 10 Desember 2020 di BPOM Palembang.

“Alhamdulillah, pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu, hasil uji kecukupan Panas di Balitbankda Sumsel, dan telah dilakukan uji masa simpan dengan hasil masa simpan selama 319 Hari di Laboratorium PT SUCOFINDO (Persero) Cibitung Bekasi Jawa Barat,” tambah H.Nazaruddin.

Ia menyampaikan, kini hanya tinggal penerbitan surat dari Balai Pusat Obat dan Makanan (BPOM), dan, pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan UMKM dusun Laman.

“Nah, apabila BPOM telah terbit, maka Gulai Ayam Nanas segera dipasarkan di dalam Bumi Seganti Setungguan, sembari melihat minat masyarakat terhadap produk yang ada sebagai kuliner khas Masakan Lahat,” urainya lagi.

Untuk itu, kedepan diharapkan H.Nazaruddin, apabila sukses maka akan dilanjutkan pemasaran hingga ke luar Lahat bila perlu sampai ke Jakarta Bandung dan sekitarnya.

“Kita juga telah mengajukan pengusulan alat alat pengemasan pengalengan, sehingga, dapat menekan cost (ongkos-red) produksi nantinya,” pungkas H.Nazaruddin. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE