ISI

Pilwabup Oleh DPRD Muara Enim, di Gugat PTUN


22-September-2022, 18:21


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Adanya Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim oleh DPRD Kabupaten Muara Enim tanggal 6 September 2022 lalu, menetapkan Ahmad Usmarwi Kaffah digugat lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.

Hal ini disampaikan Dr Firmansyah SH MH Ketua Tim Advokasi Pengawal Demokrasi (TAPD) mengatakan bahwa Kelima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas yaitu LSM ABRI, ORMAS PROJO, ORMAS GASS, LSM BRANTAS, dan LSM SIGAP sebagai Penggugat dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai Tergugat.

Menunjuk kuasa hukumnya dari TAPD Kabupaten Muara Enim yang beralamat di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Muara Enim.(22.9.22)

Lanjutnya, Gugatan didaftarkan pada hari ini (red. Kamis 22 September 2022) dengan Register Perkara Nomor 258/G/2022/PTUN.PLG. Objek Gugatan adalah Keputusan Dewan Perwakiran Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan Wakil Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 tanggal 6 September 2022, yang menetapkan Sdr. Ahmad Usmarwi Kaffah, SH sebagai Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Paripurna ke XVII, dengan perolehan suara sah sebanyak 35 suara.,”Tutur Dr.

Firmansyah, SH MH, bersama Kuasa Hukum dari Tim TAPD lainnya Taufik Rahman SH MH, Hardiansyah HS SH., MM., Faisoldin SH MH, Nurmansyah SH MH Rifli Antoni SH, Cakra Jagat Satria SH saat Konfrensi pers dikantornya Kamis siang (22/9/22).

Menurut Firman, Pendaftaran gugatan ini relatif agak lambat karena harus menempuh lebih dulu upaya administrasi atau keberatan, pada tanggal 7 September 2022 Klien kami sudah mengajukan upaya keberatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dan karena dalam waktu 10 (sepuluh) hari tidak ada jawaban maka sejak saat itu barulah gugatan dapat diajukan ke PTUN Palembang.

Untuk merespon penolakan berbagai elemen masyarakat Muara Enim melalui maka gugatan dimaksudkan untuk menguji keabsahan proses pemilihan wakil bupati oleh DPRD.

“Kami berkeyakinan pemilihan itu cacat hukum, adanya kekeliruan yang fatal menentukan status hukum Jurasah,SH inkraht telah menjadi penyebab timbulnya persoalan ini. Bila merujuk pada putusan Mahkamah Agung Nomor : 2213K/Pid.Sus/2022, putusan tersebut berkekuatan hukum tetap terhitung sejak tanggal 15 Juni 2022 bukan tanggal 8 Juli 2022,”Jelas Firman.

Masih kata Firman, sementara surat usulan partai pengusung tanggal 7 Juli 2022 yang mengajukan 2 (dua) nama calon wakil bupati tersebut adalah diajukan setelah putusan H. Juarsah, SH berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dengan demikian terhitung sejak tanggal 15 Juni 2022 H. Juarsah, SH tidak lagi berstatus sebagai Bupati Muara Enim definitif dan sejak saat itu terjadi,” Pungkasnya.

(Ali/Aw)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE