ISI

Warung Makan dan Penjual Petasan Diseruduk Pol-PP Lahat


7-April-2022, 13:19


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Sejumlah warung makan/restoran diantaranya “Warung Nasi Selera Kito, dan Warung Nasi NOVA yang berada di Kelurahan Talang Jawa Utara, termasuk pedagang kembang api dan petasan yang menjamur disepanjang jalan Kecamatan Kota Lahat, diseruduk oleh belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat.

Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM mengatakan, giat yang dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Lahat nomor 300/Inst/Sat.Pol.PP.d/2022 tentang pengawasan terhadap pemilik warung makan/restoran di Kecamatan Lahat.

Selanjutnya, sambung Fauzan, untuk pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat nomor 1 tahun 2010 terhadap pedagang kembang api dan petasan yang berjualan disepanjang jalan dalam kota Lahat.

“Intinya, giat yang kita laksanakan sesuai dengan intruksi Bupati Lahat tentang pengawasan terhadap pemilik warung makan/restoran, dan penegakan peraturan daerah (Perda) terhadap para penjual kembang api maupun petasan,” ujarnya pada Kamis (07/04/2022).

Menurut mantan Kepala BPMDesa Pemkab Lahat, ada beberapa poin dituangkan dalam intruksi Bupati Lahat tentang kegiatan usaha hiburan/cafe, karoke diskotik, panti pijat, dan penertiban rumah makan/restoran dalam Kabupaten Lahat, pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022.

“Semua itu, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan Ibadah Puasa pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022,” urainya.

  • Menghentikan kegiatan usaha hiburan khusus cafe, karoke, diskotik, panti pijat, dan lain sejenisnya serta melakukan penertiban terhadap rumah makan/restoran dalam Kabupaten Lahat selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
  • Kepada pemilik rumah makan/restoran agar tidak melakukan usahanya secara demonstrasif dan terbuka.
  • Penghentian dan penertiban sejak H-3 hari pertama sejak Bulan Suci Rsmadhan sampai dengan H+2 hari terakhir Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022.
  • Pelanggaran atas Intruksi ini, akan diambil tindakan paksa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati Lahat yang berlaku.
  • Intruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 31 Maret sampai dengan tanggal 03 Mei 2022. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE