ISI

Cabuli Anak Dibawah Umur Bastian Dijebloskan Kedalam Penjara


18-January-2022, 16:03


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga telah mencabuli anak dibawah umur, membuat Bastian (49) pekerjaan Tani warga Desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ini, harus mendekam dan merasakan dinginnya dibalik jeruji besi Polsek Jarai.

Tersangka ditangkap, usai Polsek Jarai menerima Laporan dari Nurhawati (38) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan keterangan Saksi Asmuna, keduanya merupakan warga Desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat dengan Nomor KP/B-10/ IXII/2021/SS/Res Lahat/Sek Jarai tanggal 24 Desember 2021 lalu.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Polsek Jarai telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Maka dari itu, sambung Liespono, perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sesuai dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1), (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang.

Untuk kronologis kejadian, diungkapkan Liespono, pada Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul 12.26 WIB, saat pelapor sedang di Pagar Alam ditelp suaminya yang bernama Bastian dan menanyakan pelapor dimana, lalu, pelapor menjawab bahwa dirinya sedang bekerja di Pagar Alam.

Selanjutnya, suami pelapor Bastian menyuruh pelapor untuk menjenguk keluarga yang sedang berada dirumah sakit. Setelah itu, sekira jam 15.30 WIB pelapor pulang kerumahnya di Desa Serambi Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

Lalu, pelapor langsung dihampiri anaknya berinisial Melati (5) warga Desa Serambi Kecamatan Jarai Lahat, korban SKP mengaku kepada pelapor bahwa tangannya sakit, sekira satu jam kemudian ketika hendak memandikan anaknya SKP mengatakan bahwa dikemaluannya sakit.

“Dari pengakuan SKP ini, ditanya oleh pelapor apa penyebabnya, akan tetapi sianaknya memilih bungkam. Sekira pukul 17.30 WIB, kemudian saat pelapor hendak membersihkan anaknya usai membuang air besar, korban kembali mengaku bahwa dikemaluannya sakit,” urai Liespono.

Seterusnya, dijelaskan Liespono, pelapor menanyakan lagi, kenapa dikemaluannya mengalami sakit. Lalu, dengan gamblang korban mengatakan, bahwa tadi siang bapak tirinya atau tersangka Bastian memegangi tangannya dan menurunkan celananya batas lutut, lalu, memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban, sehingga, Melati mengalami kesakitan.

“Mendengar pengakuan dari sang anak, akhirnya Nurhawati seorang PNS ini melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polsek Jarai, guna menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan, ditegaskannya, berbekal laporan dari orang tua korban, akhirnya pada Jum’at tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 06.25 WIB Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Bastian.

“Tanpa mengulur waktu lagi, TSK Bastian berikut barang bukti (BB) berupa baju kaos dalam, baju lengan pendek, dan celana pendek dapat diamankan serta digelandang ke Polsek Jarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE