ISI
Sempat Duduki Lahan, Warga Purwaraja Dapati Titik Terang
27-August-2020, 19:48
Lahat – Sekitar 500 warga Desa Purwaraja Ex. SP 4 Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan menduduki lokasi lahan sengketa mereka dengan PT. Lonsum. Aksi ini dilakukan karena menginginkan keputusan tepat atas penyelesaian sengketa berkepanjangan atas lahan hak mereka. Kamis (27/08/2020).
Ada 2 harapan yang diinginkan oleh warga Desa Purwaraja. Pertama mereka menginginkan agar ada pertemuan antara mereka dengan pihak perusahaan (PT. Lonsum) dengan dimediasi oleh Pemkab Lahat. Selanjutnya mereka berharap agar pihak perusahaan tidak melakukan aktifitas di lokasi sengketa selama keputusan belum keluar. Apalagi saat ini Desa Purwaraja telah memegang landasan hak lahan sebanyak 27 dokumen yang meliputi:
- SK Penyerahan Lahan Transmigrasi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Marga Gumay Talang.
Nomor: 6/KPTS/DPRM/75 - SK Gubernur Pencadangan Lahan Transmigrasi TK.1 Sum-Sel
Nomor: 288/kpts/I/80 seluas 48.000 Ha - Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri SK No. 165/HPL/DA/84 dan SK No. 107/HPL/DA/85 Tentang Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi Untuk Dijadikan Lahan Pemukiman Warga Transmigrasi
- Sertifikat Hak Milik Warga Transmigrasi SP.4 Dikeluarkan Tahun 1986
- SK Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Seluas 8.145 Ha, Peruntukannya Hanya Untuk Lahan Pemukiman Warga Transmigrasi
Nomor: No. 95/KPTS-I/1991 - Surat Berita Acara Hasil Rapat Warga Desa dan Warga Transmigrasi Dengan Pihak PT. Lonsum, Hari Senin Tanggal 22 Desember 1997.
- SK Gubernur Kepala Daerah Sumatera Selatan Tentang Defenitif Desa Purwaraja dan Batas-Batasnya
Nomor: 301/SK-III/1998 - Izin Lokasi PT. Lonsum dan Rekap Pertimbanan Teknis Oleh BPN. Kabupaten Lahat
Nomor: 503.5/01.B/Lokasi/BPPT&PMD/2016 tanggal 29 September 2016 - Berita Acara Hasil Pelacakan Titik Batas Patok Batas Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur dengan Desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang Sesuai Dengan SK Gubernur Tentang Penetapan Defenitif Desa Transmigrasi Oleh Tim Pemkab Lahat
Nomor: 301/SK/1998 - Gambar Peta Hasil Pelacakan Patok Batas HGU Nomor 14 PT. Lonsum oleh Tim Panja Kabupaten Lahat Pada Bulan Juni 2016
- SK Bupati Kabupaten Lahat Nomor 506/KEP/PRKPP/2019 Tentang Peribahan Atas Keputusan Bupati Lahat No. 293/III/2019 Tentang Pembentukan Tim Penanganan Sengketa Lahan Warga SP. 4 Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur Dengan PT. Lonsum
- Analisa Pemetaan Sengketa Lahan PT. Lonsum Dengan Lahan Transmigrasi SP. 4 Desa Purwaraja Yang Dibuat Oleh BPN. Kabupaten Lahat.
- Surat Pernyataan Kepala Desa Purwaraja, Kepala Desa Suko Harjo Kecamatan Kikim Timur dan Kepala Desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang Tanggal 10-10-2019.
- Surat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45. Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
- Surat Perintah Tugas dari Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat
Nomor: 05/13/ST/ll/2019 Tanggal 01 November 2019 - Berita Acara Hasil Rapat Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi SP.4 Desa Purwaraja Dengan PT. Lonsum Hari Senin Tanggal 14 Oktober 2019
- Surat Kepala Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur Kepada Kepala ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan Perihal Penolakan Pengukuran Lahan Untuk Dijadikan HGU PT. Lonsum yang Masuk Wilayah Transmigrasi SP. 4 Desa Purwaraja
- Berita Acara Kesimpulan Rapat Hasil Kerja Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasu SP. 4 Desa Purwaraja Dengan PT. Lonsum Hari Senin Tanggal 13 Januari 2020
- Surat Bapak Bupati Kabupaten Lahat Tentang Penyelesaian Konflik Agraria Warga Desa Purwaraja Dengan PT. Lonsum
Nomor: 600/267/PRKPP/l/2020 dan Nomor: 600/272/PRKPP-IV/2020 - Surat Kepala Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur Kepada Kepala ATR/BPN Provinsi Sumsel Perihal Penegasan Penolakan Penerbitan HGU PT. Lonsum Pada Lahan Transmigrasi Seluas 145,99 Ha.
Nomor: 147/203/PRJ/ll/2020 - Surat Bupati Lahat ke Presiden RI
Nomor: 600/443/PRKPP-IV/2020 - Surat Dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
Nomor: HT.01/437-400/VI/2020 - Hasil Koordinasi (Audiensi) Dari Tim Pemkab Penyelesaian Sengketa Lahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan
- Surat Dari Bidang Hubungan dan Kelembagaan ke Dirjen Penanganan Masalah Agraria No. B-53/Kemensetneg/D-2/HL.02.02/07/2020
- Surat Bapak Bupati ke Menteri Pembangunan Daerah No. 475.1/588/Nakertrans/2020 tanggal 07 Juli 2020
- Surat Bapak Bupati ke Kanwil Provinsi Sumatera-Selatan Nomor 600/591/PRKPP-IV/2020 tanggal 07/08/2020
- Gambar Patok Izin Lokasi dan HGU Palsu yang Dipasang Pihak Perusahaan di Lahan Warga yang Sudah Bersertifikat Milik Warga Desa Purwaraja.
Aksi Warga Desa Purwaraja pada hari ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum mereka yang pada hari ini diwakili oleh Sujoko Bagus, Herman Hamzah, dan Rahman Dalimonte. Tidak ketinggalan Kepala Desa Purwaraja Hadi Tolu turut hadir di tengah-tengah warganya.
Atas tuntutan tersebut, warga berniat untuk tidak meninggalkan lokasi selama tuntutan mereka belum membuahkan hasil. Dalam hal ini warga sudah mempersiapkan pembuatan pondok untuk mereka bermalam.
Dalam aksi hari ini, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono terjun langsung bersama 65 personil gabungan antara Polres dan Polsej untuk menjaga keamanan di lokasi sengketa. Menindak lanjuti keinginan warga, Kapolres yang masih baru bertugas di Kabupaten Lahat berkoordinasi dengan Pemkab Lahat lewat Ponselnya. Hasilnya, Pihak Pemkab Lahat memastikan siap melakukan pertemuan di Oproom Pemkab Lahat, besok pukul 14.00 WIB.
Dengan kepastian tersebut, Warga akhirnya bersedia meninggalkan lokasi dengan tidak ketinggalan permintaan mereka agar tidak ada aktivitas perusahaan di lokasi lahan mereka.
Kuasa hukum warga Purwaraja, Sujoko Bagus, dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa saat ini mereka sudah bisa menerima dan menyambut baik atas keinginan Pemkab Lahat untuk melakukan mediasi.
“Jadi lahan seluas 145,99 Hektare ini secara hukum dan administrasi memang murni hak milik warga Desa Purwaraja. Apalagi PT. Lonsum menguasai lahan ini tanpa HGU dan tanpa izin. Mengapa sampai saat ini warga belum bisa memiliki lahan ini, karena perusahaan masih bersikeras untuk menguasai. Akhirnya aksi pada hari ini mendapat titik terang setelah ada kepastian bahwa besok Pemkab Lahat akan melakukan mediasi bersama perwakilan warga dan perwakilan PT. Lonsum juga,” ujar Sujoko Bagus didamping kedua rekannya Herman Hamzah dan Rahman Dalimonte.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono bersyukur karena aksi warga Desa Purwareja berjalan lancar dan damai.
“Kehadiran kami hari ini di lokasi sengketa adalah untuk berjaga-jaga dan mengamankan lokasi sengketa agar tidak terjadi bentrok. Alhamdulillah aksi yang warga namakan Menduduki Lahan Hak Warga Desa Purwaraja ini, berjalan dengan lancar dan damai. Tadi kita sudah menghubungi Pemkab Lahat dan disepakati besok akan ada mediasi menghentikan konflik,” tegasnya.
Warga yang sudah berkumpul sejak pagi, akhirnya membubarkan diri Sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa sebuah harapan dari titik terang; Mediasi yang akan dilaksanakan besok di Oproom.Pemkab Lahat.
(Aan LO)
Publish : AdE (SO-002)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20
SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL
BANYUASIN ,SO – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng secara resmi mem
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16
SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP
BANYUASIN ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah men
-
MUBA - 28-November-2024, 18:12
Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
MUBA, SO – Sebagai upaya mengoptimalkan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalia
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E