ISI

Pembobol Counter HP Dibekuk Polsek Sekayu


7-June-2020, 23:32


MUBA, SO – Dua Pelaku Pencurian pembobol Counter HP di amankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekayu Resor Muba di dua tempat berbeda, Jumat (05/06/2020) Sore.

Para pelaku tersebut terpaksa harus mendekam dibalik Jeruji besi Karena ditangkap oleh Pihak kepolisian Sektor Sekayu karena mencuri 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Honda Beat Warna Hitam No.Pol BG : 2877 BAN, 1 ( satu ) Unit Laptop Merk Acer Warna Silver, 1 ( Satu) Unit NotBook Merk AspireeOne Warna Merah, 1 ( Satu) Unit Handphone Merk Vivo Y19 Warna Hitam, Uang Tunai Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah),dan beberapa Akseoris Handphone dengan total kerugian sebesar Rp. 25.000.000 ( Dua puluh lima juta rupiah).

Informasi yang berhasil dirangkum 9 dilapangan menyebutkan aksi pencurian pada Jum’at tanggal 22 Mei 2020 sekira pukul 02.00 Wib di Conter Handphone ( TARO Cellular ) Jln.H Aripin Djalil, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tgl lahir ersangka Boas kita tangkap dirumahnya, sedangkan tersangka Leo ditangkap saat sedang menjaga parkir di Halaman Petro Muba” Beber Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU Ade Nurdin, SH.

Lebih Lanjut dijelaskan Ade,dari tangan tersangka berhasil di amankan barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit Lapotop Merk Acer Warna Silver type Aspire V5-471PG-53314G50Mass, 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam kombinasi lis Hijau tanpa plat nomor.

“Modus keduanya saat melancarkan aksinya, mereka memantau dulu keadaan yang tidak ada penghuni. Kemudian pelaku masuk dari pintu belakang rumah korban dengan cara menjebol pintu belakang rumah. Saat itu keduanya melancarkan aksinya dengan mengambil barang-barang milik korban Vikran Andrean (24)”Lanjut Kapolsek sekayu sembari menyebutkan Atas kejadian itu lanjut pemilik counter HP (korban) melapor ke Polsek Sekayu.

Setelah menerima laporan, Pihaknya segera melakukan pendalaman dan langsung melakukan penyelidikan Berdasarkan saksi – saksi dan bukti lainnya agar dapat melakukan pengembangan dan melacak keberadaan tersangka.

Alhamdulillah, barang bukti dan tersangka Ariansya Alias Boas (19) warga Jalan Sekayu-Muara Teladan Kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu kabupaten Muba dan SL (17) warga Jalan Merdeka Kecamatan Sekayu berhasil kita amankan. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke-3,Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE