ISI

Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Disdagperin Muba Minta Pengecer Disanksi Tegas


26-May-2020, 22:04


MUBA, SO – Langkanya penjualan gas 3 kilogram di Kabupaten Musi Banyuasin membuat sejumlah warga kebingungan, terlebih saat ini masyarakat sedang dihadapi dengan pandemi Covid-19.

Belum lagi adanya ulah oknum pengecer yang menjual gas 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) membuat berang Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba. Mendapatkan informasi tersebut, Disdagperin yang dipimpin langsung Plt Kadisdagperin Azizah SSos MT bersama Tim, Senin (26/5/2020) melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan penjualan gas.

“Atas kejadian tersebut kami berkoordinasi dengan Tim Satgas Polres Muba untuk melakukan sidak dan mengupayakan tindakan tegas dengan memberikan rekomendasi kepada Agen dan PT Pertamina melalui Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan agar memberikan sanksi tegas kepada agen/pangkalan yang nakal misalnya dengan pencabutan izin atau tidak diberikan perpanjangan izin,” tegas azizah.

Dikatakan, dari hasil pantauan langsung di lapangan juga diperoleh informasi yang sama bahwa pasokan dari pangkalan sangat terbatas dan kurang lancar. “Pada tingkatan pengecer harga terpantau antara Rp. 25.000 sd. Rp. 28.000,” bebernya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Agen resmi untuk memperoleh akses informasi lokasi dan dokumen izin resmi pangkalan gas LPG 3 kg sehingga mempermudah pengawasan. “Kami juga menghimbau kepada pangkalan dan pengecer agar tidak menjual Gas LPG 3 kg di atas HET dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Hasil pantauan di lapangan, pada Agen resmi distributor Gas LPG 3 kg di jalan lingkar Randik Sekayu atas nama PT. Dratama Mulia Abadi diperoleh informasi bahwa pasokan mingguan untuk wilayah Sekayu dan sekitarnya sebanyak 5.600 tabung yang disebar kepada 10 pangkalan.

Setiap pasokan datang, menurut perwakilan PT. Dratama Mulia Abadi, Yusri tabung gas subsidi 3 kg langsung didistribusikan ke masing-masing pangkalan dengan jumlah yang sama yaitu 560 tabung per pangkalan.

“Harga dipatok sesuai HET yaitu Rp. 18.000.- per tabung. Harga tersebut sudah termasuk biaya angkut sebesar Rp2000,” terangnya.

Saat ditanya mengenai kelangkaah tabung gas 3 kg, dijelaskan oleh Yusri, memang untuk saat bulan puasa sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri, tingkat permintaan di tiap pangkalan meningkat sedangkan pasokan dari Pertamina tidak ada penambahan.

“Sudah sejak 2 minggu lalu pasokan dari Agen tersendat dan jumlahnya terbatas, sedangkan permintaan masyarakat meningkat cukup signifikan,” jelasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE